Logo Sulselsatu

Lima Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Bulukumba Resmi Dilindungi Hukum

Asrul
Asrul

Kamis, 01 Mei 2025 19:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Warisan budaya Kabupaten Bulukumba kini memiliki payung hukum yang kuat. Lima Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) berupa Ekspresi Budaya Tradisional dari kabupaten ini resmi mendapat perlindungan hukum dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, secara langsung menyerahkan Surat Pencatatan KIK kepada Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf dalam seremoni yang digelar di Gedung Phinisi Kabupaten Bulukumba pada Rabu (30/4/2025).

“Perlindungan hukum ini merupakan langkah strategis untuk melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkan kekayaan intelektual komunal sesuai Dengan Peraturan Perundang – undangan,” kata Andi Basmal dalam sambutannya.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Kelima warisan budaya yang kini resmi terdaftar sebagai KIK meliputi Tari Pa’bitte Passapu, Kalomba, Tari Salonreng Ara, Tari Pakarena Ara, dan Mappatumbu. Pencatatan ini menjadi benteng perlindungan bagi kekayaan budaya Bulukumba dari klaim pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Pendaftaran KIK sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak lain dan mendorong pengembangan kekayaan intelektual komunal yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambah Andi Basmal.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga memaparkan data permohonan merek. Sepanjang 2024, tercatat 14 permohonan merek umum dan 7 permohonan dari sektor UMKM. Sementara pada tahun 2025, sudah terdaftar 2 permohonan umum dan 1 permohonan dari UMKM.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf yang akrab disapa Andi Utta, menyambut hangat penyerahan surat pencatatan tersebut. “Kami sangat berterima kasih atas kunjungan Kepala Kantor Wilayah beserta jajaran. Perlindungan ini sangat penting untuk memastikan seni dan budaya Bulukumba tidak dapat diklaim oleh pihak lain,” ujar Andi Utta.

Bupati juga menyampaikan keinginannya untuk mendaftarkan kekayaan intelektual kuliner khas Bulukumba. “Kami memiliki berbagai makanan tradisional seperti ikan asap, bale nasu, dan kuliner khas lainnya yang perlu mendapat perlindungan KI,” ungkapnya.

Selain itu, Andi Utta juga menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual untuk kapal Pinisi yang menjadi ikon Bulukumba. “Keterampilan pembuatan Pinisi sudah diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda, namun aspek kekayaan intelektualnya perlu terus kita perkuat,” tambahnya.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Acara penyerahan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Syahruni Haris, jajaran pimpinan SKPD Kabupaten Bulukumba, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Sulsel Heny Widyawati, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Andi Haris, beserta jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel lainnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News31 Oktober 2026 13:41
Vale Indonesia Buka Peluang Vendor Lokal di IGP Pomalaa
PT Vale Indonesia Tbk membuka peluang bagi pelaku usaha lokal untuk terlibat dalam rantai pasok Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa melalui sosiali...
News31 Oktober 2026 12:58
Pelindo dan Pemprov Sulsel Perkuat Kerja Sama Maritim
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Group bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membahas penguatan kerja sama untuk meningkatkan laya...
News31 Oktober 2026 12:08
45 Karyawan Sari Roti Ikuti Edukasi Safety Riding Asmo Sulsel
Sebanyak 45 karyawan PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (Sari Roti) mengikuti edukasi keselamatan berkendara atau safety riding yang digelar Astra Motor ...
News31 Oktober 2026 12:01
OJK Raih Sertifikasi ISO untuk Pengawasan PPDP
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meraih sertifikasi internasional ISO 9001:2015 untuk sistem manajemen mutu bidang pengawasan sektor Perasuransian, Penjam...