SULSELSATU.com, MAKASSAR –Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Rapat Kerja Teknis (rakernis) Program Pembinaan Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) secara daring, Rabu (12/2/2025) di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil).
Pada Kanwil Sulsel kegiatan diikuti Kepala Divisi (Kadiv) Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Heny Widyawati, beserta analis dan penyuluh hukum.
Kepala BPHN Min Usihen, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran kanwil sebagai perpanjangan tugas BPHN dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Baca Juga : Perkuat Sinergi, Kakanwil Kemenkum Sulsel Hadiri Buka Puasa Bersama Kapolda Sulsel
Untuk itu, Min Usihen mengajak para Kakanwil dan Kadiv P3H untuk beradaptasi dengan cepat dalam meningkatkan pembinaan dan pelayanan hukum di daerah masing-masing.
“Kami berharap Kakanwil dan Kadiv P3H segera beradaptasi untuk meningkatkan pelayanan dan pembinaan hukum kepada masyarakat.
Pelaksanaan ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) No 2/2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja (Orta) Kanwil Kemenkum yang di dalamnya terdapat pembinaan hukum,” ujar Min Usihen dalam arahannya.
Baca Juga : Kakanwil Kemenkum Sulsel Beri Penghargaan Pegawai Teladan
Dalam kesempatan ini pula, ia mengatakan, pembentukan dan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan menjadi salah satu program prioritas tahun 2025.
Min Usihen menegaskan bahwa keberadaan Pos Bantuan Hukum sangat penting dalam memastikan akses keadilan bagi masyarakat, terutama di daerah terpencil.
“Kami berharap, seluruh jajaran di Kanwil dapat mendorong pendirian Posbankum Desa/Kelurahan agar masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan hukum,” harap Min Usihen.
Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel dan Kanwil Kementerian HAM Sulsel Tandatangani Penggunaan Bersama BMN
Terkait dengan program penghematan anggaran yang saat ini disahkan oleh Pemerintah Pusat, Min Usihen meminta kepada seluruh jajaran untuk dapat menyesuaikan kinerjanya dengan memanfaatkan teknologi informasi guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja.
“Keterbatasan sumber daya terutama dari segi anggaran tentu tidak menjadi hambatan dalam berkinerja. Keterbatasan ini juga menjadi tantangan bagi seluruh jajaran di Pusat dan Wilayah untuk dapat berkreasi serta berinovasi di dalam pelaksanaan pembinaan hukum di wilayah masing-masing,” tambah Min Usihen.
Terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal ungkapkan bahwa pihaknya beserta seluruh jajaran berkomitmen menjalankan program pembinaan hukum yang lebih efektif dan merata di wilayah Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Pimti Pratama Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Apel Pelepasan Mudik: Pastikan Perjalanan Aman dan Nyaman
“Kami meminta Jajran Kanwil Kemenkum Sulsel dapat berkoordinasi lebih intens dengan BPHN agar dapat menghadirkan pembinaan hukum yang lebih baik demi mewujudkan masyarakat yang lebih sadar hukum dan taat aturan,” ungkap Basmal.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar