Logo Sulselsatu

Sepanjang 2025, Kanwil Kemenkum Sulsel Cetak 199 Sertifikat Apostille

Asrul
Asrul

Kamis, 27 Maret 2025 09:13

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam penerbitan sertifikat apostille.

Dari januari hingga 26 Maret 2025 ini , Kanwil Kemenkum Sulsel telah mencetak sebanyak 199 sertifikat apostille, sebuah layanan legalisasi dokumen yang semakin memudahkan masyarakat dalam keperluan administrasi internasional.

Kepala Kanwil KemenkumSulsel, Andi Basmal menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kualitas layanan agar lebih memudahkan masyarakat.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

“Kami ingin memastikan bahwa layanan apostille dan lainnya yang ada di Kanwil Kemenkum Sulsel dapat dijangkau dengan lebih cmudah dan transparan,” ujarnya.

Menurut Andi Basmal, Layanan apostille merupakan penyederhanaan dari proses legalisasi dokumen yang sebelumnya memerlukan beberapa tahapan di berbagai instansi.

Dengan adanya apostille, dokumen yang telah disahkan oleh Kemenkumdapat langsung digunakan di berbagai negara yang menjadi anggota Konvensi Apostille 1961 tanpa perlu legalisasi tambahan dari Kedutaan Besar negara tujuan.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Kakanwil berharap layanan ini semakin dimanfaatkan oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan dokumen resmi untuk keperluan studi, bekerja, atau berbisnis di luar negeri.

“Apostille sangat bermanfaat bagi pelajar, pekerja migran, pelaku usaha, dan siapa saja yang memiliki keperluan internasional. Kami ingin memastikan bahwa setiap dokumen yang mereka butuhkan bisa diakses dengan lebih cepat dan mudah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot dalam keterangannya mengatakan, adapun jenis dokumen yang dapat diajukan untuk apostille antara lain ijazah, akta kelahiran, akta nikah, surat kuasa, dan dokumen hukum lainnya yang memerlukan pengesahan internasional.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Dengan semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi agar semakin banyak masyarakat yang memahami manfaat dan kemudahan dari layanan apostille.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News23 Agustus 2026 20:39
PT Vale dan Pemkab Kolaka Perbaiki 6 Rumah, Beri Hunian Layak dan Akses Kesehatan Warga
PT Vale Indonesia Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Kodim 1412/Kolaka memperbaiki enam rumah warga di Kecamatan Baula....
News23 Agustus 2026 17:33
PT Bumi Karsa Tingkatkan Kompetensi BIM untuk Dorong Transformasi Digital Konstruksi
PT Bumi Karsa memperkuat transformasi digital di sektor konstruksi melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia....
Nasional23 Agustus 2026 15:51
Bantu Korban Gempa NTT, BRI Siapkan 3 Posko dan Dapur Umum
BRI memperkuat penanganan pascabencana gempa bumi di sejumlah wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan membangun tiga posko logistik dan satu ...
Ekonomi23 Agustus 2026 15:36
Investor Pasar Modal di Sulsel Capai 766.125 SID, Tumbuh 79,28 Persen
Minat masyarakat Sulawesi Selatan terhadap investasi di pasar modal menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga Juni 2026, jumlah Single Investor Iden...