SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar program pendataan dan screening perangkat keras secara menyeluruh. Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat sistem keamanan siber dan memastikan seluruh aset teknologi informasi terpantau dengan baik.
Pendataan dilakukan secara komprehensif mencakup berbagai aspek teknis perangkat. “Kami mencatat detail setiap perangkat mulai dari jenis, merek, serial number, hingga MAC address untuk memastikan seluruh aset tercatat dengan akurat,” ujarnya di ruang kerjanya, Rabu(22/10/2025)
Pendataan tidak hanya mencakup spesifikasi teknis, tetapi juga informasi administratif seperti tahun perolehan, sistem operasi yang digunakan, lokasi penempatan aset, serta jenis kepemilikan. Data kondisi perangkat pun turut diinventarisir untuk mengetahui kelayakan operasional setiap unit.
Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025
Lebih dari sekadar pendataan, Kanwil Kemenkum Sulsel juga melakukan screening keamanan pada seluruh perangkat keras. Proses ini menggunakan antivirus berlisensi dengan pembaruan signature database secara berkala untuk mendeteksi ancaman malware terkini.
Untuk perangkat yang belum memiliki antivirus berlisensi, tim IT yang terdiri dari Pranata komputer melakukan pengecekan manual menggunakan tiga aplikasi monitoring khusus. Process Explorer digunakan untuk mengidentifikasi proses mencurigakan yang berjalan di sistem, sementara Autoruns membantu mendeteksi aplikasi tersembunyi yang aktif saat startup.
Pemeriksaan juga mencakup monitoring koneksi jaringan yang sedang aktif pada setiap perangkat. Langkah ini penting untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya koneksi tidak sah atau aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam keamanan data.
Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan pentingnya program ini dalam mendukung transformasi digital kementerian.
“Keamanan siber bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan mendesak. Kami harus memastikan setiap perangkat yang digunakan dalam menjalankan tugas pelayanan publik benar-benar aman dan terpantau,” tegasnya.
Andi Basmal menambahkan, program pendataan dan screening ini akan dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi perkembangan ancaman siber yang terus berevolusi.
Baca Juga : Audiensi Kemenkum Sulsel dan Kejati Sulsel Fokus Layanan Publik dan Notaris
“Kami berkomitmen menjaga integritas data dan informasi yang dikelola Kemenkum Sulsel. Ini adalah tanggung jawab kami kepada masyarakat dan negara,” pungkasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar