SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto mencetak sejarah baru dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Capaian ini merupakan yang pertama kali diraih Jeneponto dalam sejarah pengelolaan keuangannya dan tidak lepas dari peran penting mantan Penjabat (PJ) Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri, yang memimpin sejak Januari hingga pertengahan Desember 2024, sebelum dilanjutkan oleh PJ Bupati Dr. Reza Faisal Saleh hingga Maret 2025.
Opini WTP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Jeneponto H. Paris Yasir dan Ketua DPRD Jeneponto, Didis Suryadi, dalam acara yang digelar di Aula Kantor BPK RI Sulsel, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Selasa (27/5/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Paris Yasir menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP adalah hasil dari proses panjang yang penuh dengan kerja keras dan komitmen seluruh elemen pemerintahan.
“Alhamdulillah, ini merupakan capaian luar biasa yang telah lama dinantikan oleh masyarakat Jeneponto. Kami tidak bisa menafikan peran penting para pemimpin sebelumnya, terutama Bapak Junaedi Bakri, yang memulai tahun anggaran 2024 dengan penguatan tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Ini adalah hasil dari kepemimpinan kolektif,” ujar Paris Yasir.
Senada dengan itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, H. Armawih A. Paki, juga menegaskan bahwa capaian opini WTP ini tak terlepas dari perhatian besar dan kepemimpinan tegas yang ditunjukkan oleh Junaedi selama menjabat sebagai PJ Bupati.
“Beliau sangat konsisten dalam memastikan prinsip-prinsip kepatuhan terhadap regulasi diterapkan dengan baik. Setiap proses penatausahaan keuangan selalu dipantau secara intensif dan ditindaklanjuti,” jelas Armawih.
Setelah masa jabatan Junaedi berakhir, estafet kepemimpinan dilanjutkan oleh Dr. Reza Faisal Saleh yang juga turut berperan menjaga kesinambungan pengelolaan keuangan hingga LKPD tahun 2024 rampung disusun dan diaudit.
Capaian opini WTP ini menjadi tonggak sejarah sekaligus awal dari babak baru bagi Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang akuntabel dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Ini adalah momentum bersejarah sekaligus tantangan ke depan. Kami berkomitmen mempertahankan prestasi ini demi kemajuan Jeneponto yang lebih baik,” tutup Paris Yasir.
Sebelumnya Jeneponto pernah meraih WDP (Wajar Dengan Pengecualian) bahkan sempat meraih predikat Disclaimer dan tahun ini Jeneponto mencatat sejarah baru dengan meraih WTP dengan tata kelola keuangan yang baik.
Publik pun menanti kinerja kepala pemerintahan yang baru, Bupati Jeneponto, Paris Yasir dan Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, apakah Jeneponto kembali meraih WTP tahun 2026?.
Penulis: Dedi Jentak
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar