Logo Sulselsatu

Warga Makassar Gugat Telkomsel Gara-gara Nomor Cantik Seharga Rp10,67 Juta Sudah Terpakai

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Kamis, 10 April 2025 18:48

Sucianto pembelian kartu perdana Telkomsel (kiri) didampingi pengacaranya ST Fatimah usai mengikuti sidang gugatan di Pengadilan Makassar, Kamis (10/4/2025). Foto: Istimewa.
Sucianto pembelian kartu perdana Telkomsel (kiri) didampingi pengacaranya ST Fatimah usai mengikuti sidang gugatan di Pengadilan Makassar, Kamis (10/4/2025). Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang warga Kota Makassar, Sucianto menggugat Telkomsel ke Pengadilan Negeri Makassar atas kasus nomor cantik yang dibelinya senilai Rp10,67 juta telah digunakan orang lain.

Gugatan yang dilayangkan Sucianto akibat tidak adanya jawaban dari pihak Telkomsel atas kasus yang dialaminya.

Sucianto menceritakan, ia membeli nomor cantik PT Finnet Indonesia, salah satu anak perusahaan Telkomsel. Namun, ternyata nomor yang baru dibelinya telah digunakan orang lain sejak dua tahun lalu.

Baca Juga : Aston Makassar Donor Darah Jelang HUT ke-14, Kumpulkan 60 Kantong

Mengetahui hal tersebut, Sucianto akhirnya melaporkan masalah tersebut ke Grapari Makassar. Hasilnya, Grapari Makassar menyebut jika kartu itu sudah aktif sejak 2023 lalu.

“Saat di Grapari, saya hubungi nomor itu via chat Whatsapp dan terkirim. Namun, pihak Grapari menyatakan saya di pihak yang kalah meskipun bukti sah ada di saya,” kata Sucianto kepada media, Selasa (25/3/2025).

Sucianto menjelaskan, sejak dibeli, nomor cantik tersebut masih dalam keadaan tersegel. Namun, saat diaktifkan ternyata sudah digunakan oleh orang lain.

Baca Juga : MaRI Resmi Mulai Perluasan Mal dan Bangun Apartemen, Target Selesai 2028

Setelah di Grapari, Sucianto kemudian kembali melapor ke call center 188 & CHO (Complain Handling Officer). Empat pekan sejak ia melaporkan keluhan, kasus masih penyelidikan dan nomor belum dikembalikan serta tidak ada jawaban.

Tak Kunjung mendapatkan kejelasan, dia akhirnya menggugat Telkomsel melalui pengadilan, didampingi kuasa hukumnya St. Fatiha.

“Sudah saya gugat dan sekarang akan memasuki sidang keempat yakni pembuktian. Dalam sidang-sidang sebelumnya, Telkomsel dan Sucianto masih dalam tahap mediasi tetapi tidak ada hasil,” ujarnya.

Baca Juga : Pelindo dan Pemkot Makassar Sinergi Bangun Taman KM 0 Makassar

Menanggapi hal tersebut, GM Regional Consumer Business Telkomsel Sulawesi Kuntum Wahyudi menyatakan pihaknya menghormati hak setiap pelanggan dalam menempuh jalur hukum yang tersedia, termasuk langkah yang telah diambil oleh Sucianto melalui Pengadilan Negeri Makassar.

Telkomsel juga dikatakannya senantiasa berkomitmen untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berlangsung dengan tetap mengedepankan kepentingan pelanggan serta bekerja sama dengan pihak-pihak terkait.

“Kami selalu berkomitmen untuk menghadirkan layanan terbaik bagi seluruh pelanggan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami memahami ketidaknyamanan yang dirasakan oleh Bapak Sucianto dan menyesalkan situasi yang terjadi,” ujarnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan02 Mei 2026 11:00
Mubes IKA Unhas Resmi Dimulai, Ramli Rahim: Mayoritas Dukung Amran Sulaiman Kembali Jadi Ketum
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) resmi digelar di Hotel Four Points by Sheraton ...
News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....
Berita Utama01 Mei 2026 23:23
Tak Sengaja Bertemu di Warkop Jeneponto, Rudianto Lallo Beri Support ke Vonny Ameliani
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani bertemu dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, , di K...
Metropolitan01 Mei 2026 20:53
Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka mem...