Logo Sulselsatu

IASC Berhasil Blokir 28.807 Rekening Penipuan, Total Dana yang Dibekukan Sampai Rp127,3 Miliar

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 26 Maret 2025 09:33

Ilustrasi penipuan. Foto: Istimewa.
Ilustrasi penipuan. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com – Meningkatkan pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan, pada 22 November 2024 dihadirkan Indonesia Anti-Scam Centre / IASC (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan).

IASC merupakan inisiatif OJK bersama otoritas/kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas PASTI.

IASC didukung oleh asosiasi industri terkait seperti perbankan dan pelaku sistem pembayaran untuk membangun forum koordinasi penanganan penipuan (scam) di sektor keuangan agar dapat ditangani secara cepat dan berefek-jera.

Baca Juga : OJK dan Pemkab Pasangkayu Gelar Literasi Keuangan untuk Pelajar hingga UMKM

Sejak awal beroperasi sampai 28 Februari 2025, IASC telah menerima 58.206 laporan.

Jumlah rekening terkait penipuan yang dilaporkan sebanyak 64.888 dan dari jumlah rekening tersebut sejumlah 28.807 antara lain telah dilakukan pemblokiran (28,99 persen).

Sementara itu, total kerugian dana yang dilaporkan korban sebesar Rp1 Triliun dan jumlah dana korban yang telah diblokir sebesar Rp127.3 Miliar (12,63 persen).

Baca Juga : OJK Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat Bantaeng melalui GENCARKAN

“Pembentukan IASC bertujuan untuk mempercepat koordinasi antar-pelaku jasa keuangan dalam penanganan laporan penipuan dengan melakukan penundaan transaksi segera dan pemblokiran rekening terkait penipuan,” kata Kepala OJK Sulselbar Moch Muchlasin.

Dalam penanganannya, IASC melakukan identifikasi para pihak yang terkait penipuan, mengupayakan pengembalian dana korban yang masih diselamatkan, dan melakukan upaya penindakan hukum.

Satgas PASTI Daerah Sulawesi Selatan mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk dapat segera menyampaikan laporan melalui website IASC dengan alamat http://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait.

Baca Juga : OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027

Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081 157 157 157), email: [email protected] atau email: [email protected].

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar23 September 2026 20:43
Kalla 10K 2026 Gandeng PASI, 4.500 Pelari Siap Ramaikan Pantai Losari
SULSELSATU.com,cMAKASSAR – Kalla 10K 2026 siap digelar di Anjungan Pantai Losari, Makassar, pada 10–11 Oktober 2026 mendatang. Sebanyak 4.500 pese...
Politik23 September 2026 15:27
Isu Appi Pindah Partai Menguat, Demokrat Sulsel Pilih Tunggu Sikap Resmi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Partai Demokrat Sulawesi Selatan mulai membuka ruang bagi Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi di tengah m...
OPD23 September 2026 15:22
Andi Tenri Indah Desak Kepastian Gaji ASN Dinsos Sulsel hingga Akhir Tahun
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Persoalan kecukupan anggaran untuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Sela...
Makassar23 September 2026 15:04
Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar ...