Logo Sulselsatu

Pemkab Jeneponto Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Pekerja Rentan

Dedy
Dedy

Kamis, 01 Mei 2025 13:19

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO –Pemerintah Kabupaten Jeneponto resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja rentan di wilayah Jeneponto. Penandatanganan ini berlangsung dalam momen puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Jeneponto ke-162 yang digelar di halaman Kantor Bupati, Jalan Lanto Dg Pasewang, Kamis (01/05/2025).

MoU ditandatangani langsung oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sudjana, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng-Jeneponto, Antawirya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sudjana, menjelaskan bahwa kerja sama ini secara khusus menyasar para pekerja rentan yang ada di Jeneponto. Program ini selaras dengan visi dan misi Bupati Jeneponto yang ingin memastikan pekerja dengan risiko tinggi mendapat perlindungan sosial yang memadai.

“Pekerja rentan itu adalah mereka yang memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja, tapi tidak memiliki perlindungan. Program ini mencakup jaminan kecelakaan kerja dan santunan kematian dengan iuran sangat terjangkau, hanya Rp16.800 per bulan,” ujar Nyoman.

Ia juga merinci bahwa manfaat program ini cukup besar. Untuk kematian biasa, ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp42 juta, sedangkan untuk kematian akibat kecelakaan kerja bisa mencapai Rp70 juta. Selain itu, ada juga beasiswa pendidikan bagi anak pekerja yang meninggal dunia sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebanyak 15 ribu pekerja rentan di Jeneponto direncanakan akan didaftarkan dalam program ini. Namun, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa proses verifikasi akan dilakukan untuk memastikan bahwa hanya pekerja yang masuk kategori rentan yang akan menerima perlindungan ini.

“Tenaga honor sudah masuk dalam skema perlindungan sebelumnya. Sekarang fokus kami adalah pekerja informal yang benar-benar membutuhkan,” tambah Nyoman.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng-Jeneponto, Antawirya, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah terdapat sekitar 5.000 peserta BPJS Ketenagakerjaan non-ASN di Jeneponto. Ke depan, pihaknya menargetkan akan memperluas cakupan peserta, termasuk dari kalangan guru.

Melalui penandatanganan MoU ini, diharapkan para pekerja rentan di Jeneponto bisa bekerja dengan lebih tenang dan aman karena telah terlindungi dari risiko sosial dan ekonomi akibat kecelakaan kerja.

Penulis Dedi Jentak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum03 Mei 2026 17:52
Buruh Pria di Makassar Dihajar Mahasiswa gegara Motor Bersenggolan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang buruh pria AGB (47) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dihajar oleh seorang mahasiswa berinisial MAS...
News03 Mei 2026 15:45
MDA Gandeng Anak Muda Kembangkan SDM Berkualitas Generasi Emas Matappa
PT Masmindo Dwi Area (MDA) menggandeng kalangan pemuda, mahasiswa, dan akademisi melalui forum bertajuk Sinergi Strategis: Membangun Generasi Emas Mat...
Video02 Mei 2026 22:33
VIDEO: Aksi Demo di Flyover Makassar, Tolak Komersialisasi Pendidikan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, turun ke jalan memperingati Hari Pendidikan Nasional, 02 Mei 2...
Sulsel02 Mei 2026 22:29
Peringati Hari Buruh 2026, Wali Kota Parepare Tekankan Peran Vital Pekerja dalam Pembangunan
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menunjukkan komitmen dan perhatian serius Pemerintah Kota Parepare terhadap para p...