Logo Sulselsatu

Program Digital Desa, Kadis PMD Takalar: Anggarannya Disesuaikan Keuangan Masing-masing Desa

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Jumat, 14 Februari 2025 20:01

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, TAKALAR – Kepala Dinas PMD dan Sosial Kabupaten Takalar, Andi Rijal Mustamin angkat bicara terkait isu adanya intervensi kepada kepala desa di Kabupaten Takalar untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp75 juta dari dana desa tahun ini guna pembelian aplikasi Digital Desa (Digides).

Andi Rijal menegaskan tidak ada intervensi mengenai kewajiban kepala desa mengalokasikan anggaran Rp75 juta untuk program tersebut.

“Pada intinya ini adalah program wajib. Persoalan anggaran disesuaikan kemampuan desa. Tidak ada patokan bahwa anggaran harus Rp75 juta, jadi silahkan anggarkan sesuai kemampuan masing-masing desa,” jelas Andi Rijal Mustamin.

Baca Juga : Kadis PMD dan Sosial Takalar Bungkam Terkait Dugaan Intervensi kepada Kades untuk Anggarkan Rp75 Juta Pembelian Aplikasi Digides

Andi Rijal Mustamin menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 tahun 2024, terdapat delapan program yang wajib dianggarkan oleh kepala desa melalui dana desa. Salah satunya program Digitalisasi Desa ini.

“Jadi soal alokasi anggaran Rp75 juta itu tidak benar. Semuanya diserahkan kepada masing-masing desa. Apalagi ini adalah program wajib sesuai Permendes Nomor 2 tahun 2024,” jelas Andi Rijal.

Sementara itu, Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Takalar dan sejumlah kepala desa setempat mendukung penuh pelaksanaan program Digital Desa (Digides).

Ketua Apdesi Takalar Wahyudin Mapparenta (WMP) mengatakan, pada dasarnya Abdesi sangat mendukung dan support program ini karena selaras dengan visi misi bupati terpilih.

WMP juga sangat mengapresiasi kerja-kerja yang telah dilakukan kepala Dinas PMD Takalar, Andi Rijal Mustamin terkait dengan pemenuhan amanat dari Permendes Nomor 2 tahun 2024 yang selaras dengan pelaksanaan visi misi bupati terpilih.

Namun, kata WMP, ada dua hal yg menjadi keresahan kepala desa terkait program ini. Pertama APBDes tahun 2025 sudah ditetapkan per Desember tahun lalu, sehingga ada beberapa desa tidak sempat menganggarkan program ini.

“Yang kedua ada desa lainnya yang menganggarkan program ini tapi anggarannya tidak sebesar Rp75 juta, sehingga apa yang menjadi keinginan pak kadis bahwa program digitasilasi desa ini dianggarkan sesuai kemampuan keuangan desa itu menjadi solusi terbaik terkait permasalahan itu,” jelas WMP.

“Apalagi kondisi APBDes tahun ini sangat berat karena adanya ketetapan penganggaran minimal 20% untuk Ketahanan Pangan yang diserahkan ke BUMDes. Sehingga ketersediaan anggaran menjadi semakin minim,” pungkas WMP. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi01 Mei 2025 16:31
Umumkan Pemenang BRImo FSTVL 2024, Nasabah BRI Bawa Pulang Mobil BMW hingga Ribuan Tabungan Emas
SULSELSATU.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan digital unggulan m...
Berita Utama01 Mei 2025 16:07
HUT Jeneponto ke-162, Vonny Ameliani Harap Kabupaten Semakin Maju dan Sejahtera
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua TIDAR Sulawesi Selatan, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Jeneponto, Von...
Berita Utama01 Mei 2025 15:49
Modus Penipuan “Passobis” Mulai Masuk di Jeneponto, Sasar Kepala Desa dan Mengaku Kasi Intel Kejari
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Aksi penipuan bermodus mengatasnamakan aparat penegak hukum mulai meresahkan masyarakat Jeneponto. Sejumlah kepala desa ...
Berita Utama01 Mei 2025 14:37
Pelaku Pembakaran Rumah di Jeneponto Ditangkap di Balikpapan Setelah Buron Sebulan
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pelarian S alias M (34), pelaku pembakaran rumah di Kabupaten Jeneponto, akhirnya berakhir. Ia ditangkap aparat gabungan...