Logo Sulselsatu

Diduga Potong 10 Persen Dana BOP, Polisi Disebut Sita DPA Sekretariat DPRD Takalar

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Kamis, 10 April 2025 19:09

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, TAKALAR – Dugaan praktik penyalahgunaan wewenang di lingkungan Sekretariat DPRD Takalar terus bergulir. Satreskrim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Takalar dikabarkan telah mengambil langkah awal dengan menyita sejumlah dokumen penting berupa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2024.

Informasi penyitaan dibenarkan oleh salah satu pegawai di Sekretariat DPRD Takalar, Rabu (9/4/2025). Ia menyebut, penyitaan dilakukan langsung oleh tim dari Tipidkor Polres Takalar.

“Kemarin Satreskrim Tipidkor datang dan menyita DPA. Mungkin minggu depan kami mulai dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga : Polres Takalar Siap Usut Dugaan Pemotongan 10 Persen Dana BOP di Sekretariat Dewan DPRD Takalar

Ia menegaskan bahwa memang terjadi praktik pemotongan dana Biaya Operasional (BOP) di lingkungan Sekretariat DPRD. Pemotongan sebesar 10 persen itu, menurutnya, dilakukan oleh bendahara atas perintah langsung dari Sekretaris Dewan (Sekwan), Jamaluddin Daeng Sese.

“Pemotongan dilakukan setiap kali dana cair, baik BOP maupun SPPD. Perintahnya dari Pak Sekwan,” ungkapnya.

Sejumlah pegawai lain juga mengonfirmasi adanya pemotongan tersebut. Menurut mereka, pemangkasan anggaran itu menyasar hampir semua bagian, mulai dari Bagian Persidangan, Umum, hingga Keuangan. Praktik ini disebut berlangsung sejak Jamaluddin menjabat sebagai Sekwan pada 2024 lalu.

Baca Juga : Sekwan DPRD Takalar Diduga Potong 10 Persen Dana BOP, Ini Klarifikasinya

“Setiap pencairan, langsung dipotong 10 persen. Tidak pernah ada penjelasan resmi, apalagi dasar hukumnya,” tambah salah satu pegawai.

Akibatnya, pelaksanaan tugas di sejumlah bidang menjadi terganggu karena anggaran yang diterima tidak sesuai dengan perencanaan. Mereka khawatir kondisi ini bisa menghambat kinerja lembaga legislatif dan berdampak pada pelayanan publik di Kabupaten Takalar.

“Kami sangat berharap pihak kepolisian dan inspektorat segera mengusut tuntas dugaan ini. Jangan sampai berlarut-larut,” tegas sumber lainnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta juga membenarkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal dengan menyita sejumlah dokumen penting berupa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2024.

“Iya benar kami sudah darang ke DPRD Takalar. Kami tengah mempelajari DPA tahun 2024 dalam kasus ini,” ujar Hatta.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD maupun Sekwan Jamaluddin Daeng Sese belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait dugaan pemotongan dana dan penyitaan dokumen oleh polisi. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan17 April 2025 21:49
Wujudkan Tata Kelola Transparan, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Hadiri Peluncuran SP2D Online
SULSELSATU.com, JAKARTA – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri peluncuran SP2D Online melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Repu...
Pendidikan17 April 2025 21:35
Unismuh Jadi Tuan Rumah Halal Bihalal, Forum Dosen Kopertais VIII Serukan Inovasi dan Integrasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Suasana hangat penuh kekeluargaan mewarnai kegiatan halal bihalal yang digelar Forum Dosen Tersertifikasi Kopertais Wilay...
Pendidikan17 April 2025 21:00
Dorong Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Kalla Institute Perkuat Kerja Sama dengan BPS Sulsel
Kalla Institute terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan kontribusi nyata kepada masyarakat....
Adventorial17 April 2025 20:14
41 OBH Sulsel Teken Kontrak Bantuan Hukum 2025, Kakanwil Dorong Pemerataan Layanan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sebanyak 41 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Sulawesi Selatan resmi menandatangani perjanjian pelaksanaan bantuan hukum ...