Logo Sulselsatu

Kakanwil Andi Basmal Apresiasi Kabupaten Luwu Timur, Bentuk Posbankum di 128 Desa-Kelurahan

Asrul
Asrul

Kamis, 02 Oktober 2025 14:19

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur atas inisiatif menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 128 desa dan kelurahan.

Pembentukan tersebut menempatkan posisi Kabupaten Luwu Timur menjadi salah satu kabupaten di Sulsel yang telah mencapai target 100%.

Posbankum yang dibentuk tersebut bertujuan mendekatkan layanan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat kurang mampu, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Dengan adanya Posbankum di desa dan kelurahan, warga di Luwu Timur kini memiliki ruang yang lebih dekat untuk mendapatkan pendampingan hukum.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Kakanwil Andi Basmal menegaskan bahwa inisiatif Pemerintah Kabupaten Luwu Timur sejalan dengan semangat Kementerian Hukum memperkuat akses terhadap keadilan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah strategis ini. Posbankum di desa dan kelurahan merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan perlindungan hukum,” ujar Kakanwil dalam keterangannya, Rabu (1/10/2025).

Ia menambahkan, pembentukan 128 Posbankum di seluruh desa/kelurahan Luwu Timur menunjukkan keseriusan daerah dalam membangun budaya hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak mereka.

Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene

“Dengan adanya Posbankum, pelayanan hukum bisa lebih cepat, efektif, dan menyentuh langsung masyarakat lapisan bawah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel memastikan akan terus mengawal daerah lain di Sulsel agar dapat menuntaskan pembentukan Posbankum di setiap Desa/Kelurahan dengan target rampung 100%.

“Pembentukan Posbankum di desa/kelurahan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Sulsel. Dengan model yang sama, setiap daerah bisa memperluas akses keadilan sekaligus membangun kesadaran hukum masyarakat sejak tingkat desa,” ujar Kadiv P3H, Heny Widyawati.

Baca Juga : Audiensi Kemenkum Sulsel dan Kejati Sulsel Fokus Layanan Publik dan Notaris

Pihaknya juga telah menunjuk pegawai sebagai Personal in Charge (PIC) dalam mengawal pembentukan Posbankum di 24 Kab/Kota di Sulsel agar sesuai dengan target yang diharapkan Kakanwil, yakni sebanyak 3.059 Posbankum.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video29 Januari 2026 22:38
VIDEO: Bahlil Lahadalia Resmi Dilantik sebagai Ketua Harian DEN
SULSELSATU.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi dilantik sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN)....
Makassar29 Januari 2026 20:23
13 Grup Tampil di iForte National Dance Competition Makassar, Mahasiswa Papua Kantongi Juara
iForte National Dance Competition (NDC) Inspirasi Diri sukses diikuti 13 grup penari dari berbagai daerah....
Makassar29 Januari 2026 17:43
Soal PSEL Makassar, Munafri: Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan Utama
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa rencana Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tidak akan d...
Politik29 Januari 2026 16:33
Disaksikan Istri dan Anak, Kaesang Perkenalkan RMS Sebagai Kader PSI di Forum Rakernas Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep secara resmi memperkenalkan mantan Ketua DPW Partai NasDem...