Logo Sulselsatu

30 Klien Pemasyarakatan Ikuti Penyuluhan Hukum di Bapas Makassar, Wujud Pembinaan Berkelanjutan

Asrul
Asrul

Selasa, 15 April 2025 21:30

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komitmen Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam pembinaan hukum terus diwujudkan lewat penyuluhan hukum bagi klien pemasyarakatan yang tengah menjalani program reintegrasi sosial.

Bertempat di Griya Abhipraya Bapas Kelas I Makassar, Selasa (15/4), sebanyak 30 klien program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) dibekali pemahaman hukum sebagai bagian dari pembinaan kepribadian.

Penyuluhan ini diinisiasi oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (P3H) Kanwil Kemenkumham Sulsel sebagai upaya membangun kesadaran hukum di kalangan eks-warga binaan yang sedang berproses kembali ke masyarakat.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Kepala Divisi P3H, Heny Widyawati, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari upaya pendekatan hukum secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan agar klien tidak hanya menjalani sanksi, tetapi juga mengalami transformasi sikap dan pola pikir.

“Klien pemasyarakatan adalah bagian dari masyarakat yang juga berhak mendapatkan pembinaan hukum. Kami ingin mereka keluar dari proses ini dengan bekal pemahaman yang lebih baik tentang hukum dan tanggung jawab sosialnya,” ujar Heny.

Dalam sesi materi, Penyuluh Hukum Wahyuddin Ardianto menyoroti tujuan pemidanaan dalam KUHP yang tak semata-mata bersifat represif, tetapi juga edukatif. Ia mengajak peserta memahami bahwa hukum hadir bukan untuk memenjarakan, tetapi untuk memulihkan dan membimbing individu kembali ke jalur yang benar.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

“Pemidanaan bukan akhir dari segalanya. Ia adalah proses menuju pemulihan diri dan sosial. Pemahaman ini harus tumbuh dalam diri setiap klien,” tegas Wahyuddin.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, memberikan apresiasi atas kolaborasi timnya bersama Bapas Makassar. Ia berharap kegiatan seperti ini terus dilaksanakan sebagai langkah strategis mendorong keberhasilan reintegrasi sosial.

“Langkah ini sederhana, namun punya efek jangka panjang. Kita tanamkan pemahaman hukum sebagai fondasi membangun masa depan yang lebih baik bagi para klien,” ucapnya.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Penyuluhan ini tak hanya memberikan ilmu, tapi juga menjadi pengingat bahwa hukum bisa menjadi ruang pembelajaran, bukan sekadar hukuman. Dengan pemahaman hukum yang benar, para klien diharapkan mampu kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...