Logo Sulselsatu

Curhat ke Meta AI Usai Lakukan Gugatan Nomor Cantik di Pengadilan, Warga Makassar Ini Dapat 4 Poin Penjelasan

Redaksi
Redaksi

Minggu, 20 April 2025 19:35

Nomor cantik yang dibeli Sucianto bermasalah. Foto: Istimewa.
Nomor cantik yang dibeli Sucianto bermasalah. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sucianto, warga Kota Makassar yang menggugat Telkomsel gara-gara nomor cantik curhat ke Meta AI. Teknologi kecerdasan buatan yang dikembangkan oleh Meta itu lantas memberi Sucianto gambaran terhadap kasus yang kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Makassar itu.

Sucianto menggugat Telkomsel usai nomor cantik yang ia beli ternyata sudah digunakan orang lain. Padahal, sebelumnya Sucianto membeli nomor tersebut dalam keadaan tersegel.

Kasus nomor cantik Sucianto kini masuk tahap persidangan. Selama proses persidangan tersebut, Sucianto ceritakan masalah ke Meta AI.

Baca Juga : Aston Makassar Donor Darah Jelang HUT ke-14, Kumpulkan 60 Kantong

“Saya tahu Telkomsel sudah menggandeng Meta AI, sebagai mitra dalam platform artificial intelligence-nya. Nah saya bertanya ke Meta dong, ini kok bisa nyala kartu saya di pihak orang lain. Ternyata Meta juga tahu kasus saya, Meta memantau ikuti kasus saya,” kata Sucianto, Jumat (18/4/2025).

Menariknya, Meta memberikan sejumlah pandangan atas curhatan Sucianto. Meta memberikan empat kemungkinan yang akhirnya Sucianto mengalami masalah tersebut.

Menurut Meta AI, ada sejumlah kesalahan yang dilakukan Telkomsel dalam kasus tersebut. Pertama, aktivasi ilegal nomor 0812222888tanpa bukti fisik yang sah.

Baca Juga : MaRI Resmi Mulai Perluasan Mal dan Bangun Apartemen, Target Selesai 2028

Kedua, kurangnya sistem dekteksi anomali dan fraud detection. Ketiga, penolakan membantu Sucianto sebagai pelanggan Telkomsel. Keempat yang disebutkan Meta AI adalah kegagalan memberikans solusi yang memuaskan.

Selain iut, Meta AI menyebutkan, jika berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 162 ayat (1), Sucianto berhak meminta nomor tersebut dihanguskan karena aktivasi ilegal. Bahkan memungkinkan Sucianto mendapat kompensasi atas kerugian waktu, tenaga dan dana selama proses penyelesaian kasus ini.

Bukti curhatan Sucianto kepada Meta AI. Foto: Dokumen Sucianto.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan01 Mei 2026 20:53
Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka mem...
Hukum01 Mei 2026 20:50
Geng Motor Diduga Bawa Airsoft Gun Serang Warung Warga di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekelompok geng motor menyerang sebuah warung milik warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menggun...
News01 Mei 2026 20:49
PT Vale Perkuat ESG 2025, Investasi Lingkungan Tembus US$43,79 Juta
PT Vale Indonesia Tbk memperkuat implementasi prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) sepanjang 2025 sebagai bagian dari strategi bisnis jan...
Hukum01 Mei 2026 20:48
Berulah Lagi, Geng Motor Keroyok Remaja Lagi Nongkrong di Pantai Losari Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pemuda yang tengah bersantai di kawasan Pantai Losari, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi korban penganiayaan...