SULSELSATU.com, TAKALAR – Kepolisian Resort (Polres) Takalar siap mengusut dugaan kasus pemotongan 10 persen dana Biaya Operasional (BOP) di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Takalar.
Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta mengatakan, pihaknya siap mengusut kasus tersebut jika sudah menerima laporan resmi. “Kami siap usut, hanya saja kami masih tunggu laporan resmi,” ujar Hatta.
Hatta memastikan akan menindak tegas setiap tindakan yang berpotensi merugikan keuangan negara. “Kita akan selidik bila memang ada informasi terkait dengan dugaan itu,” tegasnya.
Baca Juga : Polres Takalar Dalami Kasus Dugaan Pemotongan 10 Persen Dana BOP di Sekretariat Dewan DPRD Takalar
Sebelumnya, dugaan penyalahgunaan wewenang kembali mencuat di lingkup DPRD Takalar. Kali ini, sorotan tertuju pada Sekretaris Dewan (Sekwan), Jamaluddin Daeng Sese, yang diduga memotong 10 persen dana Biaya Operasional (BOP) sejak ia menjabat pada 2024 hingga awal 2025.
Informasi ini diungkapkan sejumlah pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Takalar. Mereka mengaku pemotongan dilakukan setiap kali dana BOP dan SPPD cair tanpa alasan dan penjelasan yang jelas.
“Memang benar, setiap pencairan BOP dan SPPD, Sekwan memotong 10 persen dari total dana yang cair,” ujar salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya.
Baca Juga : Diduga Potong 10 Persen Dana BOP, Polisi Disebut Sita DPA Sekretariat DPRD Takalar
Menurut sumber tersebut, praktik pemotongan menyasar seluruh bagian penting di sekretariat, termasuk Bagian Persidangan, Umum, dan Keuangan.
“Kalau dihitung-hitung, jumlahnya lumayan besar. Semua bagian kena potong, tapi tidak pernah ada surat resmi atau penjelasan kenapa,” imbuhnya.
Parahnya, pemotongan ini diduga dilakukan sepihak, tanpa dasar hukum, tanpa persetujuan DPRD, dan tanpa pemberitahuan ke pegawai maupun anggota dewan.
Baca Juga : Sekwan DPRD Takalar Diduga Potong 10 Persen Dana BOP, Ini Klarifikasinya
Akibatnya, beberapa bidang mulai kelimpungan menjalankan tugasnya karena anggaran yang semestinya mereka terima justru berkurang.
Kondisi ini dikhawatirkan bisa mengganggu roda kerja lembaga legislatif dan berdampak pada pelayanan publik di Takalar.
“Kami minta aparat penegak hukum dan inspektorat segera turun tangan menyelidiki. Ini sangat merugikan,” tegas salah satu pegawai.
Sementara itu, Sekwan DPRD Takalar, Jamaluddin Daeng Sese yang sebelumnya dihubungi membantah tudingan tersebut. “Tidak benar itu, tidak ada itu pemotongan,” singkat Jamaluddin. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar