Logo Sulselsatu

Curhat ke Meta AI Usai Lakukan Gugatan Nomor Cantik di Pengadilan, Warga Makassar Ini Dapat 4 Poin Penjelasan

Redaksi
Redaksi

Minggu, 20 April 2025 19:35

Nomor cantik yang dibeli Sucianto bermasalah. Foto: Istimewa.
Nomor cantik yang dibeli Sucianto bermasalah. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sucianto, warga Kota Makassar yang menggugat Telkomsel gara-gara nomor cantik curhat ke Meta AI. Teknologi kecerdasan buatan yang dikembangkan oleh Meta itu lantas memberi Sucianto gambaran terhadap kasus yang kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Makassar itu.

Sucianto menggugat Telkomsel usai nomor cantik yang ia beli ternyata sudah digunakan orang lain. Padahal, sebelumnya Sucianto membeli nomor tersebut dalam keadaan tersegel.

Kasus nomor cantik Sucianto kini masuk tahap persidangan. Selama proses persidangan tersebut, Sucianto ceritakan masalah ke Meta AI.

Baca Juga : Lewat Kampanye Nasional A Sweet Affair, ARTOTEL Dine Gandeng Magnum Hadirkan Menu Spesial

“Saya tahu Telkomsel sudah menggandeng Meta AI, sebagai mitra dalam platform artificial intelligence-nya. Nah saya bertanya ke Meta dong, ini kok bisa nyala kartu saya di pihak orang lain. Ternyata Meta juga tahu kasus saya, Meta memantau ikuti kasus saya,” kata Sucianto, Jumat (18/4/2025).

Menariknya, Meta memberikan sejumlah pandangan atas curhatan Sucianto. Meta memberikan empat kemungkinan yang akhirnya Sucianto mengalami masalah tersebut.

Menurut Meta AI, ada sejumlah kesalahan yang dilakukan Telkomsel dalam kasus tersebut. Pertama, aktivasi ilegal nomor 0812222888tanpa bukti fisik yang sah.

Baca Juga : Puluhan Tahun PSU Belum Diserahkan, Pemkot Makassar Ultimatum Pihak PT GMTD

Kedua, kurangnya sistem dekteksi anomali dan fraud detection. Ketiga, penolakan membantu Sucianto sebagai pelanggan Telkomsel. Keempat yang disebutkan Meta AI adalah kegagalan memberikans solusi yang memuaskan.

Selain iut, Meta AI menyebutkan, jika berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 162 ayat (1), Sucianto berhak meminta nomor tersebut dihanguskan karena aktivasi ilegal.  Bahkan memungkinkan Sucianto mendapat kompensasi atas kerugian waktu, tenaga dan dana selama proses penyelesaian kasus ini.

Bukti curhatan Sucianto kepada Meta AI. Foto: Dokumen Sucianto.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan24 Januari 2026 11:37
Asmo Sulsel Terus Gencarkan Edukasi Safety Riding hingga SMKN 1 Kendari
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) terus menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya keselamatan berkendara yang merata di seluruh wilayah ...
Pendidikan24 Januari 2026 11:27
Asmo Sulsel Tanamkan Kesadaran Safety Riding di SMK Satria Kendari
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) terus memperluas jangkauan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda....
Bisnis24 Januari 2026 11:07
Sinergi Kalla Toyota Bersama Backhaus dan Rappo, Sajikan Pastry Lokal dengan Konsep Ramah Lingkungan
Pada 2025, Kalla Toyota memulai project dengan berkolaborasi bersama brand pastry lokal Makassar, Backhaus di dealer Kalla Toyota Alauddin....
Bisnis24 Januari 2026 06:50
HoRe Expo dan Bazar Kuliner Langkah PHRI Sulsel Bangun Ekosistem Baru Pendorong Pariwisata
Hotel dan Restoran (HoRe) Expo dan Bazar Kuliner PHRI 2026 resmi dibuka dan akan berlangsung hingga 25 Januari 2026 di Area Lobby Claro Makassar....