SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melantik empat notaris pengganti pada Selasa (27/5/2025) di Ruang Serbaguna Kanwil Sulsel.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal memimpin jalannya acara pelantikan. Dalam kesempatan tersebut, Demson menekankan pentingnya menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan profesi notaris.
“Profesi notaris menuntut kecermatan, ketelitian, dan kehati-hatian tinggi. Pekerjaan kita banyak bersentuhan dengan aspek hukum yang kompleks, mulai dari pembuatan akta hingga pengurusan dokumen penting lainnya,” ujar Demson saat memberikan sambutan.
Baca Juga : Kadiv Yankum Soroti Tiga Fokus Utama
Demson berharap para notaris pengganti yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme tinggi. Menurutnya, notaris memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Setiap tindakan notaris berdampak langsung pada kepentingan publik. Karena itu, saya meminta agar semua notaris pengganti melaksanakan tugas sesuai kewenangan yang telah ditetapkan undang-undang,” tambah Demson.
Ia juga mengingatkan bahwa kinerja notaris di Sulawesi Selatan berada di bawah pengawasan Majelis Pengawas Notaris dari tingkat daerah hingga pusat, serta Majelis Kehormatan Notaris. Sistem pengawasan ini bertujuan mencegah penyimpangan dan meminimalkan pengaduan masyarakat.
Baca Juga : Lantik CPNS, Menimipas Ajak ASN Baru Wujudkan Pelayanan Publik yang Solutif
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal menegaskan bahwa peran notaris sangat penting dalam mewujudkan kepastian hukum, ketertiban, perlindungan hukum, dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar