Logo Sulselsatu

BI Sulsel dan Polda Sulsel Bersama Botasupal Musnahkan 23.185 Lembar Uang Palsu

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 06 Oktober 2025 21:12

BI Sulsel bersama Polda Sulsel dan Botasupal musnahkan temuan uang palsu. Foto: Istimewa.
BI Sulsel bersama Polda Sulsel dan Botasupal musnahkan temuan uang palsu. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) Sulsel melakukan pemusnahan uang palsu hasil temuan masyarakat dan perbankan di wilayah Sulsel.

Uang palsu tersebut merupakan temuan periode 2017– sampai awal November 2024. Sebanyak 23.185 lembar dimusnahkan pada Senin (6/10/2025).

Pemusnahan yang berlangsung di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan (BI Sulsel) merupakan hasil kesepakatan anggota Botasupal 2024 agar uang palsu temuan rentang 7 (tujuh) tahun tersebut perlu segera dimusnahkan.

Baca Juga : KKS x DIGIFEST 2026 Raup Transaksi Rp1,35 Miliar, Pembiayaan UMKM Tembus Rp18,27 Miliar

Pemusnahan dilakukan berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Makassar atas permintaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel dan dilakukan di Bank Indonesia sebagai otoritas fungsi pengedaran uang sesuai UU No.7 tahun 2011 tentang pembayaran tunai.

Kepala BI Sulsel Rizki Ernadi Wimanda mengatakan, sesuai UU tersebut, Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang Rupiah serta mencabut, menarik dan memusnahkan uang dari peredaran, termasuk menentukan keaslian Rupiah.

“Pemusnahan ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi wujud nyata sinergi dan kebersamaan Botasupal Sulsel dalam menjaga keaslian dan kedaulatan Rupiah,” ujar Rizki.

Baca Juga : KKS x DIGIFEST 2026 Angkat Potensi Wastra Sulsel ke Pasar Digital

Kata Rizki, setiap unsur memainkan peran penting: mulai dari penegakan hukum oleh Kepolisian, penuntutan oleh Kejaksaan, deteksi awal oleh perbankan, hingga edukasi masyarakat oleh Bank Indonesia.

“Sinergi lintas lembaga inilah yang memastikan uang Rupiah palsu tidak kembali beredar dan masyarakat terlindungi,” jelasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel09 Agustus 2026 16:48
Kekeringan Melanda Sidrap, Asmo Sulsel dan FIFGroup Bantu Petani Massappa 3
Kekeringan yang melanda sejumlah lahan persawahan di Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, membuat petani kesulitan mendapat...
Lifestyle09 Agustus 2026 14:18
Alasan Perusahaan Masih Membagikan Tumbler dan Tote Bag, Ternyata Ini Nilai Bisnisnya
Tumbler berlogo perusahaan, tote bag, notebook, pouch, dan berbagai barang promosi lain sudah menjadi pemandangan umum dalam acara bisnis. Barang-bara...
News09 Agustus 2026 08:45
Siasat Licik APL, Premanisme Berkedok “Petani Lada” di Hutan Lindung Loeha Raya
Hukum dan wibawa negara di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona benar-benar dilecehkan....
Hukum08 Agustus 2026 23:56
Bupati Gowa Dikaitkan Tiga Kasus di Kepolisian, Satu Terancam Dijemput Paksa
SULSELSATU.com, GOWA– Bupati Gowa Husniah Talenrang dikaitkan tiga kasus hukum yang sedang berproses di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Polr...