Logo Sulselsatu

Kolaborasi PLN Bersama Kejaksaan Tinggi, Sulteng Lebih Maju dengan Listrik Andal Berkelanjutan

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Jumat, 29 Agustus 2025 10:48

Kolaborasi PLN bersama Kejaksaan Tinggi Sulteng kolaborasi hadirkan listrik andal. Foto: Istimewa.
Kolaborasi PLN bersama Kejaksaan Tinggi Sulteng kolaborasi hadirkan listrik andal. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com – Sulawesi Tengah memiliki posisi strategis sebagai salah satu pusat pertumbuhan di kawasan timur Indonesia.

Untuk mendukung akselerasi pembangunan tersebut, ketersediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal, modern, dan berkelanjutan menjadi kebutuhan utama.

PLN bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah meneguhkan komitmen untuk memastikan setiap proyek pembangunan kelistrikan dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga : PLN Bantu 25 Perempuan Pesisir Paotere Kembangkan Usaha Kerajinan Sisik Ikan

Saat ini PLN berfokus dalam percepatan pembangunan proyek infrastruktur ketenagalistrikan tahap prakonstruksi dan konstruksi.

Berdasarkan RUPTL 2025–2034 UIP Sulawesi, dalam lima tahun ke depan, rencana pembangunan infrastruktur di Sulawesi Tengah meliputi pembangunan 1 Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM), 2 Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET), 2 Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET), 5 Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), dan 2 Gardu Induk (GI) Ext.

Seluruh infrastruktur tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan listrik masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tengah.

Baca Juga : PLN Dampingi Petani Kopi Batui, Penjualan Naik 326 Persen

General Manager PLN UIP Sulawesi Wisnu Kuntjoro Adi menegaskan, percepatan pembangunan tidak hanya membutuhkan komitmen teknis, tetapi juga dukungan penuh dari aspek hukum dan sosial.

“PLN tidak hanya menghadirkan listrik yang andal, tetapi juga membawa misi membangun Sulawesi Tengah lebih baik. Untuk itu, kami memohon dukungan dari Kejaksaan Tinggi, pemerintah daerah, BPN, dan aparat keamanan untuk bersedia memberikan pendampingan hukum dan kepastian hukum pada setiap tahapan pembangunan sampai proyek siap beroperasi secara komersial,” jelas Wisnu.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah N. Rahmat Rahman dalam kesempatan yang sama menyampaikan komitmennya untuk mendukung agenda percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

Baca Juga : PLN dan Kejati Sultra Perkuat Sinergi Pembangunan Kelistrikan

IA menyatakan, listrik merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat. Selain pangan, listrik juga adalah aspek yang paling penting dalam kehidupan. Tanpa listrik, aktivitas masyarakat akan menjadi kurang optimal.

“Oleh karena itu, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah siap mendukung langkah PLN, terutama dalam kepastian hukum agar tidak terjadi kendala di kemudian hari,” tegasnya.

Dengan dukungan hukum yang kuat dan kerja sama berkelanjutan antar instansi, PLN optimis mampu menghadirkan listrik yang andal, modern, dan berkelanjutan bagi masyarakat, sekaligus membuka jalan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berdaya saing di Sulawesi Tengah.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 November 2026 16:52
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan
Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan di tengah ketidakpastian ekonomi global....
Ekonomi02 November 2026 16:25
PLN Bantu 25 Perempuan Pesisir Paotere Kembangkan Usaha Kerajinan Sisik Ikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) membantu meningkatkan kapasitas usaha Kelompok Perempuan Pesisir Paotere melalui progr...
Bisnis02 November 2026 16:18
Pendapatan Telkom Tembus Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp113,5 triliun hingga kuartal III 2026....
Hukum02 November 2026 16:07
Polda Sulsel Larang Personel dan Pegawai Isap Vape Cegah Penyalahgunaan Narkotika
SULSELSATU, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melarang seluruh personel kepolisian dan Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), menggunakan ro...