Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi 7 Ranperkada Kabupaten Pinrang dan Luwu Timur

Asrul
Asrul

Selasa, 30 September 2025 20:16

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat harmonisasi tujuh Rancangan Peraturan Bupati (Ranperkada) dari Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Luwu Timur, Selasa (30/9/2025), di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel.

Tujuh Ranperkada tersebut terdiri atas tiga dari Kabupaten Pinrang dan empat dari Kabupaten Luwu Timur yang mencakup bidang perencanaan pembangunan daerah, pengelolaan keuangan, kependudukan, hingga pengelolaan perumahan.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Pinrang, antara lain Kepala Bapperida beserta pejabat perencana dan peneliti daerah, serta dari Kabupaten Luwu Timur diwakili oleh Sekretaris Daerah bersama pimpinan perangkat daerah terkait.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, membuka kegiatan sekaligus mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Luwu Timur atas komitmen dalam melaksanakan kolaborasi harmonisasi regulasi daerah.

“Harmonisasi ini menjadi langkah penting untuk mencegah disharmoni produk hukum daerah baik secara vertikal maupun horizontal, serta memastikan program Pemerintah Daerah sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Pusat,” ujar Heny.

Pemerintah Kabupaten Pinrang maupun Luwu Timur menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Sulsel atas fasilitasi harmonisasi ini.

Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene

Kepala Bapperida Kabupaten Pinrang menyatakan,Proses harmonisasi ini sangat membantu kami dalam memastikan regulasi yang disusun tidak bertentangan dengan aturan di atasnya dan dapat segera diimplementasikan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur menambahkan, Kerja sama ini memberi kepastian hukum bagi pelaksanaan program prioritas daerah sehingga dapat lebih sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat.

Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel turut memaparkan hasil harmonisasi dengan berpedoman pada Permenkumham Nomor 22 Tahun 2018 serta Kepmenkumham Nomor M.HH-01.PP.02.01-2023.

Baca Juga : Audiensi Kemenkum Sulsel dan Kejati Sulsel Fokus Layanan Publik dan Notaris

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel menegaskan dukungannya terhadap upaya kolaboratif ini.

“Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus hadir mendampingi pemerintah daerah dalam penyusunan regulasi agar setiap produk hukum yang dihasilkan selaras dengan peraturan perundang-undangan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara pengharmonisasian dan penyampaian ucapan terima kasih dari seluruh peserta.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video29 Januari 2026 22:38
VIDEO: Bahlil Lahadalia Resmi Dilantik sebagai Ketua Harian DEN
SULSELSATU.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi dilantik sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN)....
Makassar29 Januari 2026 20:23
13 Grup Tampil di iForte National Dance Competition Makassar, Mahasiswa Papua Kantongi Juara
iForte National Dance Competition (NDC) Inspirasi Diri sukses diikuti 13 grup penari dari berbagai daerah....
Makassar29 Januari 2026 17:43
Soal PSEL Makassar, Munafri: Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan Utama
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa rencana Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tidak akan d...
Politik29 Januari 2026 16:33
Disaksikan Istri dan Anak, Kaesang Perkenalkan RMS Sebagai Kader PSI di Forum Rakernas Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep secara resmi memperkenalkan mantan Ketua DPW Partai NasDem...