Logo Sulselsatu

Polres Jeneponto Ungkap Kasus Narkoba di Tarowang, Dua Pria Diamankan

Dedy
Dedy

Kamis, 26 Juni 2025 14:06

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Polres Jeneponto melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian bersandi “Ops Antik Lipu 2025”.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Selasa, 17 Juni 2025, sekitar pukul 16.00 Wita di Dusun Kanang-kanang, Desa Tino, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto.

Dalam operasi ini, Tim Opsnal Sat Resnarkoba mengamankan dua pria berinisial Y (42) dan S (45), keduanya warga Jeneponto, yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.

KRONOLOGI PENANGKAPAN

Bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah mantan istri salah satu pelaku yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba, Tim Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut.

Sesampainya di lokasi, petugas melihat dua pria duduk di atas bale-bale depan rumah. Saat menyadari kedatangan petugas, keduanya langsung berupaya melarikan diri ke arah belakang rumah. Namun, upaya tersebut gagal dan salah satu pelaku berhasil diamankan di kebun jagung tak jauh dari TKP.

Barang Bukti yang Diamankan
Dari hasil penggeledahan badan dan area sekitar, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:

1 buah tempat permen dililit isolasi hitam berisi 2 sachet plastik kecil berisi kristal bening diduga sabu seberat bruto 0,52 gram,

-1 batang pireks kaca,

-1 sendok pipet warna putih,

-1 unit handphone Android merk VIVO warna biru.

Proses Hukum Dan Imbauan Kepolisian

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Andi Imran menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

“Operasi ini akan terus kami laksanakan secara intensif demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegas AKP Andi Imran, Kamis (26/06/2025).

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Penulis: Dedi Jentak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum21 September 2026 17:57
Jaksa Tunggu Audit BPKP Sebelum Tetapkan Tersangka Kasus Perpustakaan Digital Rp13 Miliar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangu...
Makassar21 September 2026 17:48
Bertemu Kepala BPS RI, Wali Kota Makassar Bahas Peluang Pendidikan Afirmasi Penguatan Statistik
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memperkuat kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk meni...
Pendidikan21 September 2026 17:11
Asmo Sulsel Perluas Edukasi Safety Riding ke SMKN 1 Bone
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) memperluas edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan safety riding di SMKN 1 Bon...
Metropolitan21 September 2026 16:33
464 Kepala Sekolah Ikuti Asesmen, Appi Tekankan Pendidikan Karakter dan Budaya Lokal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menekankan pentingnya dunia pendidikan beradaptasi dengan perkemban...