Logo Sulselsatu

Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Pelimpahan Kewenangan Pusat ke Wilayah

Asrul
Asrul

Rabu, 23 Juli 2025 21:18

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal mendorong kewenangan tugas Unit Kerja Eselon I (UKE I) agar dilimpahkan ke wilayah. Hal itu diungkapkan Andi Basmal saat rapat bersama Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Kabiro Hukerma), Ronald Lumbuun yang berlangsung secara virtual.

Kakanwil menyampaikan beberapa kewenangan pusat (Kemenkum) yang menjadi perintah wajib (mandatori) agar dapat dilimpahkan ke wilayah, diantaranya tugas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, serta Badan Strategi dan Kebijakan.

Menurut Andi Basmal, terdapat kewenangan Ditjen AHU yang dapat dilimpahkan ke wilayah, seperti keputusan perpindahan notaris, protokol notaris, komposisi penempatan notaris, hingga pemberian hukuman disiplin terhadap notaris.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

“Kaitannya dengan perpindahan notaris dalam provinsi yang sama, jika dimungkinkan agar surat keputusan perpindahannya bisa menjadi kewenangan Kakanwil di wilayah,” ujarnya dari Ruang Rapat Kakanwil, Rabu (23/7/2025).

Selain itu, protokol notaris, komposisi penempatan hingga keputusan pemberian hukuman disiplin notaris juga menjadi perhatian Andi Basmal agar dapat dilimpahkan ke wilayah. Menurutnya, tugas Ditjen AHU selaku UKE I Kemenkum RI yang disebutkan tadi, dapat juga diselesaikan di tingkat wilayah.

“Seperti halnya protokol notaris. Ketika notaris pensiun/meninggal, Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) merekomendasikan kepada notaris lain untuk menerima protokol notaris. Ini juga SK nya harus terbit dari pusat. Kami mengusulkan agar SK tersebut bisa diterbitkan di wilayah. Begitu juga dengan komposisi penempatan notaris agar kewenangannya dapat dilimpahkan ke wilayah,” tuturnya.

Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene

“Hukdis ini juga penting pak Karo Hukerma. Terdapat tingkatan dalam pemberian hukdis terhadap notaris. Seperti teguran lisan, pemberhentian sementara hingga PDTH. Kami meminta agar pemberhentian sementara menjadi kewenangan kakanwil. Mengingat pemeriksaannya melalui MPDN dan MPWN,” tambahnya.

Pelaksanaan survei yang menjadi tugas Badan Strategi dan Kebijakan (BSK) Kemenkum, dalam pelaksanaannya juga diharapkan dapat menjadi kewenangan wilayah. “Jadi teman-teman di BSK tidak repot sampai datang ke wilayah membawa kuisioner,” pungkasnya.

Rapat virtual yang mengundang 12 Kanwil bersama Kabiro Hukerma Kemenkum RI diharapkan menjadi ruang diskusi yang menampung masukan serta saran untuk mendukung peran pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil.

Baca Juga : Audiensi Kemenkum Sulsel dan Kejati Sulsel Fokus Layanan Publik dan Notaris

Selain itu, pelimpahan kewenangan yang menjadi masukan Kanwil Kemenkum Sulsel agar dapat dihimpun sehingga Kakanwil selaku pucuk pimpinan di wilayah memiliki posisi tawar yang baik ketika melakukan koordinasi tugas dan fungsi dengan pemerintah daerah.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar29 Januari 2026 13:46
Wali Kota Makassar Minta RKPD 2027 Fokus pada Dampak dan Keberlanjutan
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan arah pembangunan tahun 2027 melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal ...
Sulsel29 Januari 2026 09:36
Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat, Gowa Raih UHC Award Kategori Pratama 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Pratama pada Penerimaan Penghargaan UHC Award 2026 dira...
Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....