Logo Sulselsatu

Wamenkum Paparkan Substansi KUHP Nasional, Kanwil Kemenkum Sulsel Siap Kawal Implementasi

Asrul
Asrul

Kamis, 02 Oktober 2025 16:23

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, Kamis (2/10/2025).

Sosialisasi ini mengangkat tema “Menyongsong KUHP Nasional: Langkah Strategis Menuju Penegakan Hukum yang Progresif dan Responsif”.

Kegiatan yang berlangsung secara virtual diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, bersama para penyuluh hukum di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Dalam paparannya, Wamenkum RI Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menguraikan substansi KUHP Nasional, salah satunya terkait restorative justice yang kini dapat dilakukan pada beberapa tahapan, yakni penyidikan, penuntutan, hingga pengadilan.

Ia juga menekankan bahwa KUHP Nasional menitikberatkan pada keadilan dan kemanfaatan, dengan mengedepankan standar pemidanaan yang akan menjadi acuan hakim dalam persidangan.

Selain itu, KUHP Nasional juga mengenal konsep reintegrasi sosial sebagai bagian dari upaya perbaikan. Reintegrasi sosial dipahami sebagai proses kembalinya pelaku tindak pidana ke masyarakat dengan harapan dapat diterima kembali, tidak mengulangi perbuatan pidana, serta berperan positif dalam kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene

Kegiatan ini berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab dan diskusi antara peserta yang hadir secara langsung maupun virtual.

Sebelumnya, kegiatan ini diawali dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten selaku tuan rumah, dilanjutkan sambutan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa serta Gubernur Banten yang diwakili oleh Asisten Daerah Administrasi Umum Setda Provinsi Banten.

Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah dalam mewujudkan penegakan hukum yang progresif dan responsif melalui implementasi KUHP Nasional.

Baca Juga : Audiensi Kemenkum Sulsel dan Kejati Sulsel Fokus Layanan Publik dan Notaris

“Sosialisasi KUHP ini sangat penting agar jajaran kami memahami substansi hukum yang baru, sekaligus mampu mengedukasi masyarakat. Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum yang lebih adil, bermanfaat, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Kemenkum, termasuk di daerah, semakin siap dalam mengawal implementasi KUHP Nasional yang menjadi tonggak baru penegakan hukum di Indonesia.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video29 Januari 2026 22:38
VIDEO: Bahlil Lahadalia Resmi Dilantik sebagai Ketua Harian DEN
SULSELSATU.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi dilantik sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN)....
Makassar29 Januari 2026 20:23
13 Grup Tampil di iForte National Dance Competition Makassar, Mahasiswa Papua Kantongi Juara
iForte National Dance Competition (NDC) Inspirasi Diri sukses diikuti 13 grup penari dari berbagai daerah....
Makassar29 Januari 2026 17:43
Soal PSEL Makassar, Munafri: Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan Utama
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa rencana Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tidak akan d...
Politik29 Januari 2026 16:33
Disaksikan Istri dan Anak, Kaesang Perkenalkan RMS Sebagai Kader PSI di Forum Rakernas Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep secara resmi memperkenalkan mantan Ketua DPW Partai NasDem...