SULSELSATU.com, BANTAENG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam pembentukan produk hukum daerah, pembinaan hukum, dan pelayanan hukum.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal dan Bupati Bantaeng, Muhammad Fathul Fauzy Nurdin di Hotel Seruni Bantaeng, Jumat (2/5/2025).
“Kerja sama ini menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan produk hukum daerah berkualitas, membangun budaya hukum yang baik melalui Pembinaan dan pembudayaan Hukum, Pembangunan reformasi Hukum dan memberikan pelayanan administrasi serta perlindungan kekayaan intelektual yang optimal,” jelas Andi Basmal.
Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik
Sepanjang tahun 2024, Kanwil Kemenkum Sulsel telah mengharmonisasi 957 rancangan produk hukum untuk seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.
Khusus untuk Kabupaten Bantaeng, pada 2023 telah difasilitasi 13 rancangan, sementara tahun 2024 jumlahnya meningkat menjadi 34 rancangan dengan dua kali pendampingan dan satu kali konsultasi. Pada 2025, Kanwil Kemenkum Sulsel telah memfasilitasi empat rancangan untuk Kabupaten Bantaeng.
Melalui nota kesepakatan ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan tertib, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif dalam penegakan hukum. Selain itu, pelaku UMKM dan produk-produk lokal di Bantaeng akan mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual yang lebih baik, termasuk fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual komunal.
Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025
“Perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi lokal akan meningkatkan daya saing produk Bantaeng. Kami juga akan mendorong pendaftaran PT Perorangan untuk meningkatkan taraf hidup pelaku UMKM dan menggerakkan ekonomi daerah,” tambah Andi Basmal.
Bupati Bantaeng, Muhammad Fathul Fauzy Nurdin, menyambut baik kerja sama ini dan menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi masyarakat.
“Kerja sama ini akan memudahkan edukasi hukum kepada seluruh elemen masyarakat. Ini menjadi amunisi penting dalam meningkatkan pemahaman hukum,” ungkapnya.
Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene
Acara penandatanganan dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab, para pimpinan SKPD, serta seluruh camat dan lurah se-Kabupaten Bantaeng.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar