SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) kembali menggelar Pelatihan Paralegal Angkatan II yang diikuti oleh 182 peserta, Selasa (3/6/2025).
Kegiatan pelatihan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, sebagai bagian dari upaya memperluas akses bantuan hukum ke masyarakat akar rumput.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk membentuk paralegal terlatih yang mampu menjadi jembatan edukasi hukum di lingkungannya masing-masing.
Baca Juga : Kadiv Yankum Soroti Tiga Fokus Utama
“Pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam memperluas kapasitas hukum masyarakat. Paralegal adalah garda terdepan dalam membantu warga memahami dan mengakses keadilan,” ujarnya.
Dari total peserta, 169 orang merupakan hasil seleksi verifikasi, sementara 13 peserta lainnya merupakan rekomendasi dari PT Pegadaian. Untuk menunjang efektivitas pembelajaran, peserta dibagi dalam dua kelas paralel.
Pelatihan hari pertama menghadirkan dua pemateri dari kalangan praktisi dan akademisi. Abdul Rasyid, advokat dari LBH Cita Keadilan Watangsoppeng, membuka pelatihan dengan materi bertajuk “Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia”. Ia memaparkan alur proses hukum, hak dan kewajiban warga dalam peradilan, hingga praktik dasar pendampingan hukum.
Baca Juga : Lantik CPNS, Menimipas Ajak ASN Baru Wujudkan Pelayanan Publik yang Solutif
Selanjutnya, Dr. Muh. Arif Husain, dari Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), membawakan materi “Pengantar Hukum dan Demokrasi”. Ia menekankan pentingnya kesadaran hukum dalam memperkuat demokrasi dan keadilan sosial di masyarakat.
Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan hasil kolaborasi dengan sejumlah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi. Langkah ini diambil untuk menjamin kualitas pelatihan sesuai standar nasional.
“Kami berharap para peserta dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, khususnya di wilayah yang masih minim akses,” ujar Andi Basmal.
Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Komitmen Terapkan Budaya Pelayanan Prima untuk Kepuasan Masyarakat
Program pelatihan paralegal ini dinilai sebagai pendekatan efektif untuk memperkuat kesadaran hukum, sekaligus memperluas jangkauan layanan bantuan hukum di berbagai pelosok daerah di Sulawesi Selatan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar