Logo Sulselsatu

Kakanwil Andi Basmal Dorong Produk Hukum Daerah Selaras dengan Nilai-Nilai Pancasila

Asrul
Asrul

Selasa, 30 September 2025 18:43

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal mendorong produk hukum daerah di Sulsel dapat selaras dengan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi dasar negara.

Hal itu disampaikan Kakanwil dalam rapat koordinasi penyelarasan rancangan peraturan daerah di Sulsel bersama tim Badan Pembjnaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Ruang Rapat Kakanwil, Senin (29/9/2025).

Menurut Kakanwil, koordinasi BPIP bersama Kanwil Kemenkum Sulsel selaku leading sector harmonisasi produk hukum daerah memiliki peranan strategis dalam memastikan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan perundang-undangan dapat berjalan dengan baik, dan tentunya sesuai dengan nilai Pancasila sebagai ideologi dasar negara.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

“Besar harapan kita semua dalam pertemuan ini. Ada yang bisa kita petik untuk penyelarasan nilai-nilai Pancasila dalam ranperda. Dari pertemuan ini juga sinergi dengan BPIP semakin baik kedepannya,” kata Andi Basmal.

Dikesempatan yang sama, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati mengatakan bahwa perancang peraturan perundang-undangan memiliki peran strategis dalam proses pengharmonisasian produk hukum daerah di Sulsel. Untuk itu, Ia mendukung penuh langkah BPIP agar ranperda di Sulsel memuat nilai-nilai Pancasila.

“Perancang peraturan perundang-undangan di Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus mendukung langkah BPIP. Proses pengharmonisasian produk hukum daerah akan menjadi jembatan agar ranperda yang dibuat oleh pemerintah daerah memuat ideologi negara,” kata Heny.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Sementara itu, Direktur Analisis dan Penyelerasan BPIP, Abbas menyampaikan bahwa peraturan BPIP Nomor 4 Tahun 2024 menjadi dasar hukum yang menjadi pondasi utama dalam koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila serta advokasi.

“Untuk pengharmonisasian peraturan atau kebijakan, BPIP dapat berperan sebagai pihak yang dilibatkan dalam melakukan advokasi agar peraturan daerah tidak bertentangan dengan nilai Pancasila,” ujar Abbas.

Dari pertemuan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen untuk terus mendukung upaya BPIP dalam penyelerasan produk hukum daerah dengan nilai-nilai Pancasila.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel24 Agustus 2026 16:21
Dikaitkan Kasus Dugaan Korupsi hingga Usulan Pemakzulan, Benarkah Bupati Gowa Tak Lagi Dipercaya oleh Sejumlah Bawahannya?
SULSELSATU.com, GOWA – Roda pemerintahan di Kabupaten Gowa dikabarkan mengalami keretakan antara Bupati Husniah Talenrang dan sejumlah ASN. Apal...
News24 Agustus 2026 16:17
BKN Bakal Panggil BKD Gowa Usai 16 Pejabat Eselon II Dinonaktifkan oleh Bupati
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Kepegawaian Negara (BKN) bakal memanggil Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (S...
Makassar24 Agustus 2026 16:08
Pemkot Makassar Siapkan Strategi Bawa Produk Lokal dan Pariwisata ke Pasar Internasional
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, membuka peluang lebih luas untuk memperkenalkan potensi pariwisata dan produk kerajinan lok...
Makassar24 Agustus 2026 15:31
PHRI Bersama IHGMA Sulsel Galang Rp30,35 Juta untuk Korban Gempa NTT
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel bersama Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Sulsel menggalang donasi untuk kor...