Logo Sulselsatu

Tedong Bonga Toraja Tercatat Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Sumber Daya Genetik

Asrul
Asrul

Rabu, 19 Februari 2025 17:54

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tedong Bonga atau Kerbau Belang yang berasal dari Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Sulawesi Selatan tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Sumber Daya Genetik (SDG). Hal ini tertuang pada Surat Pencatatan KIK yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum Repulik Indonesia tanggal 18 Februari 2025.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal mengungkapkan bahwa pihaknya pada Selasa kemarin melakukan penginputan data pencatatan KIK Tedong Bonga pada aplikasi KI Komunal Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan di hari yang sama, terbit Surat Pencatatan KIK Sumber Daya Genetik dengan Nomor: SDG732025000073.

“Pencatatan KI Komunal atas salah satu hewan khas Toraja ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang dilakukan oleh Tim Kanwil Kemenkum Sulsel dengan Pemerintah Kab. Tana Toraja & Pemerintah Kab. Toraja Utara,” ungkap Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Rabu (19/2/2025).

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Menurut Andi Basmal, manfaat KI Komunal Sumber Daya Genetik “Tedong Bonga” ini dicatatkan untuk melindungi kekayaan budaya tradisional, menjaga ciri khas daerah, dan menjaga warisan budaya generasi penerus.

“Selain itu, pencatatan ini dapat meningkatkan nilai ekonomi masyarakat pada dua kabupaten tersebut. Kemudian juga dapat mendukung pariwisata mengingat Tana Toraja dan Toraja Utara adalah salah satu daerah dengan objek wisata unggulan di provinsi Sulawesi Selatan,” Ungkap Andi Basmal.

Lebih lanjut, Andi Basmal mengatakan bahwa hal ini juga sebagai realisasi dari instruksi Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas untuk memberikan pelindungan terhadap potensi Kekayaan Intelektual, Kerbau Belang Toraja atau yang biasa disebut dengan Tedong Bonga.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Tedong Bonga pada tahun 2012 lalu telah mendapat Penetapan Rumpun Kerbau Toraya dari Menteri Pertanian yang menegaskan kekayaan sumber daya genetik adalah ternak asli Toraja

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot mengatakan bahwa surat pencatatan KIK ini diterbitkan dalam rangka perlindungan, pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan KIK sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Pencatatan ini dimohonkan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tana Toraja dan Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara. Koordinasi dengan kedua Dinas terkait ini juga telah dilakukan dengan baik. Untuk itu, kami menyampaikan bahwa ini entuk pelayanan kami kepada daerah dan masyarakat,” Ungkap Demson.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel04 Mei 2026 13:20
90 Guru dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan di Hardiknas Sidrap
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) berlangsung dengan nu...
Bisnis04 Mei 2026 13:15
Percepat Transformasi Digital, Kinerja Indosat Kuartal I 2026 Tumbuh Dua Digit
Indosat Ooredoo Hutchison mencatat kinerja keuangan yang kuat pada kuartal pertama 2026 dengan pertumbuhan dua digit pada sejumlah indikator utama....
Berita Utama04 Mei 2026 13:14
34 Ribu Anak di Makassar Tercatat Tidak Sekolah
‎SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemen Dikdasmen) mencatat sebanyak 34.371 anak di Kota Makassar tidak b...
News04 Mei 2026 13:02
PLN Terima KKPR PLTA Pokko, Perkuat Kepastian Hukum Proyek Energi Hijau di Sulawesi
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi resmi menerima dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk proyek Pembangkit Lis...