Logo Sulselsatu

Wamenkum Paparkan Substansi KUHP Nasional, Kanwil Kemenkum Sulsel Siap Kawal Implementasi

Asrul
Asrul

Kamis, 02 Oktober 2025 16:23

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, Kamis (2/10/2025).

Sosialisasi ini mengangkat tema “Menyongsong KUHP Nasional: Langkah Strategis Menuju Penegakan Hukum yang Progresif dan Responsif”.

Kegiatan yang berlangsung secara virtual diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, bersama para penyuluh hukum di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Dalam paparannya, Wamenkum RI Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menguraikan substansi KUHP Nasional, salah satunya terkait restorative justice yang kini dapat dilakukan pada beberapa tahapan, yakni penyidikan, penuntutan, hingga pengadilan.

Ia juga menekankan bahwa KUHP Nasional menitikberatkan pada keadilan dan kemanfaatan, dengan mengedepankan standar pemidanaan yang akan menjadi acuan hakim dalam persidangan.

Selain itu, KUHP Nasional juga mengenal konsep reintegrasi sosial sebagai bagian dari upaya perbaikan. Reintegrasi sosial dipahami sebagai proses kembalinya pelaku tindak pidana ke masyarakat dengan harapan dapat diterima kembali, tidak mengulangi perbuatan pidana, serta berperan positif dalam kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Kegiatan ini berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab dan diskusi antara peserta yang hadir secara langsung maupun virtual.

Sebelumnya, kegiatan ini diawali dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten selaku tuan rumah, dilanjutkan sambutan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa serta Gubernur Banten yang diwakili oleh Asisten Daerah Administrasi Umum Setda Provinsi Banten.

Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah dalam mewujudkan penegakan hukum yang progresif dan responsif melalui implementasi KUHP Nasional.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

“Sosialisasi KUHP ini sangat penting agar jajaran kami memahami substansi hukum yang baru, sekaligus mampu mengedukasi masyarakat. Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum yang lebih adil, bermanfaat, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Kemenkum, termasuk di daerah, semakin siap dalam mengawal implementasi KUHP Nasional yang menjadi tonggak baru penegakan hukum di Indonesia.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...
Hukum03 Mei 2026 17:52
Buruh Pria di Makassar Dihajar Mahasiswa gegara Motor Bersenggolan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang buruh pria AGB (47) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dihajar oleh seorang mahasiswa berinisial MAS...