Logo Sulselsatu

Untuk Pembangunan Hukum di Desa, Kanwil Kemenkum Sulsel Dukung Kinerja APDESI

Asrul
Asrul

Kamis, 27 Maret 2025 14:22

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal menyatakan komitmen mendukung kinerja Pemerintahan Desa di Sulsel sesuai dengan Tusi Kementerian Hukum di wilayah.

Hal ini sejalan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditadatangani sebelumnya dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sulsel. PKS ini memuat tentang Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Desa Sadar Hukum.

”kita berharap langkah ini dapat memberi kontribusi positif pada pemerintahan tingkat desa untuk pembangunan hukum di desa dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Andi Basmal, Kamis (27/3/2025)

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Selain itu, dukungan terhadap APDESI diberikan dalam bentuk pembekalan atau pelatihan dalam penyusunan peraturan di tingkat desa, sebagai instrumen pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

A.Muhammad Abdillah, Koordinator Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkum Sulsel, menyebutkan terdapat tiga jenis peraturan di tingkat desa yaitu 1.) Peraturan Desa dengan muatan pelaksanaan kewenangan desa dan penjabaran lebih lanjut dari peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.

2.) Peraturan Bersama Kepala Desa memuat materi kerjasama desa, dan 3.) Peraturan Kepala Desa dengan muatan pelaksanaan Peraturan Desa, Peraturan Bersama Kepala Desa, dan tindak lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Lanjut Abdillah, Dasar hukum pembentukan peraturan di desa yaitu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 111 tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa dan peraturan terkait lainnya.

Ia menekankan bahwa bahwa peraturan di desa dilarang bertentangan dengan kepentingan umum, dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel04 Mei 2026 13:20
90 Guru dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan di Hardiknas Sidrap
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) berlangsung dengan nu...
Bisnis04 Mei 2026 13:15
Percepat Transformasi Digital, Kinerja Indosat Kuartal I 2026 Tumbuh Dua Digit
Indosat Ooredoo Hutchison mencatat kinerja keuangan yang kuat pada kuartal pertama 2026 dengan pertumbuhan dua digit pada sejumlah indikator utama....
Berita Utama04 Mei 2026 13:14
34 Ribu Anak di Makassar Tercatat Tidak Sekolah
‎SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemen Dikdasmen) mencatat sebanyak 34.371 anak di Kota Makassar tidak b...
News04 Mei 2026 13:02
PLN Terima KKPR PLTA Pokko, Perkuat Kepastian Hukum Proyek Energi Hijau di Sulawesi
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi resmi menerima dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk proyek Pembangkit Lis...