SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Senin (26/5/2025), LPS telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode reguler Mei 2025.
Penetapan TBP saat ini merupakan penetapan periode reguler II untuk 2025. Hasil penetapan TBP ini akan berlaku untuk seluruh produk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di bank umum, serta untuk simpanan dalam rupiah di bank perekonomian rakyat (BPR).
LPS menetapkan untuk menurunkan TBP simpanan dalam rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat sebesar 25 bps, serta mempertahankan TBP simpanan dalam valuta asing di bank umum.
Baca Juga : BI dan LPS Halalbihalal Bersama Perbankan, Sinergi Penguatan Ekosistem Pembayaran Digital Sulsel
TBP simpanan rupiah pada Bank Umum adalah 4,00 persen dan TBP simpanan rupiah pada BPR ialah 6,50 persen.
Sedangkan untuk TBP simpanan valas pada bank umum adalah sebesar 2,25 persen. TBP tersebut akan berlaku untuk periode 1 Juni sampai dengan 30 September 2025.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, penetapan TBP antara lain didasari oleh kinerja ekonomi lintas negara yang dibayangi ketidakpastian dari kebijakan perdagangan dan masih berlangsungnya negosiasi tarif.
Baca Juga : LPS Monas Half Marathon Siap Digelar, Dorong Jakarta Jadi Rumah Ajang Lari Internasional
Kemudian, laju pertumbuhan ekonomi lintas negara pada triwulan I 2025 cenderung divergen, sementara tingkat inflasi yang mulai melandai rentan meningkat akibat eskalasi perang tarif.
“Mayoritas bank sentral global melakukan antisipasi melalui pemangkasan suku bunga untuk menjaga pemulihan ekonomi. Pada saat yang sama, dinamika perkembangan ekonomi dan adanya pergeseran ekspektasi investor terhadap penurunan suku bunga kebijakan memicu peningkatan volatilitas di pasar keuangan global,” ujarnya di Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Dia juga menjelaskan mengenai, kinerja ekonomi domestik masih relatif solid namun tetap perlu diperkuat di tengah meningkatnya risiko ketidakpastian. Saat ini ekonomi domestik tumbuh 4,87 persen (yoy) pada triwulan I 2025.
Baca Juga : Peduli Sesama, Kantor Perwakilan LPS III Bagi 200 Paket Sembako di Kabupaten Takalar dan Makassar
Aktivitas manufaktur dan indeks penjualan ritel berada pada fase normalisasi pasca Idul Fitri.
Sementara itu, pasar keuangan domestik mulai mencatatkan inflow di sepanjang Mei 2025, mencerminkan persepsi investor yang masih positif terhadap prospek ekonomi Indonesia.
“Ke depan, sinergi lintas stakeholder tetap perlu diperkuat untuk mendorong kinerja perekonomian,” tambahnya.
Baca Juga : Menjaga Stabilitas Keuangan, LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Berlaku Hingga Mei 2025
Dia juga menyampaikan beberapa perkembangan positif terkini yaitu kinerja intermediasi perbankan masih dalam tren positif, diikuti ketahanan permodalan dan likuiditas yang relatif memadai.
Per April 2025, kredit perbankan tumbuh sebesar 8,88 persen secara yoy, sedangkan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 4,55 persen secara yoy.
Pertumbuhan kredit investasi mengalami pertumbuhan tertinggi, yakni sebesar 15,2 persen yoy. Sementara itu, penghimpunan DPK ditopang oleh produk giro dan tabungan yang masing-masing tumbuh 6,02 persen dan 6,05 persen yoy.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar