Logo Sulselsatu

Tingkatkan Kesadaran Hukum Sejak Dini, Kemenkum Sulsel Beri Penyuluhan di SMPN 48 Makassar

Asrul
Asrul

Selasa, 22 April 2025 22:28

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan kembali menjalankan program penyuluhan hukum di lingkungan SMPN 48 yang beralamat Hertasning Blok E4 nomor 1, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Selasa (22/4/2025).

Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari program rutin bulanan hasil kerja sama antara Kanwil Kemenkum Sulsel dengan pihak sekolah. Tujuannya sederhana namun fundamental: menanamkan kesadaran dan pengetahuan hukum sejak dini kepada generasi muda.

“Kami ingin para siswa tidak hanya mengerti apa itu hukum, tapi juga memahami peran mereka sebagai warga negara yang bertanggung jawab,” ujar Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel menugaskan Wahyuddin Ardianto, salah satu penyuluh hukum andal mereka, untuk berbagi ilmu dengan siswa-siswi SMPN 48 Makassar. Dengan gaya yang santai namun informatif, Wahyuddin menjelaskan konsep dasar hukum kepada para peserta.

“Pertama kita harus tahu dulu apa itu hukum? Hukum adalah suatu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat dikontrol,” jelas Wahyuddin saat menyampaikan materinya di hadapan puluhan siswa yang antusias.

Peserta didik terlihat menyimak dengan serius dan sesekali mengajukan pertanyaan. Interaksi yang terjalin menunjukkan bahwa topik hukum bisa menjadi pembahasan yang menarik bagi kaum muda jika disampaikan dengan cara yang tepat.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Heny menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus konsisten melakukan penyebarluasan informasi hukum melalui program penyuluhan di berbagai sekolah di Sulawesi Selatan.

“Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus hadir melakukan penyebarluasan informasi hukum dan membangun karakter siswa yang bijak dalam berperilaku di lingkungan sekolah dan masyarakat melalui penyuluhan hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangan terpisah menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang telah menjalankan program ini dengan baik dan berhasil menjalin sinergi dengan Dinas Pendidikan.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

“Ini merupakan langkah strategis dalam rangka pembinaan hukum dan peningkatan kesadaran hukum bagi masyarakat, terutama generasi muda yang menjadi penerus bangsa,” ungkap Andi Basmal.

Program penyuluhan hukum di sekolah ini diharapkan dapat membantu membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang tinggi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel04 Mei 2026 13:20
90 Guru dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan di Hardiknas Sidrap
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) berlangsung dengan nu...
Bisnis04 Mei 2026 13:15
Percepat Transformasi Digital, Kinerja Indosat Kuartal I 2026 Tumbuh Dua Digit
Indosat Ooredoo Hutchison mencatat kinerja keuangan yang kuat pada kuartal pertama 2026 dengan pertumbuhan dua digit pada sejumlah indikator utama....
Berita Utama04 Mei 2026 13:14
34 Ribu Anak di Makassar Tercatat Tidak Sekolah
‎SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemen Dikdasmen) mencatat sebanyak 34.371 anak di Kota Makassar tidak b...
News04 Mei 2026 13:02
PLN Terima KKPR PLTA Pokko, Perkuat Kepastian Hukum Proyek Energi Hijau di Sulawesi
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi resmi menerima dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk proyek Pembangkit Lis...