Logo Sulselsatu

Sepanjang 2025, Kanwil Kemenkum Sulsel Cetak 199 Sertifikat Apostille

Asrul
Asrul

Kamis, 27 Maret 2025 09:13

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam penerbitan sertifikat apostille.

Dari januari hingga 26 Maret 2025 ini , Kanwil Kemenkum Sulsel telah mencetak sebanyak 199 sertifikat apostille, sebuah layanan legalisasi dokumen yang semakin memudahkan masyarakat dalam keperluan administrasi internasional.

Kepala Kanwil KemenkumSulsel, Andi Basmal menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kualitas layanan agar lebih memudahkan masyarakat.

Baca Juga : 41 OBH Sulsel Teken Kontrak Bantuan Hukum 2025, Kakanwil Dorong Pemerataan Layanan

“Kami ingin memastikan bahwa layanan apostille dan lainnya yang ada di Kanwil Kemenkum Sulsel dapat dijangkau dengan lebih cmudah dan transparan,” ujarnya.

Menurut Andi Basmal, Layanan apostille merupakan penyederhanaan dari proses legalisasi dokumen yang sebelumnya memerlukan beberapa tahapan di berbagai instansi.

Dengan adanya apostille, dokumen yang telah disahkan oleh Kemenkumdapat langsung digunakan di berbagai negara yang menjadi anggota Konvensi Apostille 1961 tanpa perlu legalisasi tambahan dari Kedutaan Besar negara tujuan.

Baca Juga : 125 Notaris Baru Resmi Dilantik Kakanwil Kemenkum Sulsel

Kakanwil berharap layanan ini semakin dimanfaatkan oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan dokumen resmi untuk keperluan studi, bekerja, atau berbisnis di luar negeri.

“Apostille sangat bermanfaat bagi pelajar, pekerja migran, pelaku usaha, dan siapa saja yang memiliki keperluan internasional. Kami ingin memastikan bahwa setiap dokumen yang mereka butuhkan bisa diakses dengan lebih cepat dan mudah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot dalam keterangannya mengatakan, adapun jenis dokumen yang dapat diajukan untuk apostille antara lain ijazah, akta kelahiran, akta nikah, surat kuasa, dan dokumen hukum lainnya yang memerlukan pengesahan internasional.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel dan DPRD Enrekang Jalin Kerjasama Wujudkan Peraturan Daerah Berkualitas

Dengan semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi agar semakin banyak masyarakat yang memahami manfaat dan kemudahan dari layanan apostille.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan17 April 2025 21:49
Wujudkan Tata Kelola Transparan, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Hadiri Peluncuran SP2D Online
SULSELSATU.com, JAKARTA – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri peluncuran SP2D Online melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Repu...
Pendidikan17 April 2025 21:35
Unismuh Jadi Tuan Rumah Halal Bihalal, Forum Dosen Kopertais VIII Serukan Inovasi dan Integrasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Suasana hangat penuh kekeluargaan mewarnai kegiatan halal bihalal yang digelar Forum Dosen Tersertifikasi Kopertais Wilay...
Pendidikan17 April 2025 21:00
Dorong Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Kalla Institute Perkuat Kerja Sama dengan BPS Sulsel
Kalla Institute terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan kontribusi nyata kepada masyarakat....
Adventorial17 April 2025 20:14
41 OBH Sulsel Teken Kontrak Bantuan Hukum 2025, Kakanwil Dorong Pemerataan Layanan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sebanyak 41 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Sulawesi Selatan resmi menandatangani perjanjian pelaksanaan bantuan hukum ...