Logo Sulselsatu

Tangkap 3 Pelaku Pembalakan Liar di Lutim, Balai Gakkum Ingatkan Ancaman Pidana

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 05 Agustus 2025 18:31

Pembalakan hutan liar di Lutim. Foto: Istimewa.
Pembalakan hutan liar di Lutim. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Sulawesi terus melakukan pencegahan hingga upaya penindakan atas pelanggaran hukum kehutanan di Sulsel. Pihaknya pun mengingatkan ancaman pidana pelaku pembalakan liar.

Gakkum Sulawesi saat ini tengah menyidik kasus pembalakan liar dan ilegal logging di Kawasan Hutan Lindung di Luwu Timur. Tiga orang telah ditetapkan tersangka kasus tindak pidana kehutanan dan ditahan.

Dua tersangka inisial RS dan IB, warga Malili, melakukan perambahan hutan sekitar 9,8 hektare. Diduga untuk perkebunan kelapa sawit di Wilayah KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Angkona, Malili.

Baca Juga : 23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia

“Kasusnya sudah diserhkan ke Kejaksaan. Satu tersangka lain, yakni RH, warga Kecamatan Wasuponda, juga telah ditetapkan tersangka atas kasus ilegal logging di wilayah KPH Larona. Kasusnya masih penyidikan di Gakkum, dan sudah ditahan pelakunya di sini” ungkap Kepala Seksi Wilayah 1 Makassar Abdul Waqqas, Selasa (5/8/2025).

Untuk kasus ilegal logging di KPH Larona tersebut, pelaku juga diduga melakukan perambahan lahan. Tim Gakkum Sulawesi menemukan 8 pohon yang ditebang oleh pelaku.

“Delapan pohon yang ditemukan. Selain itu, diduga akan melakukan perambahan hutan dengan membuka perkebunan merica, karena di sekitar lokasi itu sudah kelihatan ditancapkan tiang-tiang (untuk kebun merica). Meskipun kasusnya ilegal logging, kita melihat ada upaya-upaya untuk melakukan perambahan secara ilegal,” ungkap Waqqas lagi.

Baca Juga : PT Vale Perkuat ESG 2025, Investasi Lingkungan Tembus US$43,79 Juta

Waqqas menjelaskan, selama ini perambahan hutan lindung di Kawasan Hutan di Sulawesi memang paling banyak di Kabupaten Luwu Timur.

Selain dua kasus yang telah sampai pada tahap penyidikan, Kepala Balai Gakkum Sulawesi Ali Bahri sebelumnya menyampaikan akan mempelajari kasus lain dengan melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan.

Ali Bahri menanggapi informasi warga berupa video, terkait pembalakan liar di Kawasan KPH Larona yang baru-baru ini terjadi. “Kami pelajari kasusnya, sedang pulbaket dan puldata,” ungkap dia.

Baca Juga : PT Vale Operasikan Tiga Blok Tambang, Perkuat Produksi Nikel Nasional

Modus yang digunakan pelaku perambahan, yakni dengan memotong pohon-pohon, menjual atau memanfaatkan hasil hutan itu, dan kadang-kadang melakukan pembakaran.

Aksi-aksi pembalakan tersebut jika dilakukan di dalam Kawasan Hutan Lindung non-PPKH (Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan), pihaknya akan langsung menindaki jika ditemukan.

Pembalakan Hutan di Kawasan PPKH PT Vale
Ada juga kasus pembalakan liar yang tejadi di dalam kawasan PPKH PT Vale Indonesia. Untuk kasus ini, Gakkum Sulawesi menerima masukan dan koordinasi dari pihak PT Vale, selaku perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut dan memegang konsesi berupa PPKH.

Baca Juga : PT Vale Catat Laba US$43,6 Juta Triwulan Pertama 2026, Produksi Nikel 13.620 Ton

PT Vale sering koordinasi ke kami, khususnya terkait pembalakan liar. Untuk wilayah yang berada di PPKH ini, menjadi wewenang perusahaan tersebut untuk melakukan penegakan hukum, karena ini juga melibatkan banyak pihak,” ungkap dia.

Dalam koordinasi yang dilakukan, menurut dia, Gakkum turut mendorong upaya mediasi agar masyarakat atau pelaku perambahan yang menduduki kawasan PPKH PT Vale, bisa menghentikan aktivitasnya tanpa perlu berlanjut ke ranah pidana.

“Karena ini sudah multidimensi, melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah daerah sehingga penanganannya harus menyeluruh. Apalagi, harus mempertimbangkan risiko konflik atau bentrok,” ungkapnya.

Baca Juga : PT Vale Tingkatkan Layanan Kesehatan Morowali Lewat Service Excellence Program

Menurut dia, penegakan hukum tidak harus sampai pada proses penahanan pelaku. Bisa juga karena tercapainya proses negosiasi antara pihak.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video04 Mei 2026 22:39
VIDEO: Viral, Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasning, K...
Metropolitan04 Mei 2026 20:18
Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning, Camat Panakkukang: Sudah Ditegur
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasnin...
Video04 Mei 2026 20:17
VIDEO: Warga Siram Ban Dibakar Mahasiswa HMI saat Aksi di Parepare
SULSELSATU.com – Aksi demonstrasi mahasiswa di Parepare diwarnai insiden penyiraman ban. Peristiwa terjadi di Jalan Sudirman, Senin (4/5/2026). Seor...
Hukum04 Mei 2026 20:16
Pria Pengangguran Asal Palopo Curi Motor Warga Maros, Ditangkap di Pangkep
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pria pengangguran bernama Apriansyah (36), asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai...