Logo Sulselsatu

Sekretariat DPRD Luwu Timur Gelar Rapat Internal Bahas Pemusnahan Arsip Inaktif

Andi
Andi

Rabu, 10 September 2025 20:55

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Luwu Timur – ekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat internal membahas rencana pemusnahan arsip inaktif yang sudah tidak memiliki nilai guna dan telah melewati jangka waktu penyimpanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat tersebut berlangsung pada Rabu, 10 September 2025, di Ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris DPRD, para kepala bagian, pejabat fungsional, serta seluruh staf di lingkungan Sekretariat DPRD.

Dalam arahannya, Aswan Azis selaku Sekretaris DPRD (Sekwan) menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, pengelolaan arsip merupakan bagian penting dari sistem administrasi pemerintahan, di mana arsip yang tidak lagi memiliki nilai guna dan telah melewati masa retensi perlu dilakukan proses pemusnahan secara tertib dan sesuai regulasi.

Baca Juga : Sekretariat DPRD Luwu Timur Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran PPPK 2024

“Saya memberikan apresiasi atas inisiatif pelaksanaan kegiatan ini. Ini adalah bagian dari komitmen kita bersama untuk menata tata kelola kearsipan yang lebih baik, tertib, dan akuntabel. Dengan adanya pemusnahan arsip inaktif, kita dapat meningkatkan efisiensi penyimpanan serta menjaga keamanan informasi negara dan kelembagaan,” ujar Aswan Azis dalam sambutannya.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan arsip yang profesional dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, serta Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengenai pedoman pemusnahan arsip.

Lebih lanjut, rapat ini juga membahas proses teknis dan prosedural yang harus dilakukan sebelum pelaksanaan pemusnahan arsip, termasuk pendataan, penilaian arsip, hingga pembuatan berita acara dan mendapatkan persetujuan dari pihak yang berwenang.

Baca Juga : DPRD Luwu Timur Mulai Bahas Rancangan Tata Tertib untuk Periode 2024-2029

Melalui kegiatan ini, diharapkan Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Timur dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi, termasuk dalam pengelolaan arsip sebagai bagian dari bentuk pertanggungjawaban institusi terhadap publik.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum25 April 2026 22:06
Amarah di Kampus UMI, Mahasiswa Desak Kapolres dan Kasat Reskrim Dicopot
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Peristiwa kekerasan yang terjadi di lingkungan Universitas Muslim Indonesia (UMI) pada 24 April 2026 merupakan presed...
News25 April 2026 21:26
Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK
Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK...
Pendidikan25 April 2026 20:14
Scholarship Hacks Kalla Institute, Kupas Tuntas Cara Lolos Beasiswa untuk Siswa SMA
Kalla Institute menghadirkan program edukatif melalui webinar Edutalk bertajuk Scholarship Hacks & Future Career Planning. ...
Video25 April 2026 19:37
VIDEO: Bentrokan Antar Pemuda di Luwu, Dua Kios Terbakar dan Empat Warga Luka
SULSELSATU.com – Konflik antar pemuda pecah di Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu. Bentrokan melibatkan warga Desa Baramamase dan Desa Kalibamamase...