Logo Sulselsatu

Politisi Senior Golkar Apiaty Amin Syam Resmi Jadi Anggota DPRD Makassar

Asrul
Asrul

Senin, 30 Juni 2025 15:57

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar secara resmi menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Makassar untuk sisa masa jabatan 2024–2029, pada Senin (30/6/2025).

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Supratman serta Wakil Ketua Andi Suharmika ini, Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam politisi senior Partai Golkar dilantik sebagai anggota dewan menggantikan kursi yang sebelumnya kosong.

Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga : PDIP Dorong APBD Perubahan Makassar Lebih Berpihak pada Warga

Wali Kota Makassar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Prof. Dr. Apiaty atas kepercayaan yang diberikan melalui mekanisme PAW. Ia menekankan bahwa pelantikan ini lebih dari sekadar pengisian posisi legislatif.

“Proses PAW ini merupakan bentuk kelanjutan mandat rakyat yang tidak boleh terputus. Ini adalah bagian dari komitmen kita menjaga jalannya demokrasi dan roda pemerintahan yang tetap stabil,” kata Munafri.

Sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar, Munafri juga menyatakan keyakinannya terhadap kapasitas dan pengalaman politik Prof. Apiaty yang dinilai mampu memberi warna baru dalam dinamika kerja DPRD.

Baca Juga : RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount

“Kehadiran Ibu Apiaty akan memperkuat peran DPRD, terutama dalam mendorong percepatan program-program strategis yang berpihak pada masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya kolaborasi yang solid antara eksekutif dan legislatif, terutama dalam fungsi penyusunan kebijakan, pengawasan, dan penganggaran yang efektif demi terwujudnya pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menyampaikan bahwa proses PAW telah berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Ia berharap anggota DPRD yang baru dapat segera beradaptasi dan melaksanakan tugas secara optimal.

Baca Juga : Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi

“Dengan lengkapnya kembali susunan anggota DPRD, kami berharap fungsi kelembagaan bisa terus berjalan efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan pelantikan ini, Prof. Dr. Apiaty resmi mengemban amanah sebagai wakil rakyat, melanjutkan estafet tugas legislatif hingga akhir masa jabatan periode 2024–2029.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi04 November 2026 20:56
OJK dan Bank Sulselbar Kolaborasi Perluas Akses Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Sulselbar memperkuat kolaborasi dengan ulama, akademisi, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan untuk...
News04 November 2026 20:49
PLN Matangkan Sewa Lahan PLTMG Baubau 2
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mematangkan draf perjanjian sewa lahan milik Pemerintah Kota Baubau untuk mendukung pembangunan...
Nasional04 November 2026 20:45
STFT Jakarta Soroti Enam Krisis Bangsa
Sivitas Akademika Sekolah Tinggi Filsafat Theologi (STFT) Jakarta menyampaikan kritik terhadap sejumlah persoalan sosial, ekonomi, lingkungan, dan dem...
News04 November 2026 20:41
Pegadaian Ambon Raih Tiga Penghargaan CSR 2026
PT Pegadaian (Persero) Area Ambon meraih tiga penghargaan Winner Top CSR Award 2026 dari Pemerintah Kota Ambon....