Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Sosialisasi Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan 2025

Asrul
Asrul

Sabtu, 31 Mei 2025 12:24

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti kegiatan sosialisasi penyelenggaraan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan Tahun 2025 secara virtual, Rabu (28/5/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh para Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel yang mengikuti acara secara mandiri.

Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangannya, Sabtu(31/5), memberikan dukungan penuh kepada para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan untuk terus meningkatkan kapasitas guna mendukung kinerja organisasi.

Baca Juga : Empat Kanwil di Sulsel Sepakat Optimalkan Penggunaan Barang Milik Negara

“Uji kompetensi yang diselenggarakan Ditjen PP sebagai instansi pembina dapat menjadi wadah menguji kapasitas seorang perancang. Jika lolos, tentunya dapat meningkatkan jenjang jabatan,” kata Basmal

Basmal menambahkan, peningkatan kapasitas perancang di Kanwil Sulsel akan memberikan dampak positif bagi organisasi, khususnya dalam proses harmonisasi peraturan daerah.

Sementara itu, Kadiv P3H, Heny Widyawaty mengatakan bahwa Kegiatan sosialisasi yang telah diikuti diharapkan dapat mempersiapkan para perancang peraturan perundang-undangan dengan baik untuk menghadapi uji kompetensi yang akan datang, sekaligus meningkatkan kualitas penyusunan produk hukum di daerah.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Susun Buku Panduan Pemeriksaan Notaris

Adapun Pada Kegiatan Sosialisasi, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti, mewakili Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Dhahana Putra menyampaikan bahwa penyelenggaraan uji kompetensi ini merupakan salah satu tugas instansi pembina.

“Uji kompetensi dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan,” jelasnya.

Uji kompetensi berfungsi sebagai proses pengukuran dan penilaian terhadap kompetensi teknis, manajerial, dan sosio-kultural dari perancang dalam melaksanakan tugas dan fungsi jabatannya.

Baca Juga : Ombudsman Sulsel Dukung Kanwil Kemenkum Sulsel Raih Predikat WBBM

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan beberapa informasi penting mengenai pelaksanaan uji kompetensi, antara lain:

– Persyaratan: CPNS Formasi Perancang Peraturan Perundang-undangan harus melampirkan sertifikat pelatihan
– Materi Uji: Pengetahuan Umum dan Pengetahuan Khusus
– Jadwal: Pendaftaran Oktober 2025, pelaksanaan November 2025
– Tempat: BPSDM Kemenkum
– Tingkatan: Pembobotan berdasarkan jenjang Pertama, Muda, Madya, dan Utama

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar19 Juni 2025 11:32
Dua Program Pelanggan PDAM Makassar; Cicilan Sambungan Baru dan Sambungan Gratis untuk Warga Tidak Mampu
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar menegaskan dua program inovasi yang sementara berjalan unt...
Berita Utama19 Juni 2025 11:27
Disdik Sulsel Terbitkan SE, Wajibkan Hafalan Juz 30 bagi Guru dan Siswa Muslim
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan mewajibkan seluruh guru, te...
Makassar18 Juni 2025 22:43
Perkuat Sistem Distribusi, PDAM Makassar Gandeng STS dalam Penanganan NRW
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Plt Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Hamzah Ahmad, menerima kunjungan Presiden Direkt...
OPD18 Juni 2025 22:35
Camat Panakkukang Diduga Salahgunakan Wewenang, Dewan Soroti Penerbitan Sporadik di Tanah Sengketa
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar, mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Camat P...