Logo Sulselsatu

Untuk Pembangunan Hukum di Desa, Kanwil Kemenkum Sulsel Dukung Kinerja APDESI

Asrul
Asrul

Kamis, 27 Maret 2025 14:22

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal menyatakan komitmen mendukung kinerja Pemerintahan Desa di Sulsel sesuai dengan Tusi Kementerian Hukum di wilayah.

Hal ini sejalan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditadatangani sebelumnya dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sulsel. PKS ini memuat tentang Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Desa Sadar Hukum.

”kita berharap langkah ini dapat memberi kontribusi positif pada pemerintahan tingkat desa untuk pembangunan hukum di desa dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Andi Basmal, Kamis (27/3/2025)

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Selain itu, dukungan terhadap APDESI diberikan dalam bentuk pembekalan atau pelatihan dalam penyusunan peraturan di tingkat desa, sebagai instrumen pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

A.Muhammad Abdillah, Koordinator Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkum Sulsel, menyebutkan terdapat tiga jenis peraturan di tingkat desa yaitu 1.) Peraturan Desa dengan muatan pelaksanaan kewenangan desa dan penjabaran lebih lanjut dari peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.

2.) Peraturan Bersama Kepala Desa memuat materi kerjasama desa, dan 3.) Peraturan Kepala Desa dengan muatan pelaksanaan Peraturan Desa, Peraturan Bersama Kepala Desa, dan tindak lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Lanjut Abdillah, Dasar hukum pembentukan peraturan di desa yaitu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 111 tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa dan peraturan terkait lainnya.

Ia menekankan bahwa bahwa peraturan di desa dilarang bertentangan dengan kepentingan umum, dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News23 Agustus 2026 20:39
PT Vale dan Pemkab Kolaka Perbaiki 6 Rumah, Beri Hunian Layak dan Akses Kesehatan Warga
PT Vale Indonesia Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Kodim 1412/Kolaka memperbaiki enam rumah warga di Kecamatan Baula....
News23 Agustus 2026 17:33
PT Bumi Karsa Tingkatkan Kompetensi BIM untuk Dorong Transformasi Digital Konstruksi
PT Bumi Karsa memperkuat transformasi digital di sektor konstruksi melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia....
Nasional23 Agustus 2026 15:51
Bantu Korban Gempa NTT, BRI Siapkan 3 Posko dan Dapur Umum
BRI memperkuat penanganan pascabencana gempa bumi di sejumlah wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan membangun tiga posko logistik dan satu ...
Ekonomi23 Agustus 2026 15:36
Investor Pasar Modal di Sulsel Capai 766.125 SID, Tumbuh 79,28 Persen
Minat masyarakat Sulawesi Selatan terhadap investasi di pasar modal menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga Juni 2026, jumlah Single Investor Iden...