Logo Sulselsatu

Warga Luwu Protes Sertifikat BBWS Pompengan, DPRD Soroti Potensi Pelanggaran Hak Adat

Asrul
Asrul

Rabu, 09 Juli 2025 16:42

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik sertifikat tanah atas nama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang di Desa Bolong, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid mengungkapkan bahwa rapat ini dilakukan untuk membahas keabsahan sertifikat lahan seluas dua hektare yang dikeluarkan atas nama BBWS Pompengan, yang ternyata mencakup area kuburan adat milik komunitas wargaLuwu.

“Lahan tersebut merupakan kawasan adat yang selama ini dikuasai masyarakat dan terdapat kuburan leluhur di dalamnya. Sertifikat yang diterbitkan tanpa sepengetahuan warga jelas menimbulkan keberatan,” kata Kadir kepada wartawan usai RDP, Rabu (9/7/2025).

Baca Juga : PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Bahas Keandalan Listrik dan Infrastruktur

Untuk menelusuri asal-usul dan proses penerbitan sertifikat, DPRD meminta data lengkap dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Terungkap pula bahwa sertifikat tersebut tidak termasuk dalam area proyek Bendungan Lamasi yang luasnya 9,7 hektare, dan sebelumnya tidak menimbulkan konflik dengan warga.

“Ini berbeda. Bendungan Lamasi itu sudah clear, tidak ada keberatan. Tapi ini di gunung, dan di sana ada tanah komunitas adat. Surat keberatan sudah dikirim bahkan hingga Kedatuan Luwu, Menteri hingga Presiden,” lanjut Khadir.

Dalam rapat tersebut juga dibahas pembentukan Tim 9 oleh Pemda Luwu yang sebelumnya menangani persoalan ini, namun dinilai terdapat kejanggalan dalam prosesnya.

Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat

Masyarakat adat melalui tokoh-tokohnya meminta agar sebagian lahan, yakni 0,5 hektare hingga 1,5 hektare, dikembalikan atau dikeluarkan dari sertifikat atas nama BBWS.

Namun karena lahan tersebut kini menjadi aset Kementerian Keuangan, proses revisi sertifikat dipastikan akan panjang dan membutuhkan keputusan dari pemerintah pusat.

“Kita belum sampai pada kesimpulan, tapi akan ada pertemuan lanjutan. Saat ini kita minta data-data dulu agar persoalan ini bisa diselesaikan secara adil,” tutup Kadir.

Baca Juga : Reses Ketua DPRD Sulsel Cicu di Pasar Terong, Warga Minta Solusi Banjir dan Pengaman Kanal

Rapat tersebut menghadirkan perwakilan kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN), Perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Anggota DPRD Luwu dan Masyarakat Luwu.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News08 Agustus 2026 18:02
PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Bahas Keandalan Listrik dan Infrastruktur
PT PLN (Persero) memperkuat koordinasi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus mempercepat pe...
Video07 Agustus 2026 22:06
VIDEO: Dua Kelompok Bentrok di Kampus UNM Parang Tambung, Belasan Kaca FMIPA Pecah
SULSELSATU.com – Dua kelompok terlibat saling serang di Kampus Parang Tambung, Universitas Negeri Makassar, Jumat (07/8/2026). Aksi penyerangan ...
Makassar07 Agustus 2026 21:26
Di Balik Sukses Ekspor Udang Indonesia, Kepala Barantin Pastikan Layanan Karantina Berjalan Optimal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memastikan sistem layanan karantina terus berjalan optimal untuk mendukung daya ...
News07 Agustus 2026 20:39
Anggota DPR RI Meity Rahmatia Kecam Penganiayaan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia mengecam keras penganiayaan dan pemerkosaan seorang mahasiswa yang terjadi...