Logo Sulselsatu

Kakanwil Andi Basmal Dorong Produk Hukum Daerah Selaras dengan Nilai-Nilai Pancasila

Asrul
Asrul

Selasa, 30 September 2025 18:43

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal mendorong produk hukum daerah di Sulsel dapat selaras dengan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi dasar negara.

Hal itu disampaikan Kakanwil dalam rapat koordinasi penyelarasan rancangan peraturan daerah di Sulsel bersama tim Badan Pembjnaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Ruang Rapat Kakanwil, Senin (29/9/2025).

Menurut Kakanwil, koordinasi BPIP bersama Kanwil Kemenkum Sulsel selaku leading sector harmonisasi produk hukum daerah memiliki peranan strategis dalam memastikan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan perundang-undangan dapat berjalan dengan baik, dan tentunya sesuai dengan nilai Pancasila sebagai ideologi dasar negara.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

“Besar harapan kita semua dalam pertemuan ini. Ada yang bisa kita petik untuk penyelarasan nilai-nilai Pancasila dalam ranperda. Dari pertemuan ini juga sinergi dengan BPIP semakin baik kedepannya,” kata Andi Basmal.

Dikesempatan yang sama, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati mengatakan bahwa perancang peraturan perundang-undangan memiliki peran strategis dalam proses pengharmonisasian produk hukum daerah di Sulsel. Untuk itu, Ia mendukung penuh langkah BPIP agar ranperda di Sulsel memuat nilai-nilai Pancasila.

“Perancang peraturan perundang-undangan di Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus mendukung langkah BPIP. Proses pengharmonisasian produk hukum daerah akan menjadi jembatan agar ranperda yang dibuat oleh pemerintah daerah memuat ideologi negara,” kata Heny.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Sementara itu, Direktur Analisis dan Penyelerasan BPIP, Abbas menyampaikan bahwa peraturan BPIP Nomor 4 Tahun 2024 menjadi dasar hukum yang menjadi pondasi utama dalam koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila serta advokasi.

“Untuk pengharmonisasian peraturan atau kebijakan, BPIP dapat berperan sebagai pihak yang dilibatkan dalam melakukan advokasi agar peraturan daerah tidak bertentangan dengan nilai Pancasila,” ujar Abbas.

Dari pertemuan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen untuk terus mendukung upaya BPIP dalam penyelerasan produk hukum daerah dengan nilai-nilai Pancasila.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...
Hukum03 Mei 2026 17:52
Buruh Pria di Makassar Dihajar Mahasiswa gegara Motor Bersenggolan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang buruh pria AGB (47) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dihajar oleh seorang mahasiswa berinisial MAS...