Logo Sulselsatu

Sepanjang 2025, Kanwil Kemenkum Sulsel Cetak 199 Sertifikat Apostille

Asrul
Asrul

Kamis, 27 Maret 2025 09:13

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam penerbitan sertifikat apostille.

Dari januari hingga 26 Maret 2025 ini , Kanwil Kemenkum Sulsel telah mencetak sebanyak 199 sertifikat apostille, sebuah layanan legalisasi dokumen yang semakin memudahkan masyarakat dalam keperluan administrasi internasional.

Kepala Kanwil KemenkumSulsel, Andi Basmal menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kualitas layanan agar lebih memudahkan masyarakat.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

“Kami ingin memastikan bahwa layanan apostille dan lainnya yang ada di Kanwil Kemenkum Sulsel dapat dijangkau dengan lebih cmudah dan transparan,” ujarnya.

Menurut Andi Basmal, Layanan apostille merupakan penyederhanaan dari proses legalisasi dokumen yang sebelumnya memerlukan beberapa tahapan di berbagai instansi.

Dengan adanya apostille, dokumen yang telah disahkan oleh Kemenkumdapat langsung digunakan di berbagai negara yang menjadi anggota Konvensi Apostille 1961 tanpa perlu legalisasi tambahan dari Kedutaan Besar negara tujuan.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Kakanwil berharap layanan ini semakin dimanfaatkan oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan dokumen resmi untuk keperluan studi, bekerja, atau berbisnis di luar negeri.

“Apostille sangat bermanfaat bagi pelajar, pekerja migran, pelaku usaha, dan siapa saja yang memiliki keperluan internasional. Kami ingin memastikan bahwa setiap dokumen yang mereka butuhkan bisa diakses dengan lebih cepat dan mudah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot dalam keterangannya mengatakan, adapun jenis dokumen yang dapat diajukan untuk apostille antara lain ijazah, akta kelahiran, akta nikah, surat kuasa, dan dokumen hukum lainnya yang memerlukan pengesahan internasional.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Dengan semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi agar semakin banyak masyarakat yang memahami manfaat dan kemudahan dari layanan apostille.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel04 Mei 2026 13:20
90 Guru dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan di Hardiknas Sidrap
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) berlangsung dengan nu...
Bisnis04 Mei 2026 13:15
Percepat Transformasi Digital, Kinerja Indosat Kuartal I 2026 Tumbuh Dua Digit
Indosat Ooredoo Hutchison mencatat kinerja keuangan yang kuat pada kuartal pertama 2026 dengan pertumbuhan dua digit pada sejumlah indikator utama....
Berita Utama04 Mei 2026 13:14
34 Ribu Anak di Makassar Tercatat Tidak Sekolah
‎SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemen Dikdasmen) mencatat sebanyak 34.371 anak di Kota Makassar tidak b...
News04 Mei 2026 13:02
PLN Terima KKPR PLTA Pokko, Perkuat Kepastian Hukum Proyek Energi Hijau di Sulawesi
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi resmi menerima dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk proyek Pembangkit Lis...