Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Empat Rancangan Regulasi Kabupaten Luwu

Asrul
Asrul

Kamis, 02 Oktober 2025 14:24

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar rapat harmonisasi terhadap empat rancangan regulasi dari Pemerintah Kabupaten Luwu pada Rabu (1/10/2025).

Harmonisasi ini dilakukan sebagai upaya memastikan agar rancangan peraturan daerah maupun peraturan bupati selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memenuhi aspek teknis penyusunan peraturan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menegaskan pentingnya proses harmonisasi sebagai bentuk penguatan kualitas produk hukum daerah.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

“Harmonisasi ini bertujuan agar setiap regulasi yang dibentuk benar-benar sinkron dengan peraturan perundang-undangan, tidak menimbulkan tumpang tindih, serta dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Empat rancangan regulasi yang dibahas dalam forum harmonisasi ini yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Luwu pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Latimojong, Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan, dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Kegiatan harmonisasi ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Luwu, antara lain Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, serta Kepala Bagian Hukum dan Organisasi.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menambahkan bahwa harmonisasi ini bukan hanya sebatas proses administratif, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat efektivitas hukum di daerah.

Dengan adanya harmonisasi, regulasi yang lahir akan lebih berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Luwu,” jelasnya.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Kakanwil menutup dengan menekankan bahwa penyelarasan regulasi daerah dengan peraturan perundang-undangan merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami berharap hasil harmonisasi ini dapat menjadi pedoman yang kuat bagi Pemkab Luwu dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis28 Oktober 2026 22:23
Hadir di GIIAS Makassar, Mitsubishi Perkuat Pasar Indonesia Timur
Mitsubishi Motors memanfaatkan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Makassar 2026 untuk memperkuat kehadirannya di pasar Indonesia Timur...
News28 Oktober 2026 22:15
PLN dan Polda Sulsel Perkuat Pengamanan Aset Listrik
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat koordinasi dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) untuk mendukung ...
Bisnis28 Oktober 2026 21:14
PT Vale Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM Morowali
PT Vale Indonesia Tbk memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, untu...
Bisnis28 Oktober 2026 19:48
Suzuki Tampilkan Tiga Produk di GIIAS Makassar, Tawarkan Cashback hingga Rp5 Juta
Suzuki selama ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Makassar 2026 menghadirkan sejumlah kendaraan berteknologi hybrid dan program p...