Logo Sulselsatu

Respon Umar Hankam Usai Dipolisikan PDAM Makassar

Asrul
Asrul

Selasa, 26 Agustus 2025 14:21

ilustrasi. (int)
ilustrasi. (int)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polemik antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar dan Umar Hankam memasuki babak baru setelah Legal Konsultan PDAM, Ardiansyah SH MH, melaporkan Umar ke Polrestabes Makassar pada Kamis (21/8/2025).

Laporan itu terkait unggahan Umar di grup WhatsApp Forum Pilgub yang dinilai mengandung hoaks dan pencemaran nama baik.

Menanggapi hal tersebut, tim kuasa hukum Umar Hankam menilai laporan PDAM tidak memiliki dasar kuat. Syamsul Bahri Majaga, salah satu penasihat hukum Umar, mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 115/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 105/2024.

Baca Juga : Pemerintah Kota Makassar Tuntaskan Krisis Air Bersih 27 Tahun di Tamalanrea

“MK sudah jelas menyatakan bahwa penyebaran hoaks hanya bisa dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik, bukan di ruang digital. Selain itu, pencemaran nama baik dalam UU ITE hanya berlaku terhadap individu, bukan lembaga atau korporasi,” tegas Syamsul dalam keterangan persnya, Selasa (26/8/2025).

Syamsul menjelaskan bahwa unggahan Umar terkait isu pungutan izin keluar Rp10 ribu bagi karyawan PDAM bersumber dari internal perusahaan. Informasi tersebut, kata dia, sebelumnya juga sudah diakui oleh pihak Humas PDAM melalui berbagai media.

“Klien kami hanya meneruskan informasi itu ke grup WhatsApp dengan caption Makin Rusak PDAM. Itu bagian dari hak berpendapat yang dijamin konstitusi,” tambahnya.

Baca Juga : Sempat Jabat Konsultan Pemberdayaan Masyarakat PDAM, Praktisi Hukum Adiarsa Sebut Gubernur LIRA Sulsel Lakukan Nepotisme

Menurutnya, sebagai pelanggan PDAM sekaligus warga negara, Umar berhak mengkritisi kinerja badan publik. Ia juga menilai langkah hukum PDAM justru berpotensi mengancam kebebasan berpendapat yang diatur dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 dan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Lebih jauh, tim hukum Umar menyayangkan pernyataan Ardiansyah yang menyebut kliennya sebagai pimpinan media dalam sejumlah pemberitaan.

“Hal itu merugikan kredibilitas PT Media Hankam Digital (Legionnews.com) tempat klien kami menjabat sebagai direktur utama. Kami akan mempertimbangkan upaya gugatan perdata,” kata Syamsul.

Baca Juga : DPRD Makassar Panggil Direksi PDAM, Dugaan Penyimpangan Dana Cadangan Jadi Sorotan

Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan lembaga advokasi hukum juga menyatakan dukungan kepada Umar Hankam, di antaranya PBHI Sulsel, KNPI Kota Makassar, FRAKSI Sulsel, Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa Makassar, Laskar Sulsel, Watch Relation of Corruption (WRC), Jaringan Anti Narkotika (JAN) Sulsel, serta Lembaga Anti Narkotika (LAN) Sulsel.

Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum PDAM Makassar, Adiarsa, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran data sebelum melapor.

“Setelah kami cocokkan nomor WhatsApp dan menelusuri jejak komunikasi, kuat dugaan pemilik akun tersebut adalah saudara Umar Hankam. Karena itu, kami memutuskan melaporkannya secara resmi ke kepolisian,” kata Adiarsa.

Baca Juga : PDAM Makassar Bersihkan Pulsator, Ini Daerah yang Bakal Terdampak

Dia menegaskan, tindakan menyebarkan kabar bohong di ruang publik, apalagi terkait layanan dasar masyarakat, adalah hal yang sangat sensitif dan tidak bisa ditoleransi.

“PDAM adalah perusahaan pelayanan publik, sehingga isu sekecil apa pun bisa berdampak besar. Maka kami akan menempuh jalur hukum untuk memberikan efek jera,” ujarnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Olahraga02 November 2026 19:04
Fazzio Youth Festival 2026 Berakhir, Ini Daftar Pemenangnya
Sejumlah sekolah di Makassar berhasil meraih gelar juara dalam Fazzio Youth Festival (FYF) 2026 yang digelar PT Suracojaya Abadimotor (SJAM) di GOR Un...
Makassar02 November 2026 16:52
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan
Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan di tengah ketidakpastian ekonomi global....
Ekonomi02 November 2026 16:25
PLN Bantu 25 Perempuan Pesisir Paotere Kembangkan Usaha Kerajinan Sisik Ikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) membantu meningkatkan kapasitas usaha Kelompok Perempuan Pesisir Paotere melalui progr...
Bisnis02 November 2026 16:18
Pendapatan Telkom Tembus Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp113,5 triliun hingga kuartal III 2026....