Logo Sulselsatu

Curhat ke Meta AI Usai Lakukan Gugatan Nomor Cantik di Pengadilan, Warga Makassar Ini Dapat 4 Poin Penjelasan

Redaksi
Redaksi

Minggu, 20 April 2025 19:35

Nomor cantik yang dibeli Sucianto bermasalah. Foto: Istimewa.
Nomor cantik yang dibeli Sucianto bermasalah. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sucianto, warga Kota Makassar yang menggugat Telkomsel gara-gara nomor cantik curhat ke Meta AI. Teknologi kecerdasan buatan yang dikembangkan oleh Meta itu lantas memberi Sucianto gambaran terhadap kasus yang kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Makassar itu.

Sucianto menggugat Telkomsel usai nomor cantik yang ia beli ternyata sudah digunakan orang lain. Padahal, sebelumnya Sucianto membeli nomor tersebut dalam keadaan tersegel.

Kasus nomor cantik Sucianto kini masuk tahap persidangan. Selama proses persidangan tersebut, Sucianto ceritakan masalah ke Meta AI.

Baca Juga : Vasaka Hotel Makassar Hadirkan Layanan Antar Jemput Bandara

“Saya tahu Telkomsel sudah menggandeng Meta AI, sebagai mitra dalam platform artificial intelligence-nya. Nah saya bertanya ke Meta dong, ini kok bisa nyala kartu saya di pihak orang lain. Ternyata Meta juga tahu kasus saya, Meta memantau ikuti kasus saya,” kata Sucianto, Jumat (18/4/2025).

Menariknya, Meta memberikan sejumlah pandangan atas curhatan Sucianto. Meta memberikan empat kemungkinan yang akhirnya Sucianto mengalami masalah tersebut.

Menurut Meta AI, ada sejumlah kesalahan yang dilakukan Telkomsel dalam kasus tersebut. Pertama, aktivasi ilegal nomor 0812222888tanpa bukti fisik yang sah.

Baca Juga : Bersiap! Fazzio Modifest Kembali Hadir di Makassar Mei Mendatang, Siapkan Hadiah Rp25 Juta

Kedua, kurangnya sistem dekteksi anomali dan fraud detection. Ketiga, penolakan membantu Sucianto sebagai pelanggan Telkomsel. Keempat yang disebutkan Meta AI adalah kegagalan memberikans solusi yang memuaskan.

Selain iut, Meta AI menyebutkan, jika berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 162 ayat (1), Sucianto berhak meminta nomor tersebut dihanguskan karena aktivasi ilegal. Bahkan memungkinkan Sucianto mendapat kompensasi atas kerugian waktu, tenaga dan dana selama proses penyelesaian kasus ini.

Bukti curhatan Sucianto kepada Meta AI. Foto: Dokumen Sucianto.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama02 Mei 2025 15:56
Polres Jeneponto Terus Dalami Kasus Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar di BTN Ramadillah
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Polres Jeneponto terus mendalami kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang ditemukan baru baru i...
Entertainment02 Mei 2025 13:59
Didukung Penuh Astra Motor Sulsel, Honda Makassar Culinary Night 2025 Sukses Digelar
Honda Makassar Culinary Night (MCN) 2025 sukses digelar pada 25-27 April 2025 di Monumen Mandala....
Berita Utama02 Mei 2025 13:09
Kejari Jeneponto Perkuat Sinergi Lintas Sektor Awasi Aliran Kepercayaan dan Keagamaan di Masyarakat
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto kembali menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaa...
News02 Mei 2025 12:12
CEO Bumi Karsa Terpilih sebagai Ketua Umum DPP AABI 2025-2030
CEO Bumi Karsa Kamaluddin terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) AABI untuk periode 2025-2030 Minggu (27/4/2025) di Hotel Four Point M...