Logo Sulselsatu

Warga Makassar Gugat Telkomsel Gara-gara Nomor Cantik Seharga Rp10,67 Juta Sudah Terpakai

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Kamis, 10 April 2025 18:48

Sucianto pembelian kartu perdana Telkomsel (kiri) didampingi pengacaranya ST Fatimah usai mengikuti sidang gugatan di Pengadilan Makassar, Kamis (10/4/2025). Foto: Istimewa.
Sucianto pembelian kartu perdana Telkomsel (kiri) didampingi pengacaranya ST Fatimah usai mengikuti sidang gugatan di Pengadilan Makassar, Kamis (10/4/2025). Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang warga Kota Makassar, Sucianto menggugat Telkomsel ke Pengadilan Negeri Makassar atas kasus nomor cantik yang dibelinya senilai Rp10,67 juta telah digunakan orang lain.

Gugatan yang dilayangkan Sucianto akibat tidak adanya jawaban dari pihak Telkomsel atas kasus yang dialaminya.

Sucianto menceritakan, ia membeli nomor cantik PT Finnet Indonesia, salah satu anak perusahaan Telkomsel. Namun, ternyata nomor yang baru dibelinya telah digunakan orang lain sejak dua tahun lalu.

Baca Juga : Makassar Leadership Summit 2026 Dorong Makassar Jadi Episentrum Kepemimpinan Indonesia Timur

Mengetahui hal tersebut, Sucianto akhirnya melaporkan masalah tersebut ke Grapari Makassar. Hasilnya, Grapari Makassar menyebut jika kartu itu sudah aktif sejak 2023 lalu.

“Saat di Grapari, saya hubungi nomor itu via chat Whatsapp dan terkirim. Namun, pihak Grapari menyatakan saya di pihak yang kalah meskipun bukti sah ada di saya,” kata Sucianto kepada media, Selasa (25/3/2025).

Sucianto menjelaskan, sejak dibeli, nomor cantik tersebut masih dalam keadaan tersegel. Namun, saat diaktifkan ternyata sudah digunakan oleh orang lain.

Baca Juga : Hari Anak Nasional 2026, FK Unhas Gelar Bakti Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Anak Gratis

Setelah di Grapari, Sucianto kemudian kembali melapor ke call center 188 & CHO (Complain Handling Officer). Empat pekan sejak ia melaporkan keluhan, kasus masih penyelidikan dan nomor belum dikembalikan serta tidak ada jawaban.

Tak Kunjung mendapatkan kejelasan, dia akhirnya menggugat Telkomsel melalui pengadilan, didampingi kuasa hukumnya St. Fatiha.

“Sudah saya gugat dan sekarang akan memasuki sidang keempat yakni pembuktian. Dalam sidang-sidang sebelumnya, Telkomsel dan Sucianto masih dalam tahap mediasi tetapi tidak ada hasil,” ujarnya.

Baca Juga : Makassar Siap Jadi Tuan Rumah HUT Dekranas ke-46, Hadirkan 200 Booth Wastra dan Kriya

Menanggapi hal tersebut, GM Regional Consumer Business Telkomsel Sulawesi Kuntum Wahyudi menyatakan pihaknya menghormati hak setiap pelanggan dalam menempuh jalur hukum yang tersedia, termasuk langkah yang telah diambil oleh Sucianto melalui Pengadilan Negeri Makassar.

Telkomsel juga dikatakannya senantiasa berkomitmen untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berlangsung dengan tetap mengedepankan kepentingan pelanggan serta bekerja sama dengan pihak-pihak terkait.

“Kami selalu berkomitmen untuk menghadirkan layanan terbaik bagi seluruh pelanggan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami memahami ketidaknyamanan yang dirasakan oleh Bapak Sucianto dan menyesalkan situasi yang terjadi,” ujarnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News12 September 2026 22:25
Catut Nama Adat untuk Palang Seba-seba, Gusti Riadi Terancam Hukuman 14 Tahun
Rangkaian aksi pemalangan lahan di area konsesi pertambangan group Mining Industry Indonesia (MIND ID) di Seba-seba, Morowali yang selama ini diposisi...
Video12 September 2026 20:20
VIDEO: Polisi Sita 13 Drum Berisi 2.600 Liter Solar di Selayar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menyita 13 drum berisi 2.600 liter solar bersubsidi yang diduga ditimbun di Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulau...
Makassar12 September 2026 15:20
Polisi Sita 13 Drum Berisi 2.600 Liter Solar Diduga Ditimbun di Bontoharu Selayar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menyita 13 drum berisi 2.600 liter solar bersubsidi yang diduga ditimbun di Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kep...
Bisnis12 September 2026 08:12
New Veloz Hybrid EV Dongkrak Penjualan Toyota di Segmen Low MPV
Kehadiran New Veloz Hybrid EV mendapat respons positif dari pasar dan turut memperkuat posisi Toyota di segmen Low Multi Purpose Vehicle (LMPV)....