Logo Sulselsatu

Program Digital Desa, Kadis PMD Takalar: Anggarannya Disesuaikan Keuangan Masing-masing Desa

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Jumat, 14 Februari 2025 20:01

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, TAKALAR – Kepala Dinas PMD dan Sosial Kabupaten Takalar, Andi Rijal Mustamin angkat bicara terkait isu adanya intervensi kepada kepala desa di Kabupaten Takalar untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp75 juta dari dana desa tahun ini guna pembelian aplikasi Digital Desa (Digides).

Andi Rijal menegaskan tidak ada intervensi mengenai kewajiban kepala desa mengalokasikan anggaran Rp75 juta untuk program tersebut.

“Pada intinya ini adalah program wajib. Persoalan anggaran disesuaikan kemampuan desa. Tidak ada patokan bahwa anggaran harus Rp75 juta, jadi silahkan anggarkan sesuai kemampuan masing-masing desa,” jelas Andi Rijal Mustamin.

Baca Juga : Kadis PMD dan Sosial Takalar Bungkam Terkait Dugaan Intervensi kepada Kades untuk Anggarkan Rp75 Juta Pembelian Aplikasi Digides

Andi Rijal Mustamin menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 tahun 2024, terdapat delapan program yang wajib dianggarkan oleh kepala desa melalui dana desa. Salah satunya program Digitalisasi Desa ini.

“Jadi soal alokasi anggaran Rp75 juta itu tidak benar. Semuanya diserahkan kepada masing-masing desa. Apalagi ini adalah program wajib sesuai Permendes Nomor 2 tahun 2024,” jelas Andi Rijal.

Sementara itu, Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Takalar dan sejumlah kepala desa setempat mendukung penuh pelaksanaan program Digital Desa (Digides).

Ketua Apdesi Takalar Wahyudin Mapparenta (WMP) mengatakan, pada dasarnya Abdesi sangat mendukung dan support program ini karena selaras dengan visi misi bupati terpilih.

WMP juga sangat mengapresiasi kerja-kerja yang telah dilakukan kepala Dinas PMD Takalar, Andi Rijal Mustamin terkait dengan pemenuhan amanat dari Permendes Nomor 2 tahun 2024 yang selaras dengan pelaksanaan visi misi bupati terpilih.

Namun, kata WMP, ada dua hal yg menjadi keresahan kepala desa terkait program ini. Pertama APBDes tahun 2025 sudah ditetapkan per Desember tahun lalu, sehingga ada beberapa desa tidak sempat menganggarkan program ini.

“Yang kedua ada desa lainnya yang menganggarkan program ini tapi anggarannya tidak sebesar Rp75 juta, sehingga apa yang menjadi keinginan pak kadis bahwa program digitasilasi desa ini dianggarkan sesuai kemampuan keuangan desa itu menjadi solusi terbaik terkait permasalahan itu,” jelas WMP.

“Apalagi kondisi APBDes tahun ini sangat berat karena adanya ketetapan penganggaran minimal 20% untuk Ketahanan Pangan yang diserahkan ke BUMDes. Sehingga ketersediaan anggaran menjadi semakin minim,” pungkas WMP. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News20 Maret 2025 16:23
Dorong Transaksi Digital, Pemkab Gowa Minta Kartu Kredit Pemerintah Daerah Segera Diterbitkan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus mendorong transaksi digital atau melalui non tunai....
News20 Maret 2025 16:12
Safari Ramadan PLN UIP Sulawesi Serahkan Santunan kepada Yatim Dhuafa di Kota Makassar
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi gelar Safari Ramadan dengan mengusung tema 'Energi yang Bersih untuk Jalani Bulan Suci'....
Video20 Maret 2025 15:53
VIDEO: DPR Sahkan Revisi UU TNI
SULSELSATU.com – Rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis (20/03) pagi menyetujui pengesahan Undang-Undang (UU) TNI. Semua fraksi DPR RI meny...
Tokoh20 Maret 2025 14:54
Bupati Gowa Jadi Warga Kehormatan Divif 3 Kostrad
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dikukuhkan sebagai salah satu warga kehormatan Divisi Infanteri (Divif) 3 Kostrad....