Logo Sulselsatu

KPK Ungkap Status Ridwan Kamil, Tersangka Atau Saksi?

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Rabu, 12 Maret 2025 16:31

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan status hukum mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil masih sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan, mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil masih berstatus saksi.

Ia memastikan, pria yang karib disapa Kang Emil itu tidak termasuk ke dalam lima pihak yang telah menyandang status tersangka dugaan korupsi dana iklan bank BUMD. “Saksi,” kata Setyo di Gedung Pusat Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/3).

Baca Juga : Bupati Takalar Pastikan Tak Terlibat Korupsi, Siap Bantu KPK Ungkap Fakta

Setyo mengungkapkan, penyidik berhasil mengamankan bergai alat bukti, terkait dugaan korupsi dana iklan pada bank Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar). Saat ini, alat bukti itu tengah dianalisa apakah berkaitan dengan dugaan korupsi yang menelan kerugian negara hingga ratusan miliar.

“Sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat, nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada, nanti pasti akan diikutkan,” ucap Setyo.

Meski demikian, Setyo juga masih enggan mengungkapkan secara rinci terkait dugaan keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi dana iklan pada bank BUMD tersebut.

Baca Juga : Dugaan Korupsi Dana CSR BI, KPK Panggil 2 Anggota DPR RI

“Itu nanti spesifik dari penyidikan. Nanti pasti akan didalami ada keterlibatan atau tidak, atau hanya saksi, atau hanya internal BJB sendiri yang melakukan cara-cara tidak sesuai dengan aturan, tapi kepada yang lain mereka menutupi dengan berbagai macam alasan,” tegasnya.

Terpisah, juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan, telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana iklan pada bank salah satu bank BUMD. Mereka yang ditetapkan merupakan penyelenggara dan pihak swasta.

“Sekitar lima orang, ada dari penyelenggaran negara dan ada dari swastanya,” ujar Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3).

Baca Juga : KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri

Namun, juru bicara berlatar belakang penyidik ini enggan mengungkapkan identitas para tersangka. Ia berjanji dalam pekan ini akan diumumkan para pihak yang terjerat dalam kasua dugaan korupsi dana iklan yang diduga merugikan keuangan negara Rp 200 miliar.

“Nanti pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti,” ucap Tessa.

Proses penyidikan ini dilakukan setelah KPK menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) atas kasus dugaan korupsi pada salah satu bank BUMD, pada 27 Februari 2025. Namun, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang terjerat sebagai tersangka dalam kasus ini. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....
Pendidikan28 Januari 2026 17:32
SD Islam Athirah 2 Gelar Trial Class, Diikuti 79 Anak TK
SD Islam Athirah 2 Bukit Baruga sukses menggelar kegiatan Trial Class yang melibatkan siswa dari TK Amaliyah BLKI, TK Negeri Manggala, dan TK Islam At...