Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Fasilitasi Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sidrap

Asrul
Asrul

Kamis, 31 Juli 2025 09:27

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memfasilitasi rapat harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) dari Pemerintah Kabupaten Sidrap, Rabu (30/7/2025).

Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel ini membahas substansi dan legalitas terhadap Rancangan Perbup Sidrap terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, Tata Cara Kerja Sama BLUD RSUD Nene Mallomo, serta Pakaian Dinas ASN di lingkungan Pemerintah Daerah.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari Kabupaten Sidrap, termasuk Kepala BAPPERIDA, Kepala Bapenda, Direktur BLUD RSUD Nene Mallomo, Tim Legislasi, Tim Penyusun Ranperbup, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum dari Kanwil Sulsel.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Dalam sesi pembahasan, masing-masing Ranperbup mendapat perhatian khusus dari tim harmonisasi. Draf RKPD Tahun 2026 dan Pakaian Dinas ASN dinilai tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau sejajar, dan direkomendasikan untuk ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya.

Sementara itu, Ranperbup tentang Tata Cara Kerja Sama pada BLUD RSUD Nene Mallomo masih perlu disempurnakan karena memuat materi yang belum sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel, Andi Basmal secara terpisah menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Sidrap dan Kanwil Kemenkum dalam proses harmonisasi ini.

Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene

“Harmonisasi ini bukan hanya memastikan legalitas, tetapi juga menjamin bahwa setiap produk hukum daerah benar-benar efektif, aplikatif, dan selaras dengan kepentingan masyarakat. Kami siap terus mendampingi Pemda dalam menyusun regulasi yang berkualitas,” tegas Kakanwil, Andi Basmal.

Dengan adanya fasilitasi harmonisasi ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Sidrap dapat segera mengesahkan Peraturan Bupati yang berkualitas dan berpihak pada pelayanan publik yang optimal serta tata kelola pemerintahan yang baik.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar29 Januari 2026 13:46
Wali Kota Makassar Minta RKPD 2027 Fokus pada Dampak dan Keberlanjutan
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan arah pembangunan tahun 2027 melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal ...
Sulsel29 Januari 2026 09:36
Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat, Gowa Raih UHC Award Kategori Pratama 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Pratama pada Penerimaan Penghargaan UHC Award 2026 dira...
Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....