Logo Sulselsatu

Warga Makassar Gugat Telkomsel Gara-gara Nomor Cantik Seharga Rp10,67 Juta Sudah Terpakai

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Kamis, 10 April 2025 18:48

Sucianto pembelian kartu perdana Telkomsel (kiri) didampingi pengacaranya ST Fatimah usai mengikuti sidang gugatan di Pengadilan Makassar, Kamis (10/4/2025). Foto: Istimewa.
Sucianto pembelian kartu perdana Telkomsel (kiri) didampingi pengacaranya ST Fatimah usai mengikuti sidang gugatan di Pengadilan Makassar, Kamis (10/4/2025). Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang warga Kota Makassar, Sucianto menggugat Telkomsel ke Pengadilan Negeri Makassar atas kasus nomor cantik yang dibelinya senilai Rp10,67 juta telah digunakan orang lain.

Gugatan yang dilayangkan Sucianto akibat tidak adanya jawaban dari pihak Telkomsel atas kasus yang dialaminya.

Sucianto menceritakan, ia membeli nomor cantik PT Finnet Indonesia, salah satu anak perusahaan Telkomsel. Namun, ternyata nomor yang baru dibelinya telah digunakan orang lain sejak dua tahun lalu.

Baca Juga : Operasi Lutut Robotik Pertama di Indonesia Timur Kini Hadir di Siloam Hospitals Makassar

Mengetahui hal tersebut, Sucianto akhirnya melaporkan masalah tersebut ke Grapari Makassar. Hasilnya, Grapari Makassar menyebut jika kartu itu sudah aktif sejak 2023 lalu.

“Saat di Grapari, saya hubungi nomor itu via chat Whatsapp dan terkirim. Namun, pihak Grapari menyatakan saya di pihak yang kalah meskipun bukti sah ada di saya,” kata Sucianto kepada media, Selasa (25/3/2025).

Sucianto menjelaskan, sejak dibeli, nomor cantik tersebut masih dalam keadaan tersegel. Namun, saat diaktifkan ternyata sudah digunakan oleh orang lain.

Baca Juga : Maju Pilketos SMA Bosowa Makassar, Muqaddimal Mukrimin Siapkan Visi Misi Kembangkan Potensi Siswa

Setelah di Grapari, Sucianto kemudian kembali melapor ke call center 188 & CHO (Complain Handling Officer). Empat pekan sejak ia melaporkan keluhan, kasus masih penyelidikan dan nomor belum dikembalikan serta tidak ada jawaban.

Tak Kunjung mendapatkan kejelasan, dia akhirnya menggugat Telkomsel melalui pengadilan, didampingi kuasa hukumnya St. Fatiha.

“Sudah saya gugat dan sekarang akan memasuki sidang keempat yakni pembuktian. Dalam sidang-sidang sebelumnya, Telkomsel dan Sucianto masih dalam tahap mediasi tetapi tidak ada hasil,” ujarnya.

Baca Juga : Bertema Double One dan Double Impact, SMP Telkom Makassar Maknai Usia 11 Tahun Jadi Gerakan

Menanggapi hal tersebut, GM Regional Consumer Business Telkomsel Sulawesi Kuntum Wahyudi menyatakan pihaknya menghormati hak setiap pelanggan dalam menempuh jalur hukum yang tersedia, termasuk langkah yang telah diambil oleh Sucianto melalui Pengadilan Negeri Makassar.

Telkomsel juga dikatakannya senantiasa berkomitmen untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berlangsung dengan tetap mengedepankan kepentingan pelanggan serta bekerja sama dengan pihak-pihak terkait.

“Kami selalu berkomitmen untuk menghadirkan layanan terbaik bagi seluruh pelanggan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami memahami ketidaknyamanan yang dirasakan oleh Bapak Sucianto dan menyesalkan situasi yang terjadi,” ujarnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....
Pendidikan28 Januari 2026 17:32
SD Islam Athirah 2 Gelar Trial Class, Diikuti 79 Anak TK
SD Islam Athirah 2 Bukit Baruga sukses menggelar kegiatan Trial Class yang melibatkan siswa dari TK Amaliyah BLKI, TK Negeri Manggala, dan TK Islam At...