Logo Sulselsatu

Harmonisasi 5 Produk Hukum Kabupaten Kepulauan Selayar, 3 Diantaranya Diusulkan Perbaikan

Asrul
Asrul

Selasa, 25 Februari 2025 10:03

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengembalikan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Kabupaten Kepulauan Selayar untuk dilakukan perbaikan dan penyesuaian.

Hal ini disampaikan Perancangan Peraturan Perundang-undangan Madya Kanwil Kemenkum Sulsel Baharuddin pada rapat harmonisasi yang digelar di Ruang Harmonisasi Kanwil Sulsel, Senin (24/2/2024).

“Sebanyak 3 dari 5 (Lima) Produk Hukum Daerah yang diajukan oleh Pemda Kabupaten Kepulauan Selayar dikembalikan untuk dikakukan perbaikan dan disesuaikan serta disempurnakan sesuai dengan aturan terkait pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” ungkap Bahar.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Tiga Rancangan tersebut diantaranya Ranperda perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2016 tentang pemerintahan desa, Ranperkada tenaga ahli pada staf ahli bupati dan Ranperkada terkait penertiban hewan ternak.

Sedangkan dua Rancangan yang dapat dilanjutkan yakni Ranperkada pakaian dinas aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah dan Ranperkada pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa.

Asisten Pemerintahan dan kesra kabupaten kepulauan selayar, M. Y. Kr. Tompobulu mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyempurnaan atas Rancangan yang dikembalikan oleh Kanwil Kemenkum Sulsel.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

“Kami akan melakukan perbaikan dan penyesuaian kembali pada 3 rancangan yang dikembalikan tersebut,” katanya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel dan Jajaran Pejabat Manajerial dari Pemda Kabupaten Kepulauan Selayar.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal mengatakan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) di Sulsel dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah yang sesuai dengan kepentingan publik dan masyarakat.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

“Saya berharap agar para perancang melakukan harmonisasi dengan teliti sehingga produk hukum yang dihasilkan selaras, sesuai, dan sinkron dengan kepentingan yang ada di daerah dan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sederajat, sehingga tersusun secara sistematis, tidak saling bertentangan dan tumpang tindih dengan aturan diatasnya,” jelas Andi Basmal dalam arahannya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar30 Oktober 2026 23:55
Arifin Manggau Optimistis Suara Senat Cukup untuk Melaju ke Putaran Kedua Pilrek UNM
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Negeri Makassar (UNM), Dr Arifin Manggau, optimistis dapat m...
Pendidikan30 Oktober 2026 22:12
Mahasiswa Kalla Institute Juara 1 SEAHAWK 2026 di Malaysia
Mahasiswa Kalla Institute Uwais Abdullah meraih juara pertama kategori Qabaq Style dalam ajang SEAHAWK (Southeast Asian Horseback Archery Warrior Knig...
Bisnis30 Oktober 2026 21:59
Pendapatan PT Vale Naik 27 Persen, Produksi Capai 18.341 Ton Nikel Matte
PT Vale Indonesia Tbk (INCO) membukukan pendapatan sebesar US$896,07 juta atau meningkat 27 persen sepanjang Januari hingga September 2026....
Pendidikan30 Oktober 2026 21:58
Prodi Hukum Bisnis UNM dan Indolaw Bedah Peluang dan Tantangan Carbon Trading
SULSELSATU, MAKASSAR – Program Studi Hukum Bisnis Universitas Negeri Makassar (UNM) bersama Indolaw Office menggelar seminar nasional yang memba...