Logo Sulselsatu

Kemenkum Sulsel Gelar Sharing Knowledge, Bahas Peran Strategis dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah

Asrul
Asrul

Sabtu, 26 Juli 2025 18:59

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar kegiatan sharing knowledge bertajuk “Peran Kanwil Kemenkumham dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah”, Jumat (25/7/2025).

Kegiatan yang digelar virtual ini menjadi momentum internalisasi fungsi dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pemahaman pegawai terkiat peran strategis Kanwil dalam mendukung penyusunan regulasi daerah yang berkualitas, sinkron, dan sesuai dengan sistem hukum nasional.

Acara ini menyajikan pemaparan komprehensif tentang landasan hukum, tahapan, dan prosedur pengharmonisasian rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Berlandaskan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2024, Kanwil memiliki peran penting dalam fasilitasi perencanaan, penyusunan, serta pengharmonisasian peraturan perundang-undangan daerah.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel, Fatmawati mengatakan bahwa kewenangan Kanwil dalam melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

“Hal ini berlaku baik untuk Rancangan Perda Provinsi maupun Kabupaten/Kota, termasuk Rancangan Peraturan Kepala Daerah,” Ungkap Fatma.

Data terbaru mencatat, hingga 24 Juli 2025, sebanyak 428 rancangan telah berhasil diharmonisasi oleh tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Kegiatan harmonisasi ini dilaksanakan melalui aplikasi e-Harmonisasi oleh lima tim kerja yang terdiri dari total 26 perancang dengan jenjang fungsional berbeda—mulai dari Perancang Pertama, Muda, hingga Madya.

“Ada lima tahapan utama dalam proses harmonisasi, yaitu pemeriksaan administratif, analisis konsepsi, rapat harmonisasi dan pembuatan berita acara, paraf persetujuan, hingga penyampaian surat selesai atau pengembalian hasil harmonisasi kepada instansi pemrakarsa,” jelas Fatma dalam paparannya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai memahami peran penting Kanwil dalam membentuk regulasi yang tidak hanya memenuhi kebutuhan daerah, tetapi juga selaras dengan sistem hukum nasional.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Kepala Kantor Wilayah, Andi Basmal yang turut hadir dalam kegiatan ini mengungkapkan bahwa Sharing knowledge ini tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga mempertegas komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel dalam membangun regulasi daerah yang terstruktur, terukur, dan akuntabel.

“Inilah bentuk kontribusi nyata kita dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah,” ujar Andi Basmal.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...