Logo Sulselsatu

DJKI Bersama Kanwil Kemenkum Sulsel Lakukan Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Tenun Kajang Bulukumba

Asrul
Asrul

Kamis, 02 Oktober 2025 21:44

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI bersama Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Substantif atas permohonan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Tenun Kajang.

Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian proses pendaftaran IG Tenun Kajang, yang bertujuan memberikan perlindungan hukum sekaligus mengangkat nilai ekonomi dan budaya dari warisan tradisi masyarakat Kajang.

Pemeriksaan substantif dilakukan dengan kunjungan lapangan ke sejumlah lokasi pengrajin, antara lain di Kawasan Adat Kajang Tana Toa, Dusun Sobbu, Dusun Lembang Kahu Bonto Baji, serta Dusun Jatia Sangkala.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Dalam kunjungan tersebut, Tim Pemeriksa yang terdiri dari ahli Indikasi Geografis bersama tim pendamping Kanwil Kemenkum Sulsel melakukan verifikasi kesesuaian dokumen deskripsi dengan fakta di lapangan.

Sejumlah proses tradisional turut ditunjukkan, seperti pencelupan benang dengan tanaman Tarung sebagai pewarna alami khas berwarna hitam, hingga proses tradisional A’garasu yaitu menggerus kain menggunakan kulit keong untuk menghasilkan kilap pada kain.

Tim juga meninjau aktivitas para penenun yang masih menggunakan alat tenun tradisional gedogan. Tenun Kajang hingga kini tetap dipakai dalam berbagai prosesi adat, seperti ritual adat, perkawinan, hingga upacara kematian, sehingga keberadaannya memiliki nilai budaya tinggi.

Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene

Kunjungan lapangan turut dilanjutkan dengan audiensi kepada Amma Toa (Kepala Suku Kajang) serta pertemuan dengan Ketua PKK sekaligus Ketua Dekranasda Kabupaten Bulukumba yang memberikan dukungan penuh atas pengajuan IG Tenun Kajang.

Selanjutnya, dilaksanakan rapat evaluasi hasil kunjungan lapangan di Aula Desa Tanah Toa. Evaluasi membahas penguatan organisasi MPIG (Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis) Tenun Kajang, penentuan karakteristik khas produk seperti motif Pa’biring dan Pa’ratu, penetapan standar kualitas, hingga penyempurnaan dokumen deskripsi termasuk logo dan peta wilayah produksi.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Kamis (2/10) menyampaikan bahwa kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong perlindungan kekayaan intelektual, khususnya potensi IG di Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Audiensi Kemenkum Sulsel dan Kejati Sulsel Fokus Layanan Publik dan Notaris

“Dengan adanya pengakuan IG, diharapkan Tenun Kajang tidak hanya terjaga keasliannya, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pengrajin dan menjadi identitas budaya yang mendunia,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal turut memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini. Menurutnya, pendaftaran IG Tenun Kajang merupakan langkah penting dalam melestarikan budaya lokal sekaligus memperkuat ekonomi kreatif daerah.

“Tenun Kajang adalah warisan budaya yang merepresentasikan kearifan lokal masyarakat Kajang. Perlindungan Indikasi Geografis akan menjadi instrumen penting untuk menjaga kualitas, nilai, serta reputasinya. Lebih dari itu, IG juga memberi peluang besar bagi pengembangan ekonomi masyarakat Bulukumba, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh para pengrajin maupun generasi penerus,” tegasnya.

Baca Juga : Penyuluhan Hukum di SMPN 48 Makassar, Kemenkum Sulsel Ingatkan Risiko Medsos

Sementara itu, Tim Pemeriksa Substantif DJKI menekankan pentingnya pemahaman seluruh pihak terhadap dokumen deskripsi agar kualitas, karakteristik, dan reputasi Tenun Kajang dapat dipertahankan. MPIG Tenun Kajang diberi waktu tiga minggu untuk melakukan penyempurnaan dokumen sebelum proses pendaftaran dilanjutkan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel bersama DJKI berupaya memperkuat perlindungan hukum sekaligus mendukung pengembangan potensi daerah melalui kekayaan intelektual, sehingga Tenun Kajang dapat menjadi aset budaya sekaligus ekonomi yang berkelanjutan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video29 Januari 2026 22:38
VIDEO: Bahlil Lahadalia Resmi Dilantik sebagai Ketua Harian DEN
SULSELSATU.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi dilantik sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN)....
Makassar29 Januari 2026 20:23
13 Grup Tampil di iForte National Dance Competition Makassar, Mahasiswa Papua Kantongi Juara
iForte National Dance Competition (NDC) Inspirasi Diri sukses diikuti 13 grup penari dari berbagai daerah....
Makassar29 Januari 2026 17:43
Soal PSEL Makassar, Munafri: Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan Utama
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa rencana Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tidak akan d...
Politik29 Januari 2026 16:33
Disaksikan Istri dan Anak, Kaesang Perkenalkan RMS Sebagai Kader PSI di Forum Rakernas Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep secara resmi memperkenalkan mantan Ketua DPW Partai NasDem...