Logo Sulselsatu

Pemkab Jeneponto Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Pekerja Rentan

Dedy
Dedy

Kamis, 01 Mei 2025 13:19

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO –Pemerintah Kabupaten Jeneponto resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja rentan di wilayah Jeneponto. Penandatanganan ini berlangsung dalam momen puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Jeneponto ke-162 yang digelar di halaman Kantor Bupati, Jalan Lanto Dg Pasewang, Kamis (01/05/2025).

MoU ditandatangani langsung oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sudjana, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng-Jeneponto, Antawirya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sudjana, menjelaskan bahwa kerja sama ini secara khusus menyasar para pekerja rentan yang ada di Jeneponto. Program ini selaras dengan visi dan misi Bupati Jeneponto yang ingin memastikan pekerja dengan risiko tinggi mendapat perlindungan sosial yang memadai.

“Pekerja rentan itu adalah mereka yang memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja, tapi tidak memiliki perlindungan. Program ini mencakup jaminan kecelakaan kerja dan santunan kematian dengan iuran sangat terjangkau, hanya Rp16.800 per bulan,” ujar Nyoman.

Ia juga merinci bahwa manfaat program ini cukup besar. Untuk kematian biasa, ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp42 juta, sedangkan untuk kematian akibat kecelakaan kerja bisa mencapai Rp70 juta. Selain itu, ada juga beasiswa pendidikan bagi anak pekerja yang meninggal dunia sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebanyak 15 ribu pekerja rentan di Jeneponto direncanakan akan didaftarkan dalam program ini. Namun, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa proses verifikasi akan dilakukan untuk memastikan bahwa hanya pekerja yang masuk kategori rentan yang akan menerima perlindungan ini.

“Tenaga honor sudah masuk dalam skema perlindungan sebelumnya. Sekarang fokus kami adalah pekerja informal yang benar-benar membutuhkan,” tambah Nyoman.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng-Jeneponto, Antawirya, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah terdapat sekitar 5.000 peserta BPJS Ketenagakerjaan non-ASN di Jeneponto. Ke depan, pihaknya menargetkan akan memperluas cakupan peserta, termasuk dari kalangan guru.

Melalui penandatanganan MoU ini, diharapkan para pekerja rentan di Jeneponto bisa bekerja dengan lebih tenang dan aman karena telah terlindungi dari risiko sosial dan ekonomi akibat kecelakaan kerja.

Penulis Dedi Jentak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum21 September 2026 17:57
Jaksa Tunggu Audit BPKP Sebelum Tetapkan Tersangka Kasus Perpustakaan Digital Rp13 Miliar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangu...
Makassar21 September 2026 17:48
Bertemu Kepala BPS RI, Wali Kota Makassar Bahas Peluang Pendidikan Afirmasi Penguatan Statistik
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memperkuat kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk meni...
Pendidikan21 September 2026 17:11
Asmo Sulsel Perluas Edukasi Safety Riding ke SMKN 1 Bone
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) memperluas edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan safety riding di SMKN 1 Bon...
Metropolitan21 September 2026 16:33
464 Kepala Sekolah Ikuti Asesmen, Appi Tekankan Pendidikan Karakter dan Budaya Lokal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menekankan pentingnya dunia pendidikan beradaptasi dengan perkemban...