Logo Sulselsatu

30 Klien Pemasyarakatan Ikuti Penyuluhan Hukum di Bapas Makassar, Wujud Pembinaan Berkelanjutan

Asrul
Asrul

Selasa, 15 April 2025 21:30

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komitmen Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam pembinaan hukum terus diwujudkan lewat penyuluhan hukum bagi klien pemasyarakatan yang tengah menjalani program reintegrasi sosial.

Bertempat di Griya Abhipraya Bapas Kelas I Makassar, Selasa (15/4), sebanyak 30 klien program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) dibekali pemahaman hukum sebagai bagian dari pembinaan kepribadian.

Penyuluhan ini diinisiasi oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (P3H) Kanwil Kemenkumham Sulsel sebagai upaya membangun kesadaran hukum di kalangan eks-warga binaan yang sedang berproses kembali ke masyarakat.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel dan Politeknik LP3I Makassar Siap Jalin Kerjasama Strategis

Kepala Divisi P3H, Heny Widyawati, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari upaya pendekatan hukum secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan agar klien tidak hanya menjalani sanksi, tetapi juga mengalami transformasi sikap dan pola pikir.

“Klien pemasyarakatan adalah bagian dari masyarakat yang juga berhak mendapatkan pembinaan hukum. Kami ingin mereka keluar dari proses ini dengan bekal pemahaman yang lebih baik tentang hukum dan tanggung jawab sosialnya,” ujar Heny.

Dalam sesi materi, Penyuluh Hukum Wahyuddin Ardianto menyoroti tujuan pemidanaan dalam KUHP yang tak semata-mata bersifat represif, tetapi juga edukatif. Ia mengajak peserta memahami bahwa hukum hadir bukan untuk memenjarakan, tetapi untuk memulihkan dan membimbing individu kembali ke jalur yang benar.

Baca Juga : Kemenkum Apresiasi Kinerja Kakanwil, Dorong Akselerasi Program Prioritas

“Pemidanaan bukan akhir dari segalanya. Ia adalah proses menuju pemulihan diri dan sosial. Pemahaman ini harus tumbuh dalam diri setiap klien,” tegas Wahyuddin.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, memberikan apresiasi atas kolaborasi timnya bersama Bapas Makassar. Ia berharap kegiatan seperti ini terus dilaksanakan sebagai langkah strategis mendorong keberhasilan reintegrasi sosial.

“Langkah ini sederhana, namun punya efek jangka panjang. Kita tanamkan pemahaman hukum sebagai fondasi membangun masa depan yang lebih baik bagi para klien,” ucapnya.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Dampingi Penyempurnaan Dokumen Indikasi Geografis Tenun Sutera Sengkang

Penyuluhan ini tak hanya memberikan ilmu, tapi juga menjadi pengingat bahwa hukum bisa menjadi ruang pembelajaran, bukan sekadar hukuman. Dengan pemahaman hukum yang benar, para klien diharapkan mampu kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video19 April 2025 21:03
VIDEO: Wanita Rebut Mic Penyanyi di Pesta Gegara Air Sup, Videonya Viral di Medsos
SULSELSATU.com – Sebuah insiden tak terduga terjadi dalam acara pernikahan yang diduga berlangsung di Kecamatan Konawe, Sulawesi Tenggara. Dalam vid...
Video19 April 2025 18:45
VIDEO: 17 Tahun Mengabdi, Honorer SMAN 9 Sinjai Gagal Jadi PPPK
SULSELSATU.com – Seorang honorer di SMAN 9 Sinjai, Kabupaten Sinjai terpaksa gigit jari, Sabtu (19/4/2025). Pria tersebut diketahui bernama Amra...
Video19 April 2025 16:42
VIDEO: Kebakaran di Jalan Abdul Kadir Makassar
SULSELSATU.com – Kebakaran hebat melanda kawasan pemukiman padat di Jalan Abdul Kadir, tepatnya di belakang Rumah Sakit Universitas Indonesia Ti...
Sulsel19 April 2025 14:37
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Ibu Mertua Bupati Sidrap
SULSELSATU.com, SIDRAP – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menunjukkan empati dan solidaritas antarpemimpin daerah dengan melayat ke rumah duka...