Logo Sulselsatu

41 OBH Sulsel Teken Kontrak Bantuan Hukum 2025, Kakanwil Dorong Pemerataan Layanan

Asrul
Asrul

Kamis, 17 April 2025 20:14

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sebanyak 41 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Sulawesi Selatan resmi menandatangani perjanjian pelaksanaan bantuan hukum untuk tahun anggaran 2025.

Penandatanganan berlangsung di Aula Pancasila Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Kamis (17/4/2025), sekaligus menandai layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin di wilayah ini semakin optimal.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Rapat Kerja OBH se-Sulawesi Selatan yang turut dihadiri Tim Panitia Pengawas Daerah (Panwasda), dan Kepala Divisi Peraturan Perundang – Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H). Rapat kerja bertujuan mengevaluasi pelaksanaan bantuan hukum tahun lalu serta memberikan pembekalan kepada OBH yang baru terakreditasi.

Baca Juga : Kakanwil Kemenkum Sulsel Apresiasi Perbup Bantuan Hukum Warga Miskin Gowa

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja OBH sepanjang 2024. Ia menyebut capaian serapan anggaran mencapai 99,96%, yang menjadikan Sulsel peringkat pertama secara nasional untuk kategori anggaran besar.

“Ini adalah prestasi yang membanggakan. Namun tentu saja, kita tidak boleh berpuas diri,” ujarnya.

Andi Basmal menambahkan bahwa selama tahun 2024, OBH telah menangani 935 perkara litigasi dan melaksanakan 268 kegiatan nonlitigasi. Meski demikian, ia menyoroti adanya lima kabupaten yang belum memiliki OBH terakreditasi, yakni Selayar, Maros, Pangkep, Tana Toraja, dan Toraja Utara.

Baca Juga : Warga Maccini Gusung Antusias Ikuti Penyuluhan Hukum

“Kita berharap ke depan layanan bantuan hukum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok. Pemerataan distribusi OBH menjadi penting demi keadilan yang merata,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi P3H, Heny Widyawati, melaporkan bahwa tahun ini sebanyak 12 OBH baru dinyatakan lulus akreditasi, sementara 29 lainnya memperpanjang status akreditasinya. Dari total 41 OBH, sebanyak 5 OBH terakreditasi A, 12 OBH berakreditasi B, dan 24 OBH berstatus akreditasi C.

Penandatanganan kontrak ini menjadi tonggak penting untuk memperkuat peran OBH dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat tidak mampu.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Edukasi Dosen dan Mahasiswa Universitas Muslim Indonesia Tentang Kekayaan Intelektual

Dengan semangat kolaborasi dan pemerataan akses keadilan, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap layanan bantuan hukum semakin berkualitas dan menjangkau seluruh masyarakat Sulsel, tanpa terkecuali.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News17 Mei 2025 16:37
RUPST Setujui Pengakhiran Jabatan Febriany Eddy, Ini Daftar Direksi dan Dewan Komisaris Baru PT Vale
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024....
Bisnis17 Mei 2025 15:30
Saudagar Property Kenalkan Klaster Montana, Siapkan Tiga Pilihan Tipe
Saudagar Property dibawah naungan IMB Group memperkenalkan klaster baru, yaitu klaster Montana. Klaster Montana Saudagar Property menyiapkan tiga tipe...
Bisnis17 Mei 2025 14:00
Promo Spesial Mei Astra Motor Sulsel, Gratis Angsuran 5 Kali dan Diskon Angsuran Rp100 Per Bulan
Astra Motor (Asmo) Sulsel kembali menghadirkan sejumlah promo spesial bagi konsumen yang akan berlaku sepanjang Mei 2025 ini. Promo ini berlaku pada b...
Makassar17 Mei 2025 11:13
Plt Dirut PDAM Hamzah Ahmad Minta Pendampingan BPKP Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Plt Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Hamzah Ahmad bersama pejabat Kepala Bagian menemui langsun...