Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel dan DPD PAPPRI Berkomitmen Lindungi Karya Musik Lokal

Asrul
Asrul

Rabu, 07 Mei 2025 21:26

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komitmen perlindungan karya cipta musisi lokal menguat setelah Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan, Demson Marihot, menerima kunjungan Sekretaris DPD Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Sulsel, Rabu (7/5/2025).

Pertemuan yang berlangsung di kantor Kemenkum Sulsel ini membahas dua agenda utama: pembayaran royalti bagi pencipta lagu dan kemudahan pencatatan ciptaan lagu lokal. Diskusi ini juga mempersiapkan acara Halal Bihalal musisi dan seniman yang akan melibatkan Komunitas Pengamen Jalanan dan Dinas Pariwisata Kota Makassar.

“Kami berencana mencanangkan komitmen bersama para pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem pembayaran royalti,” ungkap Demson mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Selain itu, Demson menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengkoordinasikan kerjasama dengan Dinas Pariwisata Kota Makassar untuk memfasilitasi pencatatan ciptaan para pencipta lagu di Makassar.

Menanggapi inisiatif tersebut, DPD PAPPRI Sulsel menyatakan dukungan penuh dan siap membantu dengan menyediakan data para pemangku kepentingan terkait. Acara Halal Bihalal yang direncanakan akan dihadiri oleh Ketua DPD PAPPRI, Ilham Arif Sirajuddin, serta Tim Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel

“Kami menyambut baik inisiasi Kanwil Kemenkum Sulsel untuk memfasilitasi pencatatan ciptaan lagu lokal,” kata perwakilan PAPPRI Sulsel.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

“Namun, perlu sosialisasi yang lebih masif tentang royalti di Sulawesi Selatan, khususnya di Makassar.”

Isu pembayaran royalti menjadi perhatian utama di industri musik Indonesia, terutama di era digital saat ini. Banyak pencipta lagu lokal yang belum mendapatkan royalti yang layak dari penggunaan karya mereka di berbagai platform.

Komitmen bersama ini diharapkan menciptakan sistem yang lebih adil dan transparan bagi para musisi lokal.

Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene

Pencatatan ciptaan lagu di lembaga resmi seperti Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga memperjelas hak royalti yang harus dibayarkan.

Melalui kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Dinas Pariwisata Kota Makassar, diharapkan musisi lokal dapat lebih mudah mendaftarkan karya mereka dan memperoleh hak ekonomi yang layak.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan04 Februari 2026 12:37
UNM Kukuhkan 1.000 Lulusan, IPK Rata-Rata Tembus 3,72
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) mewisuda 1.000 lulusan pada Periode Februari 2026 di Pelataran Phinisi UNM, Rabu (4...
Makassar04 Februari 2026 12:24
Inspektorat Makassar Dorong Penguatan Masukan BPKP dalam Perencanaan Program 2027
SULSELSATU.com MAKASSAR – Sekretaris Inspektorat Kota Makassar, Arfan Jusuf, menekankan pentingnya menindaklanjuti masukan Badan Pengawasan Keua...
Makassar04 Februari 2026 10:21
Perkuat Tata Kelola, PDAM Makassar Gelar Pelatihan Keuangan Berbasis SAK EP
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar Pelatihan Sistem Informasi PDAM Pintar Modul Keuangan dan Akuntansi berbasi...
News04 Februari 2026 08:36
Kampanye Narasi Keberlanjutan, PT Vale Tegaskan Komitmen Good Mining Practices Lewat UKW
Di tengah sorotan publik terhadap industri pertambangan nasional, terutama di kawasan industri nikel seperti Morowali, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale)...