Logo Sulselsatu

Warga Luwu Protes Sertifikat BBWS Pompengan, DPRD Soroti Potensi Pelanggaran Hak Adat

Asrul
Asrul

Rabu, 09 Juli 2025 16:42

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik sertifikat tanah atas nama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang di Desa Bolong, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid mengungkapkan bahwa rapat ini dilakukan untuk membahas keabsahan sertifikat lahan seluas dua hektare yang dikeluarkan atas nama BBWS Pompengan, yang ternyata mencakup area kuburan adat milik komunitas wargaLuwu.

“Lahan tersebut merupakan kawasan adat yang selama ini dikuasai masyarakat dan terdapat kuburan leluhur di dalamnya. Sertifikat yang diterbitkan tanpa sepengetahuan warga jelas menimbulkan keberatan,” kata Kadir kepada wartawan usai RDP, Rabu (9/7/2025).

Baca Juga : Andre Tanta Dorong Pertemuan Warga dan Developer Soal Jalan Rusak di Pondok Husada

Untuk menelusuri asal-usul dan proses penerbitan sertifikat, DPRD meminta data lengkap dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Terungkap pula bahwa sertifikat tersebut tidak termasuk dalam area proyek Bendungan Lamasi yang luasnya 9,7 hektare, dan sebelumnya tidak menimbulkan konflik dengan warga.

“Ini berbeda. Bendungan Lamasi itu sudah clear, tidak ada keberatan. Tapi ini di gunung, dan di sana ada tanah komunitas adat. Surat keberatan sudah dikirim bahkan hingga Kedatuan Luwu, Menteri hingga Presiden,” lanjut Khadir.

Dalam rapat tersebut juga dibahas pembentukan Tim 9 oleh Pemda Luwu yang sebelumnya menangani persoalan ini, namun dinilai terdapat kejanggalan dalam prosesnya.

Baca Juga : Yeni Rahman Soroti Kesenjangan Akses Pendidikan saat Pengawasan di Dua SMA Makassar

Masyarakat adat melalui tokoh-tokohnya meminta agar sebagian lahan, yakni 0,5 hektare hingga 1,5 hektare, dikembalikan atau dikeluarkan dari sertifikat atas nama BBWS.

Namun karena lahan tersebut kini menjadi aset Kementerian Keuangan, proses revisi sertifikat dipastikan akan panjang dan membutuhkan keputusan dari pemerintah pusat.

“Kita belum sampai pada kesimpulan, tapi akan ada pertemuan lanjutan. Saat ini kita minta data-data dulu agar persoalan ini bisa diselesaikan secara adil,” tutup Kadir.

Baca Juga : Pengawasan APBD di Buakana, Andre Tanta Tampung Aspirasi Soal Pendidikan

Rapat tersebut menghadirkan perwakilan kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN), Perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Anggota DPRD Luwu dan Masyarakat Luwu.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel02 Mei 2026 22:29
Peringati Hari Buruh 2026, Wali Kota Parepare Tekankan Peran Vital Pekerja dalam Pembangunan
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menunjukkan komitmen dan perhatian serius Pemerintah Kota Parepare terhadap para p...
Nasional02 Mei 2026 19:50
OJK Tekankan Peran Human Firewall Hadapi Ancaman Siber di Sektor Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional guna menjaga keberlangsungan sektor tersebu...
Video02 Mei 2026 19:49
VIDEO: Prabowo Tanyakan Manfaat MBG ke Buruh saat May Day di Monas
SULSELSATU.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyinggung program MBG saat peringatan May Day. Pernyataan itu disampaikan di kawasan Monumen Nasiona...
Ekonomi02 Mei 2026 19:37
OJK Perkuat Ketahanan Industri Keuangan Digital Nasional Hadapi Ancaman Siber
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional guna menjaga keberlangsungan sektor tersebu...