Logo Sulselsatu

Sidang Lanjutan Kasus Nomor Cantik Telkomsel di Makassar, Dengarkan Pendapat Saksi Ahli

Redaksi
Redaksi

Selasa, 15 April 2025 20:41

Sucianto bersama kuasa hukumnya ST Fatiha usai persidangan. Foto: Istimewa.
Sucianto bersama kuasa hukumnya ST Fatiha usai persidangan. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSARKasus gugatan nomor cantik Telkomsel di Kota Makassar terus berlanjut. Sidang kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (15/4/2025).

Sidang ini beragendakan mendengar keterangan saksi ahli dari kedua belah pihak, yaitu dari penggugat atas nama Sucianto dan tergugat pihak Telkomsel.

Kuasa Hukum Penggugat ST Fatiha mengatakan, persidangan kali ini, penggugat menghadirkan saksi ahli Ketua DPP Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) Abas Zulkarnain.

Baca Juga : Operasi Lutut Robotik Pertama di Indonesia Timur Kini Hadir di Siloam Hospitals Makassar

“Menurutya, jika ada masalah aktivasi kartu perdana, diserahkan ke pihak operator. Pihak yang memiliki tanggung jawab dan teknologi untuk melakukan aktivasi kartu perdana adalah pihak operator,” kata ST Fatiha kepada Sulselsatu.com.

Sementara itu, dari pihak tergugat yaitu Telkomsel menghadirkan saksi ahli anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) DKI Jakarta bernama Sulastri.

“Kami herankan, BPSK ini harusnya membela konsumen, tapi dalam kasus ini hadir membela pelaku usaha. Hasilnya juga, saksi berpendapat mengajak pertanggungjawaban dari pelaku usaha lain, sementara dari pihak Telkomsel sudah mengakui kesalahannya. Jadi kami tidak sependapat dengan saksi ahli tergugat karena tidak sesuai dengan fakta dilapangan,” jelasnya.

Baca Juga : Maju Pilketos SMA Bosowa Makassar, Muqaddimal Mukrimin Siapkan Visi Misi Kembangkan Potensi Siswa

ST Fatiha juga mengakui percaya dengan sejumlah bukti pihaknya hadirkan. Apalagi Telkomsel pada dasarnya sudah mengakui kesalahan.

Sementara itu, Pengacara dari pihak Telkomsel Makassar hingga berita ini ditayangkan masih enggan memberikan komentar lebih.

Sidang selanjutya dijadwalkan pada 22 April 2025 dengan pembacaan kesimpulan. Dan, hasil putusan akan dijadwalkan pada 28 April 2025 mendatang.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....
Pendidikan28 Januari 2026 17:32
SD Islam Athirah 2 Gelar Trial Class, Diikuti 79 Anak TK
SD Islam Athirah 2 Bukit Baruga sukses menggelar kegiatan Trial Class yang melibatkan siswa dari TK Amaliyah BLKI, TK Negeri Manggala, dan TK Islam At...