Logo Sulselsatu

Kakanwil Andi Basmal Apresiasi Kabupaten Luwu Timur, Bentuk Posbankum di 128 Desa-Kelurahan

Asrul
Asrul

Kamis, 02 Oktober 2025 14:19

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur atas inisiatif menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 128 desa dan kelurahan.

Pembentukan tersebut menempatkan posisi Kabupaten Luwu Timur menjadi salah satu kabupaten di Sulsel yang telah mencapai target 100%.

Posbankum yang dibentuk tersebut bertujuan mendekatkan layanan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat kurang mampu, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Dengan adanya Posbankum di desa dan kelurahan, warga di Luwu Timur kini memiliki ruang yang lebih dekat untuk mendapatkan pendampingan hukum.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Kakanwil Andi Basmal menegaskan bahwa inisiatif Pemerintah Kabupaten Luwu Timur sejalan dengan semangat Kementerian Hukum memperkuat akses terhadap keadilan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah strategis ini. Posbankum di desa dan kelurahan merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan perlindungan hukum,” ujar Kakanwil dalam keterangannya, Rabu (1/10/2025).

Ia menambahkan, pembentukan 128 Posbankum di seluruh desa/kelurahan Luwu Timur menunjukkan keseriusan daerah dalam membangun budaya hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak mereka.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

“Dengan adanya Posbankum, pelayanan hukum bisa lebih cepat, efektif, dan menyentuh langsung masyarakat lapisan bawah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel memastikan akan terus mengawal daerah lain di Sulsel agar dapat menuntaskan pembentukan Posbankum di setiap Desa/Kelurahan dengan target rampung 100%.

“Pembentukan Posbankum di desa/kelurahan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Sulsel. Dengan model yang sama, setiap daerah bisa memperluas akses keadilan sekaligus membangun kesadaran hukum masyarakat sejak tingkat desa,” ujar Kadiv P3H, Heny Widyawati.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Pihaknya juga telah menunjuk pegawai sebagai Personal in Charge (PIC) dalam mengawal pembentukan Posbankum di 24 Kab/Kota di Sulsel agar sesuai dengan target yang diharapkan Kakanwil, yakni sebanyak 3.059 Posbankum.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel24 Agustus 2026 16:21
Dikaitkan Kasus Dugaan Korupsi hingga Usulan Pemakzulan, Benarkah Bupati Gowa Tak Lagi Dipercaya oleh Sejumlah Bawahannya?
SULSELSATU.com, GOWA – Roda pemerintahan di Kabupaten Gowa dikabarkan mengalami keretakan antara Bupati Husniah Talenrang dan sejumlah ASN. Apal...
News24 Agustus 2026 16:17
BKN Bakal Panggil BKD Gowa Usai 16 Pejabat Eselon II Dinonaktifkan oleh Bupati
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Kepegawaian Negara (BKN) bakal memanggil Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (S...
Makassar24 Agustus 2026 16:08
Pemkot Makassar Siapkan Strategi Bawa Produk Lokal dan Pariwisata ke Pasar Internasional
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, membuka peluang lebih luas untuk memperkenalkan potensi pariwisata dan produk kerajinan lok...
Makassar24 Agustus 2026 15:31
PHRI Bersama IHGMA Sulsel Galang Rp30,35 Juta untuk Korban Gempa NTT
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel bersama Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Sulsel menggalang donasi untuk kor...