Logo Sulselsatu

Menteri Hukum Tegaskan Royalti Musik Bukan Untuk Negara

Redaksi
Redaksi

Sabtu, 09 Agustus 2025 22:31

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, kembali menegaskan bahwa seluruh dana royalti musik yang terkumpul melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sepenuhnya diperuntukkan bagi para pemilik hak cipta, seperti pencipta lagu, penyanyi, dan produser musik. Hal ini disampaikan untuk meluruskan anggapan yang keliru yang menganggap royalti musik sebagai pajak atau pungutan negara.

”Dana yang dipungut itu nggak ada yang masuk ke pemerintah sama sekali, ini bukan pajak. Jadi 100% semua dana yang dikumpulkan yang namanya royalti, itu wajib disalurkan kepada yang berhak,” ujar Supratman pada Jumat (8/8/2025).

Supratman menekankan pentingnya penghargaan atas hak orang lain sebagai suatu kewajiban, hal ini sesuai dengan palsafah negara kita Pancasila dan UUD, dimana negara menjamin perlakuan hukum yang sama bagi semua warga negara termasuk di dalamnya adalah perlindungan hak.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Ia juga mengingatkan pada LMK, untuk transparan dalam mengkoleksi dana yang dipungut, tidak boleh tidak. Lembaga berperan dalam mengelola dan menyalurkan dana royalti kepada pemilik hak cipta yang berhak.

Dihubungi terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal selaku pelaksana teknis Tusi DJKI di wilayah menerangkan lebih lanjut bahwa pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung hak cipta para kreator musik dan memastikan bahwa royalti yang terkumpul digunakan sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk kesejahteraan para pemilik hak cipta di industri musik Indonesia. Sabtu (9/8/2025).

“Hak cipta adalah aset penting yang harus dihargai. Dengan penegakan hukum yang tegas dan pengelolaan royalty yang adil dan transparan, maka para pencipta dapat merasakan manfaat yang lebih besar dari karya mereka. Kita berharap industri musik Indonesia semakin berkembang dan para musisi mendapatkan pengakuan serta kesejahteraan yang sepatutnya,” jelas Andi Basmal.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 November 2026 21:18
Pelindo Distribusikan Air Bersih ke 8 Kelurahan di Makassar
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menyalurkan bantuan air bersih kepada warga di delapan kelurahan yang tersebar di Kecamatan Tallo dan Ujun...
Olahraga02 November 2026 19:04
Fazzio Youth Festival 2026 Berakhir, Ini Daftar Pemenangnya
Sejumlah sekolah di Makassar berhasil meraih gelar juara dalam Fazzio Youth Festival (FYF) 2026 yang digelar PT Suracojaya Abadimotor (SJAM) di GOR Un...
Makassar02 November 2026 16:52
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan
Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan di tengah ketidakpastian ekonomi global....
Ekonomi02 November 2026 16:25
PLN Bantu 25 Perempuan Pesisir Paotere Kembangkan Usaha Kerajinan Sisik Ikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) membantu meningkatkan kapasitas usaha Kelompok Perempuan Pesisir Paotere melalui progr...