Logo Sulselsatu

Tingkatkan Kapasitas SDM, Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Sosialisasi Manajemen Risiko SPBE

Asrul
Asrul

Selasa, 04 Maret 2025 09:34

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pimpinan dan segenap pejabat terkait Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Sosialisasi Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara daring di tempat masing-masing.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Hukum secara virtual diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dalam rangka peningkatan penyelenggaraan manajemen risiko SPBE Senin (3/3/2025).

Marsono, Kepala Bagian pada Pusdatin menyampaikan,“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan wawasan mengenai cara melakukan pembinaan dan pengelolaan risiko yang lebih baik lagi.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Selain itu, kerja sama yang solid antara unit Eselon I dan Kantor Wilayah sangat penting, karena indeks tersebut saling menunjang satu sama lain, yang akan mempermudah pemantauan dan evaluasi secara berkala,”

Lanjut Marsono, Sosialisasi bertujuan untuk pembinaan berkelanjutan terhadap SDM pengelola manajemen risiko SPBE, Memberikan pemahaman yang sama terhadap proses, keluaran, dan penanggungjawab penerapan dan manajemen risiko SPBE.

Adapun materi yang dibahas diantaranya Pakta Integritas Manajemen Risiko SPBE, Konteks Risiko SPBE, Penilaian Risiko SPBE, Penanganan Risiko SPBE, dan Pemantauan Risiko SPBE

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Narasumber utama dari KemenPAN RB pada Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah, Perwita Sari menjelaskan bahwa SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.

Lebih lanjut dijelaskan, Proses Manajemen Risiko SPBE meliputi Penerapan kebijakan, prosedur, dan praktik manajemen yang bersifat sistematis, yakni a.) penetapan konteks dengan mengidentifikasi parameter dasar dan ruang lingkup penerapan dari risiko SPBE, b.) Penilaian Risiko SPBE dengan memahami penyebab, kemungkinan, dan dampak yang dapat terjadi di instansi pusat dan pemerintah daerah serta mengambil keputusan mengenai perlu tidaknya dilakukan upaya penanganan Risiko SPBE lebih lanjut, dan c) Penanganan Risiko SPBE dengan memodifikasi penyebab risiko SPBE.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News23 Agustus 2026 20:39
PT Vale dan Pemkab Kolaka Perbaiki 6 Rumah, Beri Hunian Layak dan Akses Kesehatan Warga
PT Vale Indonesia Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Kodim 1412/Kolaka memperbaiki enam rumah warga di Kecamatan Baula....
News23 Agustus 2026 17:33
PT Bumi Karsa Tingkatkan Kompetensi BIM untuk Dorong Transformasi Digital Konstruksi
PT Bumi Karsa memperkuat transformasi digital di sektor konstruksi melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia....
Nasional23 Agustus 2026 15:51
Bantu Korban Gempa NTT, BRI Siapkan 3 Posko dan Dapur Umum
BRI memperkuat penanganan pascabencana gempa bumi di sejumlah wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan membangun tiga posko logistik dan satu ...
Ekonomi23 Agustus 2026 15:36
Investor Pasar Modal di Sulsel Capai 766.125 SID, Tumbuh 79,28 Persen
Minat masyarakat Sulawesi Selatan terhadap investasi di pasar modal menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga Juni 2026, jumlah Single Investor Iden...