Logo Sulselsatu

Sekretariat DPRD Luwu Timur Gelar Rapat Internal Bahas Pemusnahan Arsip Inaktif

Andi
Andi

Rabu, 10 September 2025 20:55

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Luwu Timur – ekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat internal membahas rencana pemusnahan arsip inaktif yang sudah tidak memiliki nilai guna dan telah melewati jangka waktu penyimpanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat tersebut berlangsung pada Rabu, 10 September 2025, di Ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris DPRD, para kepala bagian, pejabat fungsional, serta seluruh staf di lingkungan Sekretariat DPRD.

Dalam arahannya, Aswan Azis selaku Sekretaris DPRD (Sekwan) menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, pengelolaan arsip merupakan bagian penting dari sistem administrasi pemerintahan, di mana arsip yang tidak lagi memiliki nilai guna dan telah melewati masa retensi perlu dilakukan proses pemusnahan secara tertib dan sesuai regulasi.

Baca Juga : Sekretariat DPRD Luwu Timur Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran PPPK 2024

“Saya memberikan apresiasi atas inisiatif pelaksanaan kegiatan ini. Ini adalah bagian dari komitmen kita bersama untuk menata tata kelola kearsipan yang lebih baik, tertib, dan akuntabel. Dengan adanya pemusnahan arsip inaktif, kita dapat meningkatkan efisiensi penyimpanan serta menjaga keamanan informasi negara dan kelembagaan,” ujar Aswan Azis dalam sambutannya.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan arsip yang profesional dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, serta Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengenai pedoman pemusnahan arsip.

Lebih lanjut, rapat ini juga membahas proses teknis dan prosedural yang harus dilakukan sebelum pelaksanaan pemusnahan arsip, termasuk pendataan, penilaian arsip, hingga pembuatan berita acara dan mendapatkan persetujuan dari pihak yang berwenang.

Baca Juga : DPRD Luwu Timur Mulai Bahas Rancangan Tata Tertib untuk Periode 2024-2029

Melalui kegiatan ini, diharapkan Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Timur dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi, termasuk dalam pengelolaan arsip sebagai bagian dari bentuk pertanggungjawaban institusi terhadap publik.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis24 Januari 2026 06:50
HoRe Expo dan Bazar Kuliner Langkah PHRI Sulsel Bangun Ekosistem Baru Pendorong Pariwisata
Hotel dan Restoran (HoRe) Expo dan Bazar Kuliner PHRI 2026 resmi dibuka dan akan berlangsung hingga 25 Januari 2026 di Area Lobby Claro Makassar....
Bisnis23 Januari 2026 22:13
Kick Off Meeting 2026, Kalla Beton Perkuat Kesiapan dan Arah Bisnis
Kalla Beton menggelar Kick Off Meeting Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan visi, arah bisnis, serta prioritas perusahaan dalam me...
Politik23 Januari 2026 21:53
Surya Paloh Tunjuk Syahar-Cicu Pimpin NasDem Sulsel Usai Ditinggal RMS
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menyerahkan surat keputusan (SK) pergantian kepengurusan Dewan Pimpina...
Sulsel23 Januari 2026 20:24
Waspada Cuaca Ekstrem, Ini Imbauan Polres Bulukumba
SULSELSATU.com, BULUKUMBA — Badai angin kencang melanda wilayah Kota Bulukumba dan sekitarnya, menyebabkan sejumlah pohon tumbang dan mengganggu aru...