Logo Sulselsatu

Pemkot Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan ke Keluarga Korban Kebakaran di DPRD Makassar

Asrul
Asrul

Senin, 01 September 2025 20:49

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menyerahkan santunan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Muhammad Akbar Basri atau Abay, yang meninggal dalam insiden kebakaran saat aksi unjuk rasa di DPRD Makassar pada 29 Agustus lalu.

Santunan senilai Rp98.762.730 tersebut diberikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, di kediaman keluarga almarhum di Jl. Balang Baru II, Senin (1/9/2025).

Dari total santunan, Rp94.000.000 merupakan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), sementara Rp4.762.730 berasal dari program Jaminan Hari Tua (JHT).

Baca Juga : KMI 2026 di Makassar Bahas Royalti dan AI, Fadli Zon Dorong Musik Jadi Kekuatan Ekonomi

Munafri menegaskan, penyerahan santunan ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan hak-hak sosial masyarakat terpenuhi.

“Ini tanggung jawab kami terhadap peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya jaminan ini, keluarga korban mendapat perlindungan meski dalam kondisi berduka,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, Pemkot Makassar akan terus mendorong agar semakin banyak masyarakat, khususnya pekerja rentan, masuk dalam program jaminan sosial.

Baca Juga : Makassar Jadi Pintu Distribusi Pangan, Munafri Dukung Pengendalian Inflasi Sulampua

“Setiap tahun kita berharap jumlah pekerja yang terlindungi bisa bertambah. Dengan begitu, risiko sosial akibat kecelakaan kerja bisa lebih terjamin,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, pihak keluarga almarhum meminta adanya pengganti posisi Abay, mengingat almarhum merupakan tulang punggung keluarga. Menanggapi hal tersebut, Munafri menjelaskan bahwa penggantian langsung tidak dimungkinkan secara regulasi.

Namun, ia berjanji akan mencarikan solusi dengan membuka peluang penempatan salah satu anggota keluarga sebagai PJLP (Pekerja Jasa Lainnya Perorangan) di lingkungan Pemkot.

Baca Juga : Pemkot Makassar Raih Terbaik I Jamsostek Award 2026

Selain menyerahkan santunan untuk keluarga Abay, Munafri juga memastikan bahwa seluruh korban dalam insiden kebakaran di DPRD akan mendapat perhatian pemerintah. Beberapa korban telah dipulangkan dari rumah sakit, sementara sebagian lainnya masih menjalani perawatan.

“Pemerintah Kota Makassar akan terus memantau kondisi para korban. Terutama saudara Budi yang masih dirawat di RS Primaya, kami akan terus update perkembangan penanganannya,” tegas Munafri.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi04 November 2026 20:56
OJK dan Bank Sulselbar Kolaborasi Perluas Akses Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Sulselbar memperkuat kolaborasi dengan ulama, akademisi, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan untuk...
News04 November 2026 20:49
PLN Matangkan Sewa Lahan PLTMG Baubau 2
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mematangkan draf perjanjian sewa lahan milik Pemerintah Kota Baubau untuk mendukung pembangunan...
Nasional04 November 2026 20:45
STFT Jakarta Soroti Enam Krisis Bangsa
Sivitas Akademika Sekolah Tinggi Filsafat Theologi (STFT) Jakarta menyampaikan kritik terhadap sejumlah persoalan sosial, ekonomi, lingkungan, dan dem...
News04 November 2026 20:41
Pegadaian Ambon Raih Tiga Penghargaan CSR 2026
PT Pegadaian (Persero) Area Ambon meraih tiga penghargaan Winner Top CSR Award 2026 dari Pemerintah Kota Ambon....