Logo Sulselsatu

Curhat ke Meta AI Usai Lakukan Gugatan Nomor Cantik di Pengadilan, Warga Makassar Ini Dapat 4 Poin Penjelasan

Redaksi
Redaksi

Minggu, 20 April 2025 19:35

Nomor cantik yang dibeli Sucianto bermasalah. Foto: Istimewa.
Nomor cantik yang dibeli Sucianto bermasalah. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sucianto, warga Kota Makassar yang menggugat Telkomsel gara-gara nomor cantik curhat ke Meta AI. Teknologi kecerdasan buatan yang dikembangkan oleh Meta itu lantas memberi Sucianto gambaran terhadap kasus yang kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Makassar itu.

Sucianto menggugat Telkomsel usai nomor cantik yang ia beli ternyata sudah digunakan orang lain. Padahal, sebelumnya Sucianto membeli nomor tersebut dalam keadaan tersegel.

Kasus nomor cantik Sucianto kini masuk tahap persidangan. Selama proses persidangan tersebut, Sucianto ceritakan masalah ke Meta AI.

Baca Juga : Hari Anak Nasional 2026, FK Unhas Gelar Bakti Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Anak Gratis

“Saya tahu Telkomsel sudah menggandeng Meta AI, sebagai mitra dalam platform artificial intelligence-nya. Nah saya bertanya ke Meta dong, ini kok bisa nyala kartu saya di pihak orang lain. Ternyata Meta juga tahu kasus saya, Meta memantau ikuti kasus saya,” kata Sucianto, Jumat (18/4/2025).

Menariknya, Meta memberikan sejumlah pandangan atas curhatan Sucianto. Meta memberikan empat kemungkinan yang akhirnya Sucianto mengalami masalah tersebut.

Menurut Meta AI, ada sejumlah kesalahan yang dilakukan Telkomsel dalam kasus tersebut. Pertama, aktivasi ilegal nomor 0812222888tanpa bukti fisik yang sah.

Baca Juga : Makassar Siap Jadi Tuan Rumah HUT Dekranas ke-46, Hadirkan 200 Booth Wastra dan Kriya

Kedua, kurangnya sistem dekteksi anomali dan fraud detection. Ketiga, penolakan membantu Sucianto sebagai pelanggan Telkomsel. Keempat yang disebutkan Meta AI adalah kegagalan memberikans solusi yang memuaskan.

Selain iut, Meta AI menyebutkan, jika berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 162 ayat (1), Sucianto berhak meminta nomor tersebut dihanguskan karena aktivasi ilegal. Bahkan memungkinkan Sucianto mendapat kompensasi atas kerugian waktu, tenaga dan dana selama proses penyelesaian kasus ini.

Bukti curhatan Sucianto kepada Meta AI. Foto: Dokumen Sucianto.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik15 Agustus 2026 20:32
IAS Siapkan 2 Nama Calon Bendahara Golkar Sulsel, Ada Amirullah Nur dan Usman Marham
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPD I Golkar Sulsel Ilham Arief Sirajuddin masih terus menyusun dan menggodok komposisi pengurusnya masa jabata...
News15 Agustus 2026 13:11
Perum Jasa Tirta I Perkuat Pengelolaan Sumber Daya Air di Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perum Jasa Tirta I (PJT I) memperluas peran strategisnya dalam pengelolaan sumber daya air di Sulawesi Selatan. Perusahaa...
Makassar15 Agustus 2026 09:50
PLN UIP Sulawesi Perkuat Desa Siaga Bencana Hadapi Kekeringan Makassar
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana kekeringan dan potensi kebakaran di Kota...
OPD14 Agustus 2026 21:01
Gelar Pengawasan Bersama Kecamatan Tallo, Ruslan Lallo Soroti Pelayanan dan Pengelolaan Sampah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem, H Ruslan Lallo, menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daer...