Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Bekali Pemahaman Bahaya Pernikahan Dini di SMPN 48 Makassar

Asrul
Asrul

Selasa, 14 Oktober 2025 18:38

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan siswa SMPN 48 Makassar antusias mengikuti sosialisasi hukum bertema “Cegah Pernikahan Dini, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berkualitas” yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (14/10/2025).

Tim Penyuluh Hukum Kanwil Sulsel turun langsung memberikan edukasi kepada siswa kelas VII dan IX. Hadir pula para guru dan staf sekolah yang turut mendampingi jalannya kegiatan.

Penyuluh Hukum Madya Serli Randabunga, dan Penyuluh Hukum Muda Merlyanti Anwar, menyampaikan materi dengan gaya yang mudah dipahami. Mereka menjelaskan bahwa pernikahan dini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam masa depan anak-anak Indonesia.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

“Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 sudah tegas mengatur batas minimal usia menikah adalah 19 tahun. Di bawah usia itu, anak-anak masih punya hak penuh untuk belajar dan meraih cita-cita. Menikah terlalu muda justru akan menghambat impian kalian,” tegas Serli.

Ia juga memaparkan berbagai dampak negatif pernikahan anak, mulai dari risiko kesehatan reproduksi, kekerasan dalam rumah tangga, hingga beban psikologis yang berat bagi remaja—terutama perempuan.

Kepala SMPN 48 Makassar, Rukayah, mengapresiasi kehadiran tim penyuluh. “Anak-anak sangat antusias karena cara penyampaiannya menarik dan tidak menggurui. Mereka jadi paham bahwa menikah itu bukan jalan pintas, tapi tanggung jawab besar yang butuh kesiapan matang,” ujarnya.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Sesi tanya jawab berlangsung hidup. Banyak siswa mengaku baru tahu bahwa pernikahan di bawah umur bisa berdampak pada status hukum dan hak-hak mereka sebagai anak. Tim penyuluh juga membagikan leaflet edukasi yang memuat informasi lengkap seputar pencegahan pernikahan dini.

Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan komitmen instansinya dalam melindungi hak-hak anak melalui edukasi hukum yang berkelanjutan.

“Kami tidak akan berhenti di satu sekolah saja. Sosialisasi seperti ini akan terus kami gelar di berbagai tempat, karena generasi muda adalah kunci terwujudnya Indonesia Emas 2045. Mereka harus dilindungi haknya untuk tumbuh, berkembang, dan berprestasi tanpa terbebani pernikahan dini,” kata Andi Basmal.a

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Menurutnya, pernikahan anak adalah masalah serius yang membutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, hingga pemerintah.

“Kita harus bersatu menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak kita. Jangan sampai masa depan mereka hilang hanya karena keputusan yang terburu-buru,” tegasnya.

Andi Basmal berharap para siswa yang telah mendapat pemahaman hukum ini dapat menjadi agen perubahan di lingkungan mereka.

Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene

“Mari kita wujudkan generasi Muda Sulawesi Selatan yang cerdas, sehat, dan berkarakter,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...
Hukum03 Mei 2026 17:52
Buruh Pria di Makassar Dihajar Mahasiswa gegara Motor Bersenggolan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang buruh pria AGB (47) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dihajar oleh seorang mahasiswa berinisial MAS...