Logo Sulselsatu

Warga Luwu Protes Sertifikat BBWS Pompengan, DPRD Soroti Potensi Pelanggaran Hak Adat

Asrul
Asrul

Rabu, 09 Juli 2025 16:42

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik sertifikat tanah atas nama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang di Desa Bolong, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid mengungkapkan bahwa rapat ini dilakukan untuk membahas keabsahan sertifikat lahan seluas dua hektare yang dikeluarkan atas nama BBWS Pompengan, yang ternyata mencakup area kuburan adat milik komunitas wargaLuwu.

“Lahan tersebut merupakan kawasan adat yang selama ini dikuasai masyarakat dan terdapat kuburan leluhur di dalamnya. Sertifikat yang diterbitkan tanpa sepengetahuan warga jelas menimbulkan keberatan,” kata Kadir kepada wartawan usai RDP, Rabu (9/7/2025).

Baca Juga : Pengawasan di Mangasa, Andre Prasetyo Tanta Terima Keluhan Kabel Provider dan Pendataan Bansos

Untuk menelusuri asal-usul dan proses penerbitan sertifikat, DPRD meminta data lengkap dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Terungkap pula bahwa sertifikat tersebut tidak termasuk dalam area proyek Bendungan Lamasi yang luasnya 9,7 hektare, dan sebelumnya tidak menimbulkan konflik dengan warga.

“Ini berbeda. Bendungan Lamasi itu sudah clear, tidak ada keberatan. Tapi ini di gunung, dan di sana ada tanah komunitas adat. Surat keberatan sudah dikirim bahkan hingga Kedatuan Luwu, Menteri hingga Presiden,” lanjut Khadir.

Dalam rapat tersebut juga dibahas pembentukan Tim 9 oleh Pemda Luwu yang sebelumnya menangani persoalan ini, namun dinilai terdapat kejanggalan dalam prosesnya.

Baca Juga : Pengawasan DPRD Sulsel di Mariso, Andre Prasetyo Tanta Tampung Keluhan Bansos dan Sanitasi

Masyarakat adat melalui tokoh-tokohnya meminta agar sebagian lahan, yakni 0,5 hektare hingga 1,5 hektare, dikembalikan atau dikeluarkan dari sertifikat atas nama BBWS.

Namun karena lahan tersebut kini menjadi aset Kementerian Keuangan, proses revisi sertifikat dipastikan akan panjang dan membutuhkan keputusan dari pemerintah pusat.

“Kita belum sampai pada kesimpulan, tapi akan ada pertemuan lanjutan. Saat ini kita minta data-data dulu agar persoalan ini bisa diselesaikan secara adil,” tutup Kadir.

Baca Juga : Kunjungi Pelabuhan Bira, Komisi D DPRD Sulsel Dorong Perbaikan Infrastruktur

Rapat tersebut menghadirkan perwakilan kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN), Perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Anggota DPRD Luwu dan Masyarakat Luwu.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan04 Februari 2026 12:37
UNM Kukuhkan 1.000 Lulusan, IPK Rata-Rata Tembus 3,72
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) mewisuda 1.000 lulusan pada Periode Februari 2026 di Pelataran Phinisi UNM, Rabu (4...
Makassar04 Februari 2026 12:24
Inspektorat Makassar Dorong Penguatan Masukan BPKP dalam Perencanaan Program 2027
SULSELSATU.com MAKASSAR – Sekretaris Inspektorat Kota Makassar, Arfan Jusuf, menekankan pentingnya menindaklanjuti masukan Badan Pengawasan Keua...
Makassar04 Februari 2026 10:21
Perkuat Tata Kelola, PDAM Makassar Gelar Pelatihan Keuangan Berbasis SAK EP
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar Pelatihan Sistem Informasi PDAM Pintar Modul Keuangan dan Akuntansi berbasi...
News04 Februari 2026 08:36
Kampanye Narasi Keberlanjutan, PT Vale Tegaskan Komitmen Good Mining Practices Lewat UKW
Di tengah sorotan publik terhadap industri pertambangan nasional, terutama di kawasan industri nikel seperti Morowali, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale)...