Logo Sulselsatu

DPRD Sulsel Siap Fasilitasi RDP Terkait PHK Massal di PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia

Asrul
Asrul

Kamis, 17 Juli 2025 16:19

Suasana pertemuan antara perwakilan karyawan PT Huadi bersama anggota Komisi D DPRD Sulsel. Foto/SS
Suasana pertemuan antara perwakilan karyawan PT Huadi bersama anggota Komisi D DPRD Sulsel. Foto/SS

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan merespons serius keluhan dan tuntutan para eks karyawan PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) massal tanpa kejelasan hak dan status.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel dari Fraksi NasDem, Andi Aan Nugraha, di Kantor DPRD Sulsel usai menerima sejumlah perwakilan buruh yang terkena PHK, Kamis (17/7/2025).

Andi Aan mengungkapkan bahwa aspirasi ini datang dari para serikat buruh dan anggota DPRD Kabupaten Bantaeng yang mendampingi para eks karyawan.

Baca Juga : Pengawasan di Mangasa, Andre Prasetyo Tanta Terima Keluhan Kabel Provider dan Pendataan Bansos

Mereka mendesak agar pihak perusahaan segera melakukan klarifikasi atas kebijakan PHK dan membayar hak-hak karyawan yang belum diselesaikan, termasuk gaji dan upah lembur yang tertunggak hingga tiga tahun.

“Kurang lebih ada sekitar 2.000 pekerja yang terdampak PHK dari PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia. Para buruh menuntut transparansi, kejelasan status, dan pembayaran hak-hak mereka yang belum terpenuhi,” ujar politisi Partai NasDem itu.

Dia menambahkan, meski isu ini berada di bawah kewenangan Komisi E, pihaknya akan tetap mengawal proses tersebut melalui koordinasi lintas komisi. DPRD Sulsel berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan, Pemkab Bantaeng, Dinas Tenaga Kerja Sulsel, serta perwakilan serikat buruh dalam waktu dekat.

Baca Juga : Pengawasan DPRD Sulsel di Mariso, Andre Prasetyo Tanta Tampung Keluhan Bansos dan Sanitasi

“Insya Allah kita akan jadwalkan RDP secepatnya. Kami akan pastikan ke Komisi E soal penjadwalan karena kasus ini memerlukan penyelesaian yang cepat dan adil,” lanjut Aan.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Bantaeng, Hasriani, yang turut hadir dalam pertemuan dengan Komisi D, menegaskan bahwa ia hadir untuk mendampingi para buruh yang merasa tidak mendapat perlindungan.

“Ada tiga tuntutan utama dari para eks karyawan. Pertama, klarifikasi dan transparansi kondisi perusahaan. Kedua, pembayaran upah lembur yang belum dibayarkan. Dan ketiga, kejelasan status bagi mereka yang dirumahkan, termasuk kompensasi yang layak sesuai aturan ketenagakerjaan,” jelas Hasriani.

Baca Juga : Kunjungi Pelabuhan Bira, Komisi D DPRD Sulsel Dorong Perbaikan Infrastruktur

Ia juga mengungkapkan bahwa pendampingan hukum terhadap para buruh saat ini telah dilakukan oleh LBH Makassar, yang ikut hadir dalam aksi-aksi sebelumnya.

“Ada yang sudah di-PHK tapi tidak menerima hak pesangon. Ada juga yang masih dirumahkan tapi tidak tahu status dan kompensasi yang akan diterima. Ini adalah bentuk ketidakpastian yang harus segera diakhiri,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan04 Februari 2026 12:37
UNM Kukuhkan 1.000 Lulusan, IPK Rata-Rata Tembus 3,72
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) mewisuda 1.000 lulusan pada Periode Februari 2026 di Pelataran Phinisi UNM, Rabu (4...
Makassar04 Februari 2026 12:24
Inspektorat Makassar Dorong Penguatan Masukan BPKP dalam Perencanaan Program 2027
SULSELSATU.com MAKASSAR – Sekretaris Inspektorat Kota Makassar, Arfan Jusuf, menekankan pentingnya menindaklanjuti masukan Badan Pengawasan Keua...
Makassar04 Februari 2026 10:21
Perkuat Tata Kelola, PDAM Makassar Gelar Pelatihan Keuangan Berbasis SAK EP
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar Pelatihan Sistem Informasi PDAM Pintar Modul Keuangan dan Akuntansi berbasi...
News04 Februari 2026 08:36
Kampanye Narasi Keberlanjutan, PT Vale Tegaskan Komitmen Good Mining Practices Lewat UKW
Di tengah sorotan publik terhadap industri pertambangan nasional, terutama di kawasan industri nikel seperti Morowali, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale)...