Logo Sulselsatu

MDA dan Pemkab Luwu Kolaborasi Dorong Partisipasi Lokal dan Pemeliharaan Lingkungan Berkelanjutan

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Kamis, 31 Juli 2025 18:20

MDA dan Pemkab Luwu teken MoU dorong partisipasi lokal dan pemeliharaan lingkungan berkelanjutan. Foto: Istimewa.
MDA dan Pemkab Luwu teken MoU dorong partisipasi lokal dan pemeliharaan lingkungan berkelanjutan. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.comPT Masmindo Dwi Area (MDA) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu menandatangani dua Nota Kesepahaman (MoU) strategis yang memperkuat sinergi pembangunan antara dunia usaha dan pemerintah daerah, Kamis (31/7/2025).

MoU tersebut mencakup bidang ketenagakerjaan dan pemeliharaan lingkungan, khususnya di sekitar wilayah operasional Proyek Awak Mas, Kecamatan Latimojong.

MoU terkait pemeliharaan lingkungan menyoroti pentingnya pelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS) Suso dan kawasan sepanjang jalur logistik tambang.

Baca Juga : Sinergi Pemkab Luwu Bersama MDA Bersihkan DAS Suso, Excavator Diturunkan

Fokusnya adalah pada kegiatan revitalisasi dan pemeliharaan infrastruktur lingkungan secara berkala, dengan pembagian peran yang proporsional antara pemerintah dan perusahaan.

Sementara itu, terkait ketenagakerjaan fokus pada penyediaan informasi dan sistem penerimaan tenaga kerja lokal.

Kesepahaman ini memungkinkan proses rekrutmen untuk proyek Awak Mas dilakukan secara lebih terstruktur, transparan, dan berpihak kepada masyarakat lokal, dengan tetap mengacu pada prosedur dan standar rekrutmen perusahaan.

Baca Juga : MDA Monev Program PMT, Berhasil Tekan Angka Stunting di Latimojong

Bupati Luwu H. Patahudding menyampaikan apresiasi atas langkah MDA dalam menjalin kerja sama formal yang memperkuat relasi antara sektor industri dan pemerintah daerah.

“Kami menyambut baik kesepakatan ini sebagai bentuk kepercayaan dan kolaborasi. MoU ini bisa membuka ruang partisipasi dan memastikan pembangunan yang selaras dengan nilai-nilai lokal,” ujarnya.

Senada dengan itu, Direktur Utama MDA Trisakti Simorangkir menegaskan, pentingnya peran Pemda sebagai mitra strategis dalam keberlangsungan operasional proyek.

Baca Juga : MDA dan Pemkab Luwu Kick-Off Meeting Tahapan Revitalisasi DAS Suso

“Kami percaya bahwa keberhasilan industri tambang tidak bisa dipisahkan dari keterlibatan masyarakat dan pemerintah daerah. Melalui MoU ini, kami ingin memastikan bahwa kehadiran MDA membawa manfaat yang berimbang, baik bagi kegiatan operasional maupun bagi masyarakat yang hidup berdampingan dengan kami,” terang Trisakti.

Melalui kedua nota kesepahaman ini, MDA dan Pemkab Luwu menunjukkan bahwa keberadaan industri dapat sejalan dengan upaya pelestarian lingkungan dan pembangunan masyarakat.

Langkah ini juga sekaligus menjadi tolok ukur dalam menjaga kualitas hubungan kelembagaan, di mana aspek kepatuhan dan kontribusi terhadap daerah akan menjadi bagian penting dalam keberlanjutan kerja sama ke depan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis23 Januari 2026 22:13
Kick Off Meeting 2026, Kalla Beton Perkuat Kesiapan dan Arah Bisnis
Kalla Beton menggelar Kick Off Meeting Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan visi, arah bisnis, serta prioritas perusahaan dalam me...
Politik23 Januari 2026 21:53
Surya Paloh Tunjuk Syahar-Cicu Pimpin NasDem Sulsel Usai Ditinggal RMS
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menyerahkan surat keputusan (SK) pergantian kepengurusan Dewan Pimpina...
Sulsel23 Januari 2026 20:24
Waspada Cuaca Ekstrem, Ini Imbauan Polres Bulukumba
SULSELSATU.com, BULUKUMBA — Badai angin kencang melanda wilayah Kota Bulukumba dan sekitarnya, menyebabkan sejumlah pohon tumbang dan mengganggu aru...
Sulsel23 Januari 2026 19:03
Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Daerah, OJK Edukasi Petani dan Nelayan di Takalar
Upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan terus diperkuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan ...