SULSELSATU.com, MAKASSAR – Suasana halaman SMPN 48 Makassar berbeda dari biasanya. Sejak pagi, puluhan siswa kelas VIII bersama para guru tampak antusias mengikuti kegiatan penyuluhan hukum yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel).
Fokus utama kegiatan ini adalah edukasi tentang bahaya narkoba dan konsekuensi hukumnya.
Kegiatan penyuluhan ini menjadi bagian dari program berkelanjutan Kemenkumham Sulsel untuk menanamkan kesadaran hukum kepada generasi muda. Dua penyuluh hukum, Erna dan Merlyanti, hadir sebagai narasumber, menyampaikan materi secara interaktif dan membumi agar mudah dipahami para siswa.
Baca Juga : Kemenkum Sulsel Gelar Rakor MPD Notaris untuk Perkuat Pengawasan
“Kami ingin anak-anak tahu bahwa narkoba bukan hanya merusak tubuh, tetapi juga bisa menghancurkan masa depan mereka. Ada konsekuensi hukum yang berat bagi penyalahgunaan narkotika,” ujar Erna di sela kegiatan.
Selama sesi berlangsung, para siswa dikenalkan pada berbagai jenis narkoba, dijelaskan sanksi hukum bagi pengguna maupun pengedar, serta diberikan strategi untuk menghindari jeratan penyalahgunaan narkoba.
Tak hanya itu, penyuluh juga mendorong peran aktif siswa dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah dan sekitarnya.
Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Musnahkan 5.248 Berkas Arsip untuk Efisiensi Ruang dan Anggaran
Kepala SMPN 48 Makassar, Rakhmaniar Basri, menyambut baik inisiatif ini. Ia menilai kegiatan seperti ini sangat penting untuk membekali siswa dengan pemahaman yang tepat sejak dini.
“Kami sangat mengapresiasi penyuluhan ini. Semoga anak-anak bisa menjadi garda terdepan dalam melawan narkoba,” ungkapnya.
Menutup kegiatan, para penyuluh menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Peran aktif sekolah, keluarga, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Bawa Layanan Hukum ke Car Free Day Makassar
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Heny Widyawaty, menyatakan bahwa kegiatan ini sejalan dengan arahan Kepala Kanwil, Andi Basmal, untuk terus menggencarkan penyuluhan hukum di sekolah-sekolah.
“Kami berkomitmen membentuk generasi muda yang sadar hukum dan bebas narkoba. Ini baru awal, dan kami akan terus bergerak,” tandas Heny.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar